SuaraSumsel.id - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menggeledah tiga kantor sekaligus terkait kasus korupsi penerbitan surat penguasaan hak (SPH).
Tiga kantor itu yakni, Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanni Yulia Eka Sari mengatakan, penggeledahan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan SPH untuk ijin perkebunan dan kegiatan usaha perkebunan di wilayah Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010 sampai dengan 2023.
Adapun hasil dari penggeledahan yang telah dilakukan yaitu penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, surat, dan benda lain-lain yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan SPH tersebut.
Penggeledahan juga berdasarkan surat penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.17/ PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg tanggal 14 Maret 2024 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-477/L.6.5/Fd.1/03/2024 tanggal 06 Maret 2024.
Vanni menambahkan bahwa kegiatan penggeledahan di ketiga tempat tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.
"Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejati Sumsel berlangsung dengan aman serta kondusif tanpa ada halangan apapun," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Terbongkar! Cara Licik Pegawai Bank di Sumsel Gasak Uang Nasabah Rp 6,4 Miliar
-
5 Terdakwa Dugaan Korupsi Akuisisi Saham Bersaksi, Kuasa Hukum : Malah Counter Balik Dakwaan
-
Ini Pendapat Ahli dalam Sidang Korupsi Akuisisi Saham PT SBS
-
Lagi Kejari Palembang Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Batik di Dinas PMD Sumsel
-
Kompetensi Ahli Hitung Kerugian Negara Perkara Akuisisi PT SBS Dipertanyakan
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Ada 'Orang Asing' di Fotomu? Hapus Cuma 5 Detik Pakai Fitur AI Ajaib Ini
-
Dewan Kopi Sumsel: Filosofi Tunggu Tubang Jadi Inspirasi Pelestarian Kopi Semendo
-
Transaksi Rp1.145 Triliun Tercatat, AgenBRILink Jadi Motor Inklusi Keuangan BRI
-
BRI Pacu Penyaluran KPR FLPP, Perkuat Program 3 Juta Rumah dan Asta Cita Pemerintah
-
Inflasi Sumsel Naik 0,27 Persen pada September 2025, BI Pastikan Masih dalam Sasaran