SuaraSumsel.id - Seorang tersangka penipuan dosen di Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan berhasil ditangkap namun kemudian dibebaskan jaksa Kejari OKU Timur.
Pelaku yang merupakan seorang pria asal Way Kanan Kampung, DIJ berhasil menipu uang seorang perempuan yang berprofesi sebagai dosen di OKU Timur. Namun pelaku kemudian dibebaskan jaksa karena program Restoratif Justice (RJ.
Pelaku kasus penipuan telah berhasil meraup uang hingga puluhan juta rupiah dari korban. Melalui RJ itu Densi dinyatakan bebas hukuman dan sempat menangis saat dibebaskan.
Kajari OKU Timur Andri Juliansyah mengatakan perkara Densi tersebut dihentikan lantaran adanya perdamaian antara kedua belah pihak.
Baca Juga: Listrik Sering Jeglek di Bulan Ramadan? PLN UP3 Ogan Ilir Beri Solusi Ini
“Karena sudah mencukupi syarat pemberhentian perkara, selain itu antara kedua belah pihak juga sudah melakukan perdamaian,” jelas Kajari melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Senin (18/3/2024).
Kajari juga menerangkan jika selama tiga bulan ini, kejaksaan negeri OKU Timur telah dua kali melakukan pemberhentian perkara melalui keadilan restoratif.
“Kejari OKU Timur telah melakukan penghentian perkara berdasarkan keadilan restoratif sebanyak dua perkara selama Januari sampai Maret ini,” tutupnya.
Perkara ini bermula dari korban dan pelaku saling kenalan di media sosial. Sang laki-laki mengaku sebagai anggota kepolisian yang membutuhkan uang untuk mengurus kepindahannya ke Pulau Sumatera.
Sang korban perempuan kemudian membantu dengan mengirimkan sejumlah uang berkali-kali sebagai syarat mengurus kepindahan di institusi kepolisian.
Baca Juga: Berikut Komposisi DPRD Palembang Hasil Pileg 2024: NasDem dan Gerindra Pemenang
Namun belakangan baru diketahui jika pelaku ialah polisi gadungan yang menggunakan uang korban untuk kesenangan pribadi semata.
Pelaku sempat berhasil ditangkap setelah korban perempuan melaporkannya ke polisi.
Berita Terkait
-
Pimpinan Baru Diisi Polisi-Jaksa, KPK Ngaku Tetap Optimistis: Satu Sisi Lawan Koruptor, Kami juga Harus...
-
Ribut di RDP Komisi III DPR, Jaksa Jovi Kena Bentak Legislator Golkar Disebut Kurang Ajar
-
Heboh! Ahli Pertambangan Bantah Kerugian Lingkungan Bisa Dipidana
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Marwata Skakmat Capim Soal Pimpinan KPK Ogah Temui Kapolri dan Jaksa Agung: Sudah Sering Bertemu!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?