SuaraSumsel.id - Satuan Lalu Lintas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan menindak angkutan batu bara yang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) karena melewati batas waktu yang ditetapkan.
Berdasarkan aturan yang disepakati bahwa kendaraan angkutan batu bara hanya boleh melintas di jalur wilayah Kabupaten OKU di atas pukul 21.00 WIB.
"Penindakan terhadap angkutan batu bara ini karena melintas belum pada waktunya," tegas Kasat Lantas Polres OKU, AKP Dwi Karti Astuti, Jumat (22/3/2024).
Petugas patroli di lapangan mendapati dua unit angkutan batu bara nekat melintas pada sore hari saat jam ramai di mana banyak masyarakat yang mencari takjil untuk menu berbuka puasa.
"Dua unit kendaraan batu bara saat ini sudah kami amankan guna diproses lebih lanjut," tegasnya.
Dia menegaskan, penindakan terhadap angkutan batu bara tersebut akan terus dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama pengguna jalan di Kabupaten OKU.
"Termasuk kami akan menindak angkutan muatan batu bara ilegal," tegas dia.
Sementara, Petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel belum lama ini menggagalkan upaya penyelundupan 60 ton batu bara ilegal dari Muara Enim menuju Jakarta.
Tiga unit truk fuso engkel tersebut diamankan saat melintas di Jalinsum Desa Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.
Baca Juga: Polisi Gadungan Tipu Dosen di Sumsel Bebas Hukuman Karena Jaksa Lakukan Ini
Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktabrianto melalui Kasubdit IV Tipidter, AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, pihaknya mengamankan tiga sopir truk dan tiga orang kernet yang membawa batu bara dari Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.
"Saat dihentikan ketiga sopir truk tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah sehingga kami amankan untuk diproses hukum lebih lanjut," tegasnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Polisi Gadungan Tipu Dosen di Sumsel Bebas Hukuman Karena Jaksa Lakukan Ini
-
2 Anggota Bawaslu OKU Dipolisikan Karena Terima Rp1,34 Miliar, Janjikan Caleg PAN Lolos DPRD
-
Tragis! 15 Anak Hanyut Terbawa Arus Banjir Karena Bermain di Jembatan Gantung
-
Baru 71 Persen CJH Asal OKU yang Melunasi Bipih
-
Oknum Polisi di Sumsel Tergoda Uang Rp225 Juta, Tipu Teman Sekolahnya Sendiri
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Warga Diminta Urunan, Proposal HUT RI Rp76,2 Juta di Kecamatan IT I Palembang Viral
-
Sambut Bulan Energy & Loss 2026, Kilang Plaju Perkuat Budaya Efisiensi Energi Berbasis Digital
-
Fee Proyek 45 Persen Terungkap di Sidang, Inikah Penyebab Pembangunan Palembang Disorot?
-
PTBA Sulap Perayaan HUT RI Jadi Panggung UMKM dan Produk Budaya Lokal di Muara Enim
-
Setelah Lama Berfluktuasi, Harga Karet Kini Hampir Menyentuh Rp40 Ribu per Kg