SuaraSumsel.id - Pabrik mi kuning di Jalan Kenanga I Lintas, Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuklinggau, digerebek Tim Subdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kamis (18/4/2024).
Dalam penggrebekan itu polisi menangkap pemiliknya berinisial M dan mengamankan 500 kilogram mi yang sudah siap dipasarkan.
Kasubdit Tipid Indagsi, AKBP Hadi Wijaya ST menyebut pengungkapan ini setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa pabrik tersebut mengolah mi kuning menggunakan zat berbahaya seperti formalin dan boraks.
“Dari keterangan pemilik pabrik yang telah diamankan ini sudah beroperasi selama kurun waktu lima tahun terakhir,” ucap Hadi dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Saat dilakukan penggrebekan itu juga, pabrik pengolahan mi kuning itu juga tengah beroperasi.
“Para pekerjanya saat digrebek itu sedang merendam mi yang diproduksi ke dalam ember berisi cairan berformalin dan boraks,” ucap Hadi
Dari pemeriksaan, satu bulan beroperasi pabrik mi ini mampu memproduksi hingga 5-6 ton, di mana hasilnya itu dipasarkan ke Pasar Satelit Kota Lubuklinggau.
Dari interogasi sementara terhadap M selalu pemilik pabrik, mi formalin bercampur boraks itu sudah beroperasi selama lima tahun, dan pemilik mencampur mi dengan formalin serta borak kurang lebih tiga tahun.
“Dalam kasus ini satu orang diamankan selaku pemilik mi ke Polda Sumsel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutupnya.
Baca Juga: Polisi Blender 7,7 Sabu dan 183 Butir Pil Ekstasi di Palembang, Siswa Ikut Menyaksikan
Berita Terkait
-
Polisi Blender 7,7 Sabu dan 183 Butir Pil Ekstasi di Palembang, Siswa Ikut Menyaksikan
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang, Lubuklinggau dan Prabumulih 9 April 2024
-
Jadwal Imsak Kota Palembang, Lubuklinggau dan Prabumulih 9 April 2024
-
Jadwal Imsak 8 April 2024 Kota Palembang, Lubuklinggau dan Prabumulih
-
Jadwal Buka Puasa 7 April 2024 Kota Palembang, Lubuklinggau dan Prabumulih
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Titik Api Masih Muncul di Tol Palindra, Seberapa Cepat Karhutla Bisa Dikendalikan?
-
5 Cara Cek Karhutla Lewat HP, Pantau Hotspot hingga Sebaran Asap
-
Rektor Diberhentikan, 9 Dosen Di-PTDH, Ada Apa di Universitas PGRI Palembang?
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Sinergi di Apel Akbar Satlinmas Palembang
-
Duel Maut di Kebun Sawit Muba, Korban Tewas Ditebas di Leher, Benarkah Curi Sawit?