Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 19 Maret 2024 | 13:45 WIB
Ilustrasi baku hantam. PPP vs Nasdem nyaris baku hantam saat sidang sengketa Pemilu di Sumsel [Ist]

SuaraSumsel.id - Sidang pemeriksaan pelanggaran Administrasi Pemilu dengan sengketa di wilayah daerah pemilihan atau dapil 2 Kota Palembang nyaris ricuh. Sidang atas laporan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan teradu caleg dari Partai NasDem.

Bawaslu memanggil para saksi dan terlapor yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan pada Senin (18/3/2024) malam. Karena dari terlapor tidak terima hasil perolehan suaranya.

Ketua Bawaslu Kurniawan bersama hakim anggota Dra Massuryati, Ahmad Naafi, SH, MKn serta M Syarkani, SH, MH menunda jalannya sidang yang rencananya akan dilanjutkan pada Selasa (19/3/2024).

Sidang lanjutan pemeriksaan pelanggaran administratif pemilu daerah pemilihan (dapil) 2 (Sukarame, Alang-Alang Lebar, Kemuning) Kota Palembang atas laporan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca Juga: Jadwal Imsak Selasa 19 Maret 2024 untuk Wilayah Palembang dan Sekitarnya

Sidang tersebut dihadiri langsung, pihak pelapor dari PPP beserta kuasa hukumnya dan juga terlapor dari KPU Kota Palembang serta dari Partai Nasdem.

Saksi Pipin, yang dihadirkan oleh PPP membeberkan kronologis dugaan kecurangan yang terjadi di beberapa TPS di wilayah Kecamatan Sukarame dan Kecamatan Alang-Alang Lebar.

“Di Kelurahan Sukajaya 13 di sini terjadi perbedaan antara C Plano atau C hasil terhadap D hasil yaitu selisih suara C hasil nya 20 di D plano 42 selisihnya ada 22 (suara), setelah kita tracking itu ada di caleg no 4 (partai nasdem). Akhirnya PPP kota Palembang melakukan tracking terhadap semua hasil Plano C dan D plano, hasil tracking kita, semua itu selisih suara didapat di 8 TPS untuk partai Nasdem yang ada selisih suara C plano itu lebih kecil dari pada D hasil,” terangnya.

Ketua DPC Nasdem yang juga kuasa hukum partai Nasdem Ferdinand Aritonang menilai jika sidang administrasi Pemilu tidak sesuai prosedur harusnya Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dihadirkan.

“Agar kita tahu siapa yang bermain ini. Tidak hanya melaporkan kami yang katanya melakukan kecurangan, Majelis hakim harus berlaku adil,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

Baca Juga: Polisi Gadungan Tipu Dosen di Sumsel Bebas Hukuman Karena Jaksa Lakukan Ini

Berdasarkan pantauan pada Selasa (19/3/2024) pagi, sekitar pukul 09.30 WIB, sidang pemeriksaan pelanggaran administrasi pemilu yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan kembali dilakukan dan sidang keputusan akan digelar kembali pada pukul 13.00 WIB.

Load More