SuaraSumsel.id - Oknum Dokter MY disebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh istri pasien beberapa waktu lalu.
Status tersangka oknum Dokter MY itu dibongkar tim kuasa hukum korban TAF, Redho Junaidi. Redho mengaku telah menerima salinan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).
Redho mengatakan, SP2HP itu ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo yang isinya mengenai hasil gelar perkara penetapan tersangka MY.
Redho Junaidi mengatakan tim kuasa hukum mengapresiasi penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel yang telah menaikkan status sebagai tersangka terhadap dokter MY dalam dugaan kasus pelecehan seksual yang dilaporkan kliennya.
Baca Juga: Dugaan Oknum Dokter di Sumsel Lecehkan Istri Pasien Disidik Polisi
“Dari hasil gelar perkara penyidik dan berdasarkan surat SP2HP yang diberitahu ke kami status Dokter MY sudah jadi tersangka mulai hari ini,” tegas Redho Junaidi didampingi rekannya Andyka Andalantama dikutip dari Sumselupdate--jaringan Suara.com, Jumat (19/4/2024).
Sebelum penetapan tersangka Dokter MY, kata Redho, penyidik Subdit IV Renakta melakukan gelar perkara untuk menaikkan statusnya menjadi tersangka.
Redho membantah statemen penasihat hukum tersangka MY yang menyebut kalau pihak korban telah melakukan perdamaian dan mencabut kuasa.
“Kami sampaikan kalau kami belum pernah menerima langsung dari klien mengenai pencabutan kuasa. Perkara ini berdasarkan pasal 5 UU TPKS, pasal 6b, dan pasal 15 bukan delik aduan. Jadi seandainya benar pun proses hukum tetap lanjut,” terangnya
Setelah ditetapkan tersangka, Redho berharap Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel segera menahan dokter MY.
Baca Juga: Viral Oknum Dokter di Sumsel Dituding Lecehkan Istri Pasien Sedang Hamil
“Perkara ini perkara khusus yang mengatur tentang moralitas seksual menyangkut moral. Artinya terlepas apapun itu, perkara mesti tetap jalan,” katanya.
Sementara itu, Kasubdit Renakta Dirreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini belum memberikan jawaban terkait status hukum dokter MY.
Berita Terkait
-
Dugaan Oknum Dokter di Sumsel Lecehkan Istri Pasien Disidik Polisi
-
Viral Oknum Dokter di Sumsel Dituding Lecehkan Istri Pasien Sedang Hamil
-
Mahasiswa UIN Palembang Dilecehkan Senior Saat Tidur, Ngaku Kemaluan Dipegang Berkali-kali
-
Diduga Kecanduan Film Dewasa, Pria di Bengkulu Nekat Lecehkan Adik Ipar dan Rekam Mertua Saat Mandi
-
Kronologi Dokter di Palembang Tertipu Jastip Tiket Konser Coldplay, Rp 12,5 Juta Raib
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Bagi-Bagi Hadiah di Digital Kito Galo, Buka Tabungan Dapat Sepeda
-
Indosat Gandeng Tomoro Coffee, Buka Gerai dengan Konsep Ngopi Sambil Layanan Digital
-
Harmoni Kopi, Padi dan Perempuan: Menyusuri Jejak Kehidupan Tunggu Tubang di Sumatera
-
Cuma Sekali Klik! Dana Kaget Hari Ini Langsung Masuk ke Dompet DANA Kamu
-
Digital Kito Galo 2025: QRIS Bikin Hidup Makin Mudah, Cukup Sikok Pacak Galo