Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 31 Maret 2024 | 15:40 WIB
Ilustrasi kebakaran. adik bupati muratara Devi Suhartoni ditangkap polisi. [shutterstock]

SuaraSumsel.id - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) disebutkan telah menangkap adik kandung dari Bupati Musi Rawas Utara atau Muratara Devi Suhartoni, Bokim. Peristiwa kebakaran rumah di Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir, Muratara pada awal September 2023 lalu.

Adik Bupati Muratara ini  dilaporkan korban yang rumahnya dibakar ke SPKT Polda Sumsel.

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Bokim ditangkap Unit 2 Subdit Jatanras Polda Sumsel di Pulau Jawa. Peristiwa pembakaran rumah ini terjadi saat insiden pembunuh adik bupati Devi Suhartoni lainnya, M Abadi yang ditusuk oleh dua terdakwa.

Kedua terdakwa kini pun sudah menjalani persidangan dengan vonis hukuman mati. Namun peristiwa berdarah itu tidak selesai, korban pemilik rumah Amir yang melaporkaan adik bupati lainnya, Bokim telah melakukan pembakaran pada rumahnya.

Baca Juga: Misteri Foto Baleho: Mawardi yang Merasa Ditinggal Herman Deru di Pilgub Sumsel

Korban yang merupakan kakak kedua terdakwa, Husni Thamrin telah melaporkan adik Bupati Muratara yang lain Bokim dan CS ke polisi.

Pelaporan mengenai pengrusakan kedua rumah pelaku pembunuhan. Saat peristiwa tersebut diketahui 5 rumah termasuk bedeng 6 pintu yang hangus terbakar.

Selain itu ada dua rumah di lokasi yang berbeda dirusak, yakni rumah yang berada di Dusun II, Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara.

Korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp2,8 miliar dengan rincian rumah dan bedeng milik Amir, Arifin, Lukman, Ariansyah, juga rumah orang tua mereka yang hangus terbakar.

Suara.com masih berupaya mengkonfirmasi penangkapan adik bupati kepada Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Anwar Reksowidjoko.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa 30 Maret 2024 Wilayah Banyuasin, Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir

Load More