SuaraSumsel.id - Oknum Dokter MY disebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh istri pasien beberapa waktu lalu.
Status tersangka oknum Dokter MY itu dibongkar tim kuasa hukum korban TAF, Redho Junaidi. Redho mengaku telah menerima salinan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).
Redho mengatakan, SP2HP itu ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo yang isinya mengenai hasil gelar perkara penetapan tersangka MY.
Redho Junaidi mengatakan tim kuasa hukum mengapresiasi penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel yang telah menaikkan status sebagai tersangka terhadap dokter MY dalam dugaan kasus pelecehan seksual yang dilaporkan kliennya.
Baca Juga: Dugaan Oknum Dokter di Sumsel Lecehkan Istri Pasien Disidik Polisi
“Dari hasil gelar perkara penyidik dan berdasarkan surat SP2HP yang diberitahu ke kami status Dokter MY sudah jadi tersangka mulai hari ini,” tegas Redho Junaidi didampingi rekannya Andyka Andalantama dikutip dari Sumselupdate--jaringan Suara.com, Jumat (19/4/2024).
Sebelum penetapan tersangka Dokter MY, kata Redho, penyidik Subdit IV Renakta melakukan gelar perkara untuk menaikkan statusnya menjadi tersangka.
Redho membantah statemen penasihat hukum tersangka MY yang menyebut kalau pihak korban telah melakukan perdamaian dan mencabut kuasa.
“Kami sampaikan kalau kami belum pernah menerima langsung dari klien mengenai pencabutan kuasa. Perkara ini berdasarkan pasal 5 UU TPKS, pasal 6b, dan pasal 15 bukan delik aduan. Jadi seandainya benar pun proses hukum tetap lanjut,” terangnya
Setelah ditetapkan tersangka, Redho berharap Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel segera menahan dokter MY.
Baca Juga: Viral Oknum Dokter di Sumsel Dituding Lecehkan Istri Pasien Sedang Hamil
“Perkara ini perkara khusus yang mengatur tentang moralitas seksual menyangkut moral. Artinya terlepas apapun itu, perkara mesti tetap jalan,” katanya.
Sementara itu, Kasubdit Renakta Dirreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini belum memberikan jawaban terkait status hukum dokter MY.
Berita Terkait
-
Dugaan Oknum Dokter di Sumsel Lecehkan Istri Pasien Disidik Polisi
-
Viral Oknum Dokter di Sumsel Dituding Lecehkan Istri Pasien Sedang Hamil
-
Mahasiswa UIN Palembang Dilecehkan Senior Saat Tidur, Ngaku Kemaluan Dipegang Berkali-kali
-
Diduga Kecanduan Film Dewasa, Pria di Bengkulu Nekat Lecehkan Adik Ipar dan Rekam Mertua Saat Mandi
-
Kronologi Dokter di Palembang Tertipu Jastip Tiket Konser Coldplay, Rp 12,5 Juta Raib
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
5 Desain Garasi Rumah Subsidi yang Bikin Tetangga Iri: Estetis dan Tak Makan Tempat
-
DANA Kaget Lagi Viral! Ini Cara Kilat Klaim Link DANA Kaget Terbaru
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Komitmen Pro Rakyat di Bangka Belitung Dengan Berbagai Bantuan Nyata
-
Dari Trek Lari ke Kafe, 5 Alasan Hoka Jadi Sepatu Wajib Punya Anak Gaul 2025
-
Jembatan Ambruk Picu Herman Deru Ultimatum Perusahaan Tambang: Bangun Jalan atau Berhenti