SuaraSumsel.id - Sidang pemeriksaan pelanggaran Administrasi Pemilu dengan sengketa di wilayah daerah pemilihan atau dapil 2 Kota Palembang nyaris ricuh. Sidang atas laporan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan teradu caleg dari Partai NasDem.
Bawaslu memanggil para saksi dan terlapor yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan pada Senin (18/3/2024) malam. Karena dari terlapor tidak terima hasil perolehan suaranya.
Ketua Bawaslu Kurniawan bersama hakim anggota Dra Massuryati, Ahmad Naafi, SH, MKn serta M Syarkani, SH, MH menunda jalannya sidang yang rencananya akan dilanjutkan pada Selasa (19/3/2024).
Sidang lanjutan pemeriksaan pelanggaran administratif pemilu daerah pemilihan (dapil) 2 (Sukarame, Alang-Alang Lebar, Kemuning) Kota Palembang atas laporan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Baca Juga: Jadwal Imsak Selasa 19 Maret 2024 untuk Wilayah Palembang dan Sekitarnya
Sidang tersebut dihadiri langsung, pihak pelapor dari PPP beserta kuasa hukumnya dan juga terlapor dari KPU Kota Palembang serta dari Partai Nasdem.
Saksi Pipin, yang dihadirkan oleh PPP membeberkan kronologis dugaan kecurangan yang terjadi di beberapa TPS di wilayah Kecamatan Sukarame dan Kecamatan Alang-Alang Lebar.
“Di Kelurahan Sukajaya 13 di sini terjadi perbedaan antara C Plano atau C hasil terhadap D hasil yaitu selisih suara C hasil nya 20 di D plano 42 selisihnya ada 22 (suara), setelah kita tracking itu ada di caleg no 4 (partai nasdem). Akhirnya PPP kota Palembang melakukan tracking terhadap semua hasil Plano C dan D plano, hasil tracking kita, semua itu selisih suara didapat di 8 TPS untuk partai Nasdem yang ada selisih suara C plano itu lebih kecil dari pada D hasil,” terangnya.
Ketua DPC Nasdem yang juga kuasa hukum partai Nasdem Ferdinand Aritonang menilai jika sidang administrasi Pemilu tidak sesuai prosedur harusnya Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dihadirkan.
“Agar kita tahu siapa yang bermain ini. Tidak hanya melaporkan kami yang katanya melakukan kecurangan, Majelis hakim harus berlaku adil,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Polisi Gadungan Tipu Dosen di Sumsel Bebas Hukuman Karena Jaksa Lakukan Ini
Berdasarkan pantauan pada Selasa (19/3/2024) pagi, sekitar pukul 09.30 WIB, sidang pemeriksaan pelanggaran administrasi pemilu yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan kembali dilakukan dan sidang keputusan akan digelar kembali pada pukul 13.00 WIB.
Berita Terkait
-
Jadwal Imsak Selasa 19 Maret 2024 untuk Wilayah Palembang dan Sekitarnya
-
Polisi Gadungan Tipu Dosen di Sumsel Bebas Hukuman Karena Jaksa Lakukan Ini
-
Listrik Sering Jeglek di Bulan Ramadan? PLN UP3 Ogan Ilir Beri Solusi Ini
-
Berikut Komposisi DPRD Palembang Hasil Pileg 2024: NasDem dan Gerindra Pemenang
-
Ayahnya Mantan Cawapres Prabowo, Peluang Rasyid Rajasa di Pilwako Palembang Besar?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
-
Korlantas Polri Cek Lokasi Kecelakaan Maut di Tawangmangu, Ini Hasilnya
-
Ada Satu Balita, Ini Daftar Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tawangmangu
-
5 Rekomendasi Mobil Terbaik untuk Anak Muda: Harga Terjangkau, Desain Bodi Elegan
Terkini
-
Literasi Keuangan & Syariah Digencarkan di Palembang, OJK Siapkan Anak Muda Jadi Sultan
-
Fauzi Amro: Emak-Emak Terjerat Pinjol Ilegal Tak Perlu Bayar tapi Laporkan ke Polisi
-
100.000 Sultan Muda Sumsel Disiapkan, Gerakan Literasi Keuangan Dimulai dari Palembang
-
Tembok Roboh di PTC Palembang! Penjaga Parkir Terluka, Motor-Motor Rusak
-
Minyak Goreng, Beras, Roti hingga Sosis Lagi Turun Harga di Indomaret