SuaraSumsel.id - Pabrik mi kuning di Jalan Kenanga I Lintas, Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuklinggau, digerebek Tim Subdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kamis (18/4/2024).
Dalam penggrebekan itu polisi menangkap pemiliknya berinisial M dan mengamankan 500 kilogram mi yang sudah siap dipasarkan.
Kasubdit Tipid Indagsi, AKBP Hadi Wijaya ST menyebut pengungkapan ini setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa pabrik tersebut mengolah mi kuning menggunakan zat berbahaya seperti formalin dan boraks.
“Dari keterangan pemilik pabrik yang telah diamankan ini sudah beroperasi selama kurun waktu lima tahun terakhir,” ucap Hadi dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Saat dilakukan penggrebekan itu juga, pabrik pengolahan mi kuning itu juga tengah beroperasi.
“Para pekerjanya saat digrebek itu sedang merendam mi yang diproduksi ke dalam ember berisi cairan berformalin dan boraks,” ucap Hadi
Dari pemeriksaan, satu bulan beroperasi pabrik mi ini mampu memproduksi hingga 5-6 ton, di mana hasilnya itu dipasarkan ke Pasar Satelit Kota Lubuklinggau.
Dari interogasi sementara terhadap M selalu pemilik pabrik, mi formalin bercampur boraks itu sudah beroperasi selama lima tahun, dan pemilik mencampur mi dengan formalin serta borak kurang lebih tiga tahun.
“Dalam kasus ini satu orang diamankan selaku pemilik mi ke Polda Sumsel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutupnya.
Baca Juga: Polisi Blender 7,7 Sabu dan 183 Butir Pil Ekstasi di Palembang, Siswa Ikut Menyaksikan
Berita Terkait
-
Polisi Blender 7,7 Sabu dan 183 Butir Pil Ekstasi di Palembang, Siswa Ikut Menyaksikan
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang, Lubuklinggau dan Prabumulih 9 April 2024
-
Jadwal Imsak Kota Palembang, Lubuklinggau dan Prabumulih 9 April 2024
-
Jadwal Imsak 8 April 2024 Kota Palembang, Lubuklinggau dan Prabumulih
-
Jadwal Buka Puasa 7 April 2024 Kota Palembang, Lubuklinggau dan Prabumulih
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap
-
Ricuh di Musi Rawas! Kantor Lurah Pasar Muara Beliti Diserbu Warga, Ini Pemicunya
-
98 PHL Dishub Palembang Tiba-Tiba Dirumahkan Jelang Ramadhan, Apa Penyebabnya?
-
Didukung Kredit dan Dana Murah, Laba BRI Capai Rp57,13 Triliun di 2025
-
Jadwal Buka Puasa Palembang Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghrib dan Doa Berbuka