SuaraSumsel.id - Dua ahli memberikan pendapatnya dalam lanjutan sidang pembuktian perkara dugaan korupsi akuisisi saham PT SBS melalui PT BMI, anak perushaan PT Bukit Asam Tbk, Kamis (7/3/2024) malam.
Kedua ahli itu yakni Prof Dr Mohamad Sidik Priadana sebagi ahli ekonomi strategi dan Prof Dr Nindyo Pramono ahli hukum bisnis dan korporasi.
Kelima terdakwa hadir secara langsung dan turut mendengarkan pendapat dari ahli yang disampaikan di hadapan Majelis hakim yang dipimpin Pitriadi SH MH.
Menurut ahli Prof Nindyo yang berpengalaman dalam melalukan kajian perusahaan yang akan diakuisisi, rekomendasi yang diberikan setelah melakukan kajian diserahkan kembali kepada perusahaan yang meminta.
"Rekomendasi digunakan atau tidak tergantung keputusan dari perusahaan principal yang menyuruh kami. Jika direksi punya pikiran lain, ya diperbolehkan tidak masalah tak menggunakan rekomendasi konsultan," ujar Ahli.
Ahli menjelaskan di depan majelis hakim soal faktor-faktor yang mempengaruhi resiko bisnis salah satunya soal ketidak pastian yang akan datang maka pada prakteknya bila ada peluang bisnis yang akan diambil oleh sebuah perusahaan semisal perusahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maka pastinya ada kajian terlebih dahulu.
"Resiko ketidakpastian di masa yang akan datang adalah salah satu faktor yang mempengaruhi bisnis maka oleh sebab itu peluang bisnis yang akan diambil oleh sebuah BUMN pastinya ada kajian terlebih dahulu," jelas Prof Nindyo.
Prof Nindyo mengatakan apabila BUMN tersebut merupakan perusahaan terbuka maka prinsip transparansi yang paling diutamakan.
Saat ditanya Hakim soal bagaimana proses akuisisi, menurut Prof Nindyo dalam prakteknya proses akuisisi adalah membeli sejumlah saham suatu perusahaan yang dapat merubah kemilikan saham perusahaan dan bisa menjadi pengendali perusahaan tersebut.
Baca Juga: Lagi Kejari Palembang Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Batik di Dinas PMD Sumsel
Lebih lanjut hakim mempertanyakan kepada ahli kenapa ada keputusan untuk mengakusisi perusahaan dari pada membuat baru perusahan.
Ahli menjawab membuat perusahaan baru lebih sulit karena banyak hal yang harus dilakukan seperti pengurusan perizinan yang baru maka keputusan mengakuisisi perusahaan yang lama walau dengan kondisi kurang baik, lebih baik dari pada membuat baru.
"Memilih mengakuisisi perusahan dari pada membuat perusahaan baru karena membuat perusaahan baru lebih sulit karena memulai dari awal salah satunya pengurusan izin, " katanya.
Tim kuasa hukum terdakwa, Gunadi Wibakso mengatakan SH MH mengatakan, pendapat dari ahli Prof M Sidik Priadana dapat diilustrasikan sesuai asumsi persidangan suatu korporasi melalui perencanaan.
"Ahli memberikan jawaban atas pertanyaan kami yang kami asumsikan sesuai fakta persidangan. Jika suatu kegiatan korporasi BUMN diajukan dengan perencanaan kemudian hasilnya juga terlihat membawa manfaat, dari sisi business judgement rule juga sudah benar," ujar Gunadi.
Sementara ia berpendapat ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum, menyatakan jika apa yang dilakukan oleh PT BA dalam hal ini menggunakan konsultan penilai adalah bentuk kehati-hatian.
Berita Terkait
-
Lagi Kejari Palembang Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Batik di Dinas PMD Sumsel
-
Kompetensi Ahli Hitung Kerugian Negara Perkara Akuisisi PT SBS Dipertanyakan
-
Ahli: Akuisisi Perusahaan Equitas Negatif Tak Masalah asal....
-
Terungkap, Dana Sponsor Rp 1 Miliar Bank Sumsel Babel Untuk KONI Sumsel tapi ...
-
Pensiunan Investigator BPKP Jadi Saksi di Sidang Perkara Akuisisi PT SBS
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Makeup yang 'Menyembuhkan'? Bongkar Mitos & Fakta Mineral Makeup yang Lagi Tren
-
Viral Pengunjung Kaget Ditagih Rp600 Ribu saat Belanja di Warung Gunung Dempo
-
Kasih Sayang yang Berujung Luka: IRT Dipukul Suami Karena Beri Makan Kucing Kelaparan
-
Tragedi Briptu Farras: Saat Operasi Narkoba Berujung Nyawa, Tiga Perwira Disanksi
-
Ada 'Orang Asing' di Fotomu? Hapus Cuma 5 Detik Pakai Fitur AI Ajaib Ini