SuaraSumsel.id - Sidang pemeriksaan pelanggaran Administrasi Pemilu dengan sengketa di wilayah daerah pemilihan atau dapil 2 Kota Palembang nyaris ricuh. Sidang atas laporan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan teradu caleg dari Partai NasDem.
Bawaslu memanggil para saksi dan terlapor yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan pada Senin (18/3/2024) malam. Karena dari terlapor tidak terima hasil perolehan suaranya.
Ketua Bawaslu Kurniawan bersama hakim anggota Dra Massuryati, Ahmad Naafi, SH, MKn serta M Syarkani, SH, MH menunda jalannya sidang yang rencananya akan dilanjutkan pada Selasa (19/3/2024).
Sidang lanjutan pemeriksaan pelanggaran administratif pemilu daerah pemilihan (dapil) 2 (Sukarame, Alang-Alang Lebar, Kemuning) Kota Palembang atas laporan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sidang tersebut dihadiri langsung, pihak pelapor dari PPP beserta kuasa hukumnya dan juga terlapor dari KPU Kota Palembang serta dari Partai Nasdem.
Saksi Pipin, yang dihadirkan oleh PPP membeberkan kronologis dugaan kecurangan yang terjadi di beberapa TPS di wilayah Kecamatan Sukarame dan Kecamatan Alang-Alang Lebar.
“Di Kelurahan Sukajaya 13 di sini terjadi perbedaan antara C Plano atau C hasil terhadap D hasil yaitu selisih suara C hasil nya 20 di D plano 42 selisihnya ada 22 (suara), setelah kita tracking itu ada di caleg no 4 (partai nasdem). Akhirnya PPP kota Palembang melakukan tracking terhadap semua hasil Plano C dan D plano, hasil tracking kita, semua itu selisih suara didapat di 8 TPS untuk partai Nasdem yang ada selisih suara C plano itu lebih kecil dari pada D hasil,” terangnya.
Ketua DPC Nasdem yang juga kuasa hukum partai Nasdem Ferdinand Aritonang menilai jika sidang administrasi Pemilu tidak sesuai prosedur harusnya Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dihadirkan.
“Agar kita tahu siapa yang bermain ini. Tidak hanya melaporkan kami yang katanya melakukan kecurangan, Majelis hakim harus berlaku adil,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Jadwal Imsak Selasa 19 Maret 2024 untuk Wilayah Palembang dan Sekitarnya
Berdasarkan pantauan pada Selasa (19/3/2024) pagi, sekitar pukul 09.30 WIB, sidang pemeriksaan pelanggaran administrasi pemilu yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan kembali dilakukan dan sidang keputusan akan digelar kembali pada pukul 13.00 WIB.
Berita Terkait
-
Jadwal Imsak Selasa 19 Maret 2024 untuk Wilayah Palembang dan Sekitarnya
-
Polisi Gadungan Tipu Dosen di Sumsel Bebas Hukuman Karena Jaksa Lakukan Ini
-
Listrik Sering Jeglek di Bulan Ramadan? PLN UP3 Ogan Ilir Beri Solusi Ini
-
Berikut Komposisi DPRD Palembang Hasil Pileg 2024: NasDem dan Gerindra Pemenang
-
Ayahnya Mantan Cawapres Prabowo, Peluang Rasyid Rajasa di Pilwako Palembang Besar?
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Sah Dilamar! Tangis Haru Kesha Ratuliu Pecah Saat Syifa Hadju Pamer Cincin dari El Rumi
-
Pertamina Plaju Salurkan Bantuan Logistik untuk Tim Siaga Karhutla di Pemulutan
-
Bukan Cuma Filter! Ini Rahasia Edit Foto ala Kamera Analog Tahun 80 'Vibes'-nya Dapet Banget
-
Yakin Bjorka Sudah Ditangkap? 5 Kejanggalan di Balik Penangkapan 'Hacker' Lulusan SMK
-
Ashanty Murka! Balas Dituduh Merampas, Bongkar Penipuan Miliaran: Perawatan Pake Uang Saya!