SuaraSumsel.id - Oknum Dokter MY disebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh istri pasien beberapa waktu lalu.
Status tersangka oknum Dokter MY itu dibongkar tim kuasa hukum korban TAF, Redho Junaidi. Redho mengaku telah menerima salinan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).
Redho mengatakan, SP2HP itu ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo yang isinya mengenai hasil gelar perkara penetapan tersangka MY.
Redho Junaidi mengatakan tim kuasa hukum mengapresiasi penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel yang telah menaikkan status sebagai tersangka terhadap dokter MY dalam dugaan kasus pelecehan seksual yang dilaporkan kliennya.
“Dari hasil gelar perkara penyidik dan berdasarkan surat SP2HP yang diberitahu ke kami status Dokter MY sudah jadi tersangka mulai hari ini,” tegas Redho Junaidi didampingi rekannya Andyka Andalantama dikutip dari Sumselupdate--jaringan Suara.com, Jumat (19/4/2024).
Sebelum penetapan tersangka Dokter MY, kata Redho, penyidik Subdit IV Renakta melakukan gelar perkara untuk menaikkan statusnya menjadi tersangka.
Redho membantah statemen penasihat hukum tersangka MY yang menyebut kalau pihak korban telah melakukan perdamaian dan mencabut kuasa.
“Kami sampaikan kalau kami belum pernah menerima langsung dari klien mengenai pencabutan kuasa. Perkara ini berdasarkan pasal 5 UU TPKS, pasal 6b, dan pasal 15 bukan delik aduan. Jadi seandainya benar pun proses hukum tetap lanjut,” terangnya
Setelah ditetapkan tersangka, Redho berharap Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel segera menahan dokter MY.
Baca Juga: Dugaan Oknum Dokter di Sumsel Lecehkan Istri Pasien Disidik Polisi
“Perkara ini perkara khusus yang mengatur tentang moralitas seksual menyangkut moral. Artinya terlepas apapun itu, perkara mesti tetap jalan,” katanya.
Sementara itu, Kasubdit Renakta Dirreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini belum memberikan jawaban terkait status hukum dokter MY.
Berita Terkait
-
Dugaan Oknum Dokter di Sumsel Lecehkan Istri Pasien Disidik Polisi
-
Viral Oknum Dokter di Sumsel Dituding Lecehkan Istri Pasien Sedang Hamil
-
Mahasiswa UIN Palembang Dilecehkan Senior Saat Tidur, Ngaku Kemaluan Dipegang Berkali-kali
-
Diduga Kecanduan Film Dewasa, Pria di Bengkulu Nekat Lecehkan Adik Ipar dan Rekam Mertua Saat Mandi
-
Kronologi Dokter di Palembang Tertipu Jastip Tiket Konser Coldplay, Rp 12,5 Juta Raib
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Simulasi Cicilan KPR Bank Sumsel Babel 2026: Cara Punya Rumah di Palembang dengan Angsuran Ringan
-
Biaya Kuliah UIN Raden Fatah Palembang 2026: Daftar UKT Semua Jurusan dan Kelompok Pembayaran
-
Kelangkaan BBM di Sumsel: Pertamax Kosong, Antrean Kendaraan Mengular Saat Libur Panjang
-
Kebakaran Bus Jakarta - Padang di Muba: Fakta Terbaru, Dugaan Penyebab, dan Kondisi Penumpang-
-
Fakta Terbaru Kebakaran Gyu Kaku di Palembang Indah Mall, Diduga Berawal dari Cerobong Dapur