SuaraSumsel.id - Satuan Lalu Lintas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan menindak angkutan batu bara yang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) karena melewati batas waktu yang ditetapkan.
Berdasarkan aturan yang disepakati bahwa kendaraan angkutan batu bara hanya boleh melintas di jalur wilayah Kabupaten OKU di atas pukul 21.00 WIB.
"Penindakan terhadap angkutan batu bara ini karena melintas belum pada waktunya," tegas Kasat Lantas Polres OKU, AKP Dwi Karti Astuti, Jumat (22/3/2024).
Petugas patroli di lapangan mendapati dua unit angkutan batu bara nekat melintas pada sore hari saat jam ramai di mana banyak masyarakat yang mencari takjil untuk menu berbuka puasa.
Baca Juga: Polisi Gadungan Tipu Dosen di Sumsel Bebas Hukuman Karena Jaksa Lakukan Ini
"Dua unit kendaraan batu bara saat ini sudah kami amankan guna diproses lebih lanjut," tegasnya.
Dia menegaskan, penindakan terhadap angkutan batu bara tersebut akan terus dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama pengguna jalan di Kabupaten OKU.
"Termasuk kami akan menindak angkutan muatan batu bara ilegal," tegas dia.
Sementara, Petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel belum lama ini menggagalkan upaya penyelundupan 60 ton batu bara ilegal dari Muara Enim menuju Jakarta.
Tiga unit truk fuso engkel tersebut diamankan saat melintas di Jalinsum Desa Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.
Baca Juga: 2 Anggota Bawaslu OKU Dipolisikan Karena Terima Rp1,34 Miliar, Janjikan Caleg PAN Lolos DPRD
Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktabrianto melalui Kasubdit IV Tipidter, AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, pihaknya mengamankan tiga sopir truk dan tiga orang kernet yang membawa batu bara dari Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.
Berita Terkait
-
Langkah Trump Teken Perintah Eksekutif Hidupkan Kembali Industri Batu Bara AS
-
Minat Pasar Tinggi, SGER Ekspor Batu Bara Senilai 35,7 Juta Dolar AS ke Vietnam
-
Terekam Dashcam, Sopir Truk Diserang Macan Kumbang saat Berhenti di Pinggir Jalan
-
PTBA Raup Laba Bersih Rp 5,10 Triliun di 2024
-
Arutmin Pacu Produktivitas Pertanian Lewat Penanaman Jagung Serentak
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Bagikan Nilai Tambah bagi Pemegang Saham, BRI Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Sederet BUMD Pemprov Sumsel Dilaporkan 'Tidak Sehat', Ini Daftarnya
-
Pengakuan Eks Wawako Fitrianti Agustinda Soal Kasus Dana Hibah PMI Palembang
-
Terungkap Alasan Diskotik Darma Agung Club 41 Palembang Operasi Tanpa Izin
-
Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Aksesoris Fashion Ini Sukses Tembus Pasar Internasional