SuaraSumsel.id - Sidang pemeriksaan pelanggaran Administrasi Pemilu dengan sengketa di wilayah daerah pemilihan atau dapil 2 Kota Palembang nyaris ricuh. Sidang atas laporan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan teradu caleg dari Partai NasDem.
Bawaslu memanggil para saksi dan terlapor yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan pada Senin (18/3/2024) malam. Karena dari terlapor tidak terima hasil perolehan suaranya.
Ketua Bawaslu Kurniawan bersama hakim anggota Dra Massuryati, Ahmad Naafi, SH, MKn serta M Syarkani, SH, MH menunda jalannya sidang yang rencananya akan dilanjutkan pada Selasa (19/3/2024).
Sidang lanjutan pemeriksaan pelanggaran administratif pemilu daerah pemilihan (dapil) 2 (Sukarame, Alang-Alang Lebar, Kemuning) Kota Palembang atas laporan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sidang tersebut dihadiri langsung, pihak pelapor dari PPP beserta kuasa hukumnya dan juga terlapor dari KPU Kota Palembang serta dari Partai Nasdem.
Saksi Pipin, yang dihadirkan oleh PPP membeberkan kronologis dugaan kecurangan yang terjadi di beberapa TPS di wilayah Kecamatan Sukarame dan Kecamatan Alang-Alang Lebar.
“Di Kelurahan Sukajaya 13 di sini terjadi perbedaan antara C Plano atau C hasil terhadap D hasil yaitu selisih suara C hasil nya 20 di D plano 42 selisihnya ada 22 (suara), setelah kita tracking itu ada di caleg no 4 (partai nasdem). Akhirnya PPP kota Palembang melakukan tracking terhadap semua hasil Plano C dan D plano, hasil tracking kita, semua itu selisih suara didapat di 8 TPS untuk partai Nasdem yang ada selisih suara C plano itu lebih kecil dari pada D hasil,” terangnya.
Ketua DPC Nasdem yang juga kuasa hukum partai Nasdem Ferdinand Aritonang menilai jika sidang administrasi Pemilu tidak sesuai prosedur harusnya Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dihadirkan.
“Agar kita tahu siapa yang bermain ini. Tidak hanya melaporkan kami yang katanya melakukan kecurangan, Majelis hakim harus berlaku adil,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Jadwal Imsak Selasa 19 Maret 2024 untuk Wilayah Palembang dan Sekitarnya
Berdasarkan pantauan pada Selasa (19/3/2024) pagi, sekitar pukul 09.30 WIB, sidang pemeriksaan pelanggaran administrasi pemilu yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan kembali dilakukan dan sidang keputusan akan digelar kembali pada pukul 13.00 WIB.
Berita Terkait
-
Jadwal Imsak Selasa 19 Maret 2024 untuk Wilayah Palembang dan Sekitarnya
-
Polisi Gadungan Tipu Dosen di Sumsel Bebas Hukuman Karena Jaksa Lakukan Ini
-
Listrik Sering Jeglek di Bulan Ramadan? PLN UP3 Ogan Ilir Beri Solusi Ini
-
Berikut Komposisi DPRD Palembang Hasil Pileg 2024: NasDem dan Gerindra Pemenang
-
Ayahnya Mantan Cawapres Prabowo, Peluang Rasyid Rajasa di Pilwako Palembang Besar?
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Serangan Kilat AS-Israel di Hari Pertama Gagal Total! 200 Tentara Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Alex Noerdin Meninggal Hingga ke Roblox, Warga Berkumpul di Bundaran Sekayu Versi Virtual
-
EcoGrow Mom PTBA Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Urban Farming di Tanjung Karangan
-
Kilang Pertamina Plaju Pastikan Pasokan Energi Aman Saat Satgas RAFI 1447 H, Perkuat SDM dan HSSE
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap
-
Ricuh di Musi Rawas! Kantor Lurah Pasar Muara Beliti Diserbu Warga, Ini Pemicunya