SuaraSumsel.id - Seorang tersangka penipuan dosen di Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan berhasil ditangkap namun kemudian dibebaskan jaksa Kejari OKU Timur.
Pelaku yang merupakan seorang pria asal Way Kanan Kampung, DIJ berhasil menipu uang seorang perempuan yang berprofesi sebagai dosen di OKU Timur. Namun pelaku kemudian dibebaskan jaksa karena program Restoratif Justice (RJ.
Pelaku kasus penipuan telah berhasil meraup uang hingga puluhan juta rupiah dari korban. Melalui RJ itu Densi dinyatakan bebas hukuman dan sempat menangis saat dibebaskan.
Kajari OKU Timur Andri Juliansyah mengatakan perkara Densi tersebut dihentikan lantaran adanya perdamaian antara kedua belah pihak.
“Karena sudah mencukupi syarat pemberhentian perkara, selain itu antara kedua belah pihak juga sudah melakukan perdamaian,” jelas Kajari melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Senin (18/3/2024).
Kajari juga menerangkan jika selama tiga bulan ini, kejaksaan negeri OKU Timur telah dua kali melakukan pemberhentian perkara melalui keadilan restoratif.
“Kejari OKU Timur telah melakukan penghentian perkara berdasarkan keadilan restoratif sebanyak dua perkara selama Januari sampai Maret ini,” tutupnya.
Perkara ini bermula dari korban dan pelaku saling kenalan di media sosial. Sang laki-laki mengaku sebagai anggota kepolisian yang membutuhkan uang untuk mengurus kepindahannya ke Pulau Sumatera.
Sang korban perempuan kemudian membantu dengan mengirimkan sejumlah uang berkali-kali sebagai syarat mengurus kepindahan di institusi kepolisian.
Baca Juga: Listrik Sering Jeglek di Bulan Ramadan? PLN UP3 Ogan Ilir Beri Solusi Ini
Namun belakangan baru diketahui jika pelaku ialah polisi gadungan yang menggunakan uang korban untuk kesenangan pribadi semata.
Pelaku sempat berhasil ditangkap setelah korban perempuan melaporkannya ke polisi.
Berita Terkait
-
Listrik Sering Jeglek di Bulan Ramadan? PLN UP3 Ogan Ilir Beri Solusi Ini
-
Berikut Komposisi DPRD Palembang Hasil Pileg 2024: NasDem dan Gerindra Pemenang
-
Ayahnya Mantan Cawapres Prabowo, Peluang Rasyid Rajasa di Pilwako Palembang Besar?
-
BI Siapkan 147 Lokasi Penukaran Uang Selama Ramadan dan Idul Fitri di Sumsel
-
Waktu Berbuka Puasa 18 Maret 2024 Wilayah Banyuasin, Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Memberdayakan dari Desa hingga Kota: BRI Hadirkan KUR dan KPP untuk Ekonomi Rakyat yang Lebih Kuat
-
BRI Rayakan 130 Tahun Perjalanan Melayani Negeri, Tegaskan Semangat Inklusif & Transformasi
-
Serbu Sekarang! 7 Link DANA Kaget Hari Ini Beri Saldo Gratis hingga Rp500.000
-
Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Divonis 2,5 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi di Sumsel
-
Estetik Banget, 7 Parfum Lokal Ini Gak Cuma Wangi tapi Juga Cantik Buat Konten