SuaraSumsel.id - Sidang pemeriksaan pelanggaran Administrasi Pemilu dengan sengketa di wilayah daerah pemilihan atau dapil 2 Kota Palembang nyaris ricuh. Sidang atas laporan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan teradu caleg dari Partai NasDem.
Bawaslu memanggil para saksi dan terlapor yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan pada Senin (18/3/2024) malam. Karena dari terlapor tidak terima hasil perolehan suaranya.
Ketua Bawaslu Kurniawan bersama hakim anggota Dra Massuryati, Ahmad Naafi, SH, MKn serta M Syarkani, SH, MH menunda jalannya sidang yang rencananya akan dilanjutkan pada Selasa (19/3/2024).
Sidang lanjutan pemeriksaan pelanggaran administratif pemilu daerah pemilihan (dapil) 2 (Sukarame, Alang-Alang Lebar, Kemuning) Kota Palembang atas laporan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sidang tersebut dihadiri langsung, pihak pelapor dari PPP beserta kuasa hukumnya dan juga terlapor dari KPU Kota Palembang serta dari Partai Nasdem.
Saksi Pipin, yang dihadirkan oleh PPP membeberkan kronologis dugaan kecurangan yang terjadi di beberapa TPS di wilayah Kecamatan Sukarame dan Kecamatan Alang-Alang Lebar.
“Di Kelurahan Sukajaya 13 di sini terjadi perbedaan antara C Plano atau C hasil terhadap D hasil yaitu selisih suara C hasil nya 20 di D plano 42 selisihnya ada 22 (suara), setelah kita tracking itu ada di caleg no 4 (partai nasdem). Akhirnya PPP kota Palembang melakukan tracking terhadap semua hasil Plano C dan D plano, hasil tracking kita, semua itu selisih suara didapat di 8 TPS untuk partai Nasdem yang ada selisih suara C plano itu lebih kecil dari pada D hasil,” terangnya.
Ketua DPC Nasdem yang juga kuasa hukum partai Nasdem Ferdinand Aritonang menilai jika sidang administrasi Pemilu tidak sesuai prosedur harusnya Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dihadirkan.
“Agar kita tahu siapa yang bermain ini. Tidak hanya melaporkan kami yang katanya melakukan kecurangan, Majelis hakim harus berlaku adil,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Jadwal Imsak Selasa 19 Maret 2024 untuk Wilayah Palembang dan Sekitarnya
Berdasarkan pantauan pada Selasa (19/3/2024) pagi, sekitar pukul 09.30 WIB, sidang pemeriksaan pelanggaran administrasi pemilu yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan kembali dilakukan dan sidang keputusan akan digelar kembali pada pukul 13.00 WIB.
Berita Terkait
-
Jadwal Imsak Selasa 19 Maret 2024 untuk Wilayah Palembang dan Sekitarnya
-
Polisi Gadungan Tipu Dosen di Sumsel Bebas Hukuman Karena Jaksa Lakukan Ini
-
Listrik Sering Jeglek di Bulan Ramadan? PLN UP3 Ogan Ilir Beri Solusi Ini
-
Berikut Komposisi DPRD Palembang Hasil Pileg 2024: NasDem dan Gerindra Pemenang
-
Ayahnya Mantan Cawapres Prabowo, Peluang Rasyid Rajasa di Pilwako Palembang Besar?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
9 Bedak Tabur Murah di Indomaret untuk Kulit Berminyak, Dipakai MUA Profesional
-
10 Game Balap Mobil Terbaik 2026 untuk HP Spek Rendah, Grafis Halus Tanpa Lag
-
Kondisi Terkini Banjir OKU Timur: Warga Terima Sembako dan Janji Benih Padi
-
Keuangan Daerah Cekak? DPRD dan Pemprov Sumsel Bentuk Pansus Cari Tambahan PAD
-
BRI Bekali Atlet SEA Games 2025 dengan Edukasi Keuangan Berkelanjutan