SuaraSumsel.id - Kejadian ini sebaiknya tidak untuk ditiru oleh pegawai bank lainnya. Seorang pegawai bank dengan liciknya membobol rekening 8 nasabah dengan jumlah uang nan fantastik.
Kerugian yang dialami oleh 8 nasabah mencapai Rp 6,4 miliar. Hal ini diketahui saat pelaku yang kekinian menjadi terdakwa sudah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (13/3/2024).
Di sidang perdana dengan agenda membacakan dakwaan, terdakwa Andrie Triyono diketahui berhasil membuat delapan rekening milik 8 nasabah ditilap.
Dalam sidang tersebut, terdakwa juga dijerat dengan ancaman pidana korupsi.
Pada sidang yang diketuai hakim Editerial SH MH, jaksa mendakwa terdakwa Andrie Triyono yang menjabat Branch Service Manager dengan ancaman korupsi.
Dia disebutkan telah melakukan kecurangan dengan penarikan dana nasabah sebanyak delapan orang tanpa sepengetahuan nasabah yang mengakibatkan nasabah mengalami kerugian miliaran rupiah.
“Secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain suatu korporasi yang merugikan keuangan negara atau merugikan keuangan bank sebesar Rp 6.504.582,” tegas JPU melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Adapun ancaman pidana yakni Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Usai mendengarkan dakwaan JPU terdakwa, melalui kuasa hukum tidak akan mengajukan keberatan atas dakwaan JPU.
Baca Juga: Pegawai Bank di Sumsel Bobol Uang 8 Nasabah Senilai Rp 6,4 Miliar
Berita Terkait
-
Pegawai Bank di Sumsel Bobol Uang 8 Nasabah Senilai Rp 6,4 Miliar
-
Kadin Desak Pemkot Palembang Gelar Pasar Murah, Kendalikan Harga Sembako
-
Jadwal Imsak 13 Maret 2024 Wilayah Palembang Disertai Niat Puasa Ramadan
-
2 Bulan Gaji Tak Dibayar, Honorer Pemkab Muara Enim Cari Sambilan Ngojek
-
Dukung Program Mentan Amran: Gempita Dorong Keterlibatan Milenial Optimalisasi Lahan Rawa Sumsel
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
HUT RI ke-81, Mitra Grab Palembang Rayakan Semangat Gotong Royong Bersama 810 Mitra
-
Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD