- Kejari Palembang memeriksa 13 lurah sebagai saksi terkait dugaan korupsi pemeliharaan lampu jalan tahun anggaran 2025.
- Penyidik juga telah memeriksa mantan Kepala Dishub Palembang guna melengkapi berkas perkara kasus korupsi tersebut.
- Hingga saat ini, pihak kejaksaan belum menetapkan tersangka maupun merinci total kerugian negara dalam kasus ini.
SuaraSumsel.id - Satu per satu lurah di Kota Palembang dipanggil ke kantor kejaksaan. Sejauh ini, sedikitnya 13 lurah telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kegiatan pemeliharaan lampu jalan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang.
Delapan lurah menjadi saksi terbaru yang diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang. Mereka menyusul lima lurah lain yang sebelumnya telah lebih dahulu dimintai keterangan dalam perkara yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 tersebut.
Delapan lurah yang terbaru diperiksa masing-masing berinisial NR, IC, H, DA, K, A, MA, dan NY. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejari Palembang untuk melengkapi berkas penyidikan.
Kasi Intelijen Kejari Palembang Mochamad Ali Rizza membenarkan pemeriksaan terhadap delapan lurah tersebut. Dia menegaskan, seluruhnya masih dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi.
"Iya, ada delapan lurah yang diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan korupsi pemeliharaan lampu jalan pada Dishub Kota Palembang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025," kata Ali Rizza kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Dalam pemeriksaan terbaru, masing-masing lurah mendapat sekitar 25 hingga 30 pertanyaan dari penyidik. Pemeriksaan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan melengkapi berkas perkara.
Belum diungkap secara terperinci materi yang didalami penyidik dari kedelapan lurah tersebut. Kejari Palembang juga belum menjelaskan hubungan spesifik masing-masing saksi dengan pelaksanaan kegiatan pemeliharaan lampu jalan yang kini tengah diusut.
Namun, pemeriksaan terbaru ini menambah panjang daftar saksi yang telah dipanggil penyidik. Secara keseluruhan, sedikitnya 23 orang telah menjalani pemeriksaan dalam perkara dugaan korupsi tersebut.
Dari jumlah itu, 13 di antaranya merupakan lurah yang dimintai keterangan secara bertahap.
Baca Juga: Transportasi Umum Palembang Dinilai Mundur, Surat Terbuka untuk Ratu Dewa: Kritik Kami Dibungkam
Mantan Kadishub Palembang Ikut Masuk Ruang Pemeriksaan
Bukan hanya para lurah. Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang berinisial AS juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
AS diketahui merupakan mantan Kepala Dishub Palembang, Agus Supriyanto. Ia dimintai keterangan penyidik dalam perkara yang sama.
Kasi Pidsus Kejari Palembang Achmad Arjansyah Akbar sebelumnya membenarkan pemeriksaan tersebut dan memastikan AS masih berstatus sebagai saksi.
"Iya benar, AS diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemeliharaan lampu jalan di Kota Palembang," ujar Achmad Arjansyah.
Selain mantan kepala dinas dan para lurah, penyidik juga memeriksa sejumlah pihak lain yang dinilai memiliki informasi terkait kegiatan pemeliharaan lampu jalan tersebut.
Apa yang Didalami dari 13 Lurah?
Berita Terkait
-
Transportasi Umum Palembang Dinilai Mundur, Surat Terbuka untuk Ratu Dewa: Kritik Kami Dibungkam
-
Gegara Limbah, 3 Pabrik Tahu di Palembang Disegel, Belasan Usaha Lain Jadi Sorotan
-
Viral Siswi SMP di Palembang Dijambak dan Ditendang Gegara Berebut Siswa Laki-laki, Aksinya Direkam
-
BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan ke Enam Gereja, Perkuat Kepedulian dan Toleransi
-
Mulai Hari Ini, Isi Solar Subsidi di 10 SPBU Palembang Wajib Ikuti Aturan Baru
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?
-
ISPA Palembang Tembus 9.313 Kasus Saat Kabut Asap Karhutla, Ini Data Terbarunya
-
Bank Sumsel Babel Tawarkan 61 Objek Lelang Senilai Rp30 Miliar, Terbuka bagi Masyarakat
-
Water Bombing Rp100 Juta per Jam, Kalau Api di Konsesi Perusahaan Siapa yang Bayar?
-
Kabut Asap Palembang Makin Mengkhawatirkan, Sekolah Tetap Masuk Pukul 08.00 WIB