SuaraSumsel.id - Kejadian ini sebaiknya tidak untuk ditiru oleh pegawai bank lainnya. Seorang pegawai bank dengan liciknya membobol rekening 8 nasabah dengan jumlah uang nan fantastik.
Kerugian yang dialami oleh 8 nasabah mencapai Rp 6,4 miliar. Hal ini diketahui saat pelaku yang kekinian menjadi terdakwa sudah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (13/3/2024).
Di sidang perdana dengan agenda membacakan dakwaan, terdakwa Andrie Triyono diketahui berhasil membuat delapan rekening milik 8 nasabah ditilap.
Dalam sidang tersebut, terdakwa juga dijerat dengan ancaman pidana korupsi.
Baca Juga: Pegawai Bank di Sumsel Bobol Uang 8 Nasabah Senilai Rp 6,4 Miliar
Pada sidang yang diketuai hakim Editerial SH MH, jaksa mendakwa terdakwa Andrie Triyono yang menjabat Branch Service Manager dengan ancaman korupsi.
Dia disebutkan telah melakukan kecurangan dengan penarikan dana nasabah sebanyak delapan orang tanpa sepengetahuan nasabah yang mengakibatkan nasabah mengalami kerugian miliaran rupiah.
“Secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain suatu korporasi yang merugikan keuangan negara atau merugikan keuangan bank sebesar Rp 6.504.582,” tegas JPU melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Adapun ancaman pidana yakni Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Usai mendengarkan dakwaan JPU terdakwa, melalui kuasa hukum tidak akan mengajukan keberatan atas dakwaan JPU.
Baca Juga: Kadin Desak Pemkot Palembang Gelar Pasar Murah, Kendalikan Harga Sembako
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Sanjo Palembang: Antara Modernisasi dan Warisan Leluhur, Mampukah Bertahan?
-
Lebaran Aman Bertransaksi, BRI Cegah Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Debat Paslon PSU Pilkada Empat Lawang Dipindah ke Palembang, Ada Apa?
-
Viral Bupati Pali Emosi Saat Sholat Id: Air PAM Mati, Rumah Pribadi Terdampak
-
7 Alasan Lebaran di Palembang Selalu Spesial dan Penuh Keunikan