SuaraSumsel.id - Pabrik mi kuning di Jalan Kenanga I Lintas, Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuklinggau, digerebek Tim Subdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kamis (18/4/2024).
Dalam penggrebekan itu polisi menangkap pemiliknya berinisial M dan mengamankan 500 kilogram mi yang sudah siap dipasarkan.
Kasubdit Tipid Indagsi, AKBP Hadi Wijaya ST menyebut pengungkapan ini setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa pabrik tersebut mengolah mi kuning menggunakan zat berbahaya seperti formalin dan boraks.
“Dari keterangan pemilik pabrik yang telah diamankan ini sudah beroperasi selama kurun waktu lima tahun terakhir,” ucap Hadi dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Polisi Blender 7,7 Sabu dan 183 Butir Pil Ekstasi di Palembang, Siswa Ikut Menyaksikan
Saat dilakukan penggrebekan itu juga, pabrik pengolahan mi kuning itu juga tengah beroperasi.
“Para pekerjanya saat digrebek itu sedang merendam mi yang diproduksi ke dalam ember berisi cairan berformalin dan boraks,” ucap Hadi
Dari pemeriksaan, satu bulan beroperasi pabrik mi ini mampu memproduksi hingga 5-6 ton, di mana hasilnya itu dipasarkan ke Pasar Satelit Kota Lubuklinggau.
Dari interogasi sementara terhadap M selalu pemilik pabrik, mi formalin bercampur boraks itu sudah beroperasi selama lima tahun, dan pemilik mencampur mi dengan formalin serta borak kurang lebih tiga tahun.
“Dalam kasus ini satu orang diamankan selaku pemilik mi ke Polda Sumsel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutupnya.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Palembang, Lubuklinggau dan Prabumulih 9 April 2024
Berita Terkait
-
Polisi Blender 7,7 Sabu dan 183 Butir Pil Ekstasi di Palembang, Siswa Ikut Menyaksikan
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang, Lubuklinggau dan Prabumulih 9 April 2024
-
Jadwal Imsak Kota Palembang, Lubuklinggau dan Prabumulih 9 April 2024
-
Jadwal Imsak 8 April 2024 Kota Palembang, Lubuklinggau dan Prabumulih
-
Jadwal Buka Puasa 7 April 2024 Kota Palembang, Lubuklinggau dan Prabumulih
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Cuma Sekali Klik! Dana Kaget Hari Ini Langsung Masuk ke Dompet DANA Kamu
-
Digital Kito Galo 2025: QRIS Bikin Hidup Makin Mudah, Cukup Sikok Pacak Galo
-
Promo JSM Alfamart 23-25 Mei 2025, Detergen So Klin Pewangi Mulai Rp 8.900 Saja
-
Dapat Gratis Tisu dan Diskon Beras, Cek Promo Susu Berhadiah di Indomaret Hari Ini
-
Buruan Cek! DANA Kaget Hari Ini Siap Cairkan Saldo Gratis ke Dompet Digital