SuaraSumsel.id - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan (KPw BI Provinsi Sumsel) bersama sembilan perbankan di Kota Palembang mengadakan layanan kas keliling terpadu pada tanggal 3 - 4 April 2024 di Halaman DPRD Sumatera Selatan.
Kegiatan ini menandai penutupan rangkaian kegiatan SERAMBI 2024 Provinsi Sumatera Selatan. SERAMBI merupakan rangkaian kegiatan layanan penukaran uang yang ditujukan guna memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap uang kartal dalam pecahan yang sesuai, tepat waktu, dan dalam kondisi layak edar pada momen Bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.
Perbankan juga telah membuka layanan penukaran uang di 145 titik sehingga masyarakat kota Palembang bisa mendapatkan Uang Pecahan Kecil (UPK) dengan mudah.
Kegiatan Kas Keliling Terpadu ini disambut dengan antusias oleh masyarakat dengan pelayanan mencapai lebih dari 1.000 antrian per harinya.
Masyarakat lebih memilih pecahan Rupiah berupa Rp1.000,-, Rp2.000,-, Rp5.000,-, Rp10.000,- dan Rp20.000.
“Antusiasme masyarakat Sumatera Selatan terhadap penukaran uang Rupiah sangat tinggi, hal ini terlihat dari jumlah kuota 1.000 orang telah terpenuhi. Bahkan, BI Sumsel telah menambah kuota penukaran untuk hari ini," ungkap Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Selatan, Ricky dalam keterangan persnya.
Ia pun menjelaskan jika program SERAMBI 2024 ini bertujuan untuk memastikan kebutuhan uang kartal di masyarakat wilayah Sumatera Selatan guna terpenuhi baik secara jumlah nominal, pecahan yang sesuai, tepat waktu dan dalam kondisi yang layak edar terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Ricky menyampaikan jika masyarakat yang dapat menukarkan uangnya adalah masyarakat yang sebelumnya telah melakukan pendaftaran di aplikasi PINTAR, aplikasi yang diciptakan oleh Bank Indonesia supaya masyarakat dapat menukarkan uangnya dengan aman dan nyaman.
BI Sumsel juga telah menyiapkan kebutuhan Uang Kartal untuk Masyarakat Sumatera Selatan sebesar Rp5,3 triliun.
Baca Juga: BI: Sumsel Berpotensi Jadi Pusat Ekonomi Sekaligus Keuangan Syariah
Jumlah ini naik sebesar 12 persen dibanding tahun lalu dimana realisasi kebutuhan masyarakat wilayah Sumatera Selatan dalam menghadapi lebaran 2023 sebesar Rp 4,7 Triliun.
Geliat penukaran uang ini menandakan jika pertumbuhan ekonomi Sumatera Selatan masih tumbuh kuat, karena salah satu indikator pertumbuhan ekonomi adalah peningkatnya permintaan uang kartal di masyarakat.
BI Sumsel terus mendorong agar masyarakat semakin mencintai dan menghargai rupiah melalui kampanye Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah.
“Penukaran uang secara resmi melalui BI dan Perbankan ini juga merupakan salah satu kampanye Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah, karena kita juga dapat meminimalisir peredaran uang palsu,” jelas Ricky.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan likuiditas di masyarakat dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1445 H bentuk layanan penukaran uang tidak hanya dilaksanakan di halaman kantor DPRD Sumatera Selatan.
Selama bulan Ramadan, BI Sumsel melalui kegiatan SERAMBI 2024 telah memberikan layanan penukaran uang di beberapa titik lokasi keramaian yaitu di pasar tradisional, pusat perbelanjaan modern (mall), rest area tol, stasiun kereta api, Bandara Sultan Badaruddin 2 dan LRT Palembang Icon.
Berita Terkait
-
BI: Sumsel Berpotensi Jadi Pusat Ekonomi Sekaligus Keuangan Syariah
-
Pemprov Sumsel Bantu UMKM Go Internasional dengan Sertifikasi Halal Gratis
-
6 Upaya Strategis Pemprov Sumsel dan BI Tekan Inflasi Jelang Hari Raya 2024
-
Kenali Uang Sejak Sekolah Dasar, Begini Keseruan Cinta, Bangga dan Paham Rupiah
-
Penuhi Kebutuhan Uang Warga Pesisir Sungai Musi, Ini Dilakukan Bank Indonesia
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
PGE Lumut Balai Tanam Ribuan Pohon, Perkuat Kelestarian Hutan Penyangga Energi Panas Bumi
-
Putus Cinta Berujung Polisi, Keluarga Korban Serahkan Pemuda Palembang Diduga Sebar Foto Bugil
-
Herman Deru Cek Langsung Usaha Sultan Muda Sumsel, Sebut Hasilnya Mulai Terlihat
-
Paus 13 Meter Terdampar di Permukiman Warga Banyuasin, Sempat Rusak Rumah hingga Diikat
-
Sudah Bayar Parkir, Mobil Pengunjung PS Mall Palembang Tetap Dibobol, Laptop dan iPad Raib