SuaraSumsel.id - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) memusnahkan 108,9 kilogram sabu dan 134.423 butir pil ekstasi hasil tangkapan periode Januari dan Februari 2024.
Pemusnahan barang bukti narkoba dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Rachmat A Wibowo di Mapolda Sumsel, Jumat (23/2/2024).
Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkoba dilakukan pengecekan kadar amfetamin dan metamfetamin yang terkandung di dalamnya.
Setelah dipastikan hasil pengecekan barang bukti tersebut positif mengandung narkoba langsung dimusnahkan dengan cara diblender.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Gelar Doa Bersama Agar Pemilu Besok Berlangsung Damai
"Penanganan penyalahgunaan narkoba di Sumsel harus diperlakukan seperti penanganan Pandemi COVID-19. Dimana, semua pihak terlihat dan berperan aktif serta bahu-membahu bersama-sama dalam memberantas narkoba," kata Rachmat A Wibowo.
Ia mengatakan dari segi fungsi memang benar puluhan kilogram sabu dan ratusan ribut butir pil ekstasi ini tidak berguna, tetapi dari sisi ekonomis mencapai lebih dari Rp100 miliar, karena itu dirinya menegaskan kepada seluruh elemen masyarakat agar mengawasi agar jangan sampai barang bukti narkoba ini ada penyelewengan.
Apabila diakumulasikan keseluruhan dengan digagalkannya penyelundupan narkoba ini, polisi telah dapat menyelamatkan sebanyak 1,3 juta jiwa anak bangsa.
Sementara para pelaku melanggar pasal Primer Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya pidana mati / pidana seumur hidup. (ANTARA)
Baca Juga: Jaringan Narkoba Terbongkar, Polda Sumsel Amankan Ratusan Kilogram Sabu dan Ekstasi
Berita Terkait
-
Jerman Dalam Bayang-bayang Teror Jelang Konferensi Keamanan Dunia
-
Apa Kabar Perburuan Gembong Narkoba Nomor Wahid Fredy Pratama? Bareskrim Bilang Begini
-
Selat Malaka: Jalur Tikus Narkoba dari Malaysia ke Indonesia
-
Modus Pengacara dan Rehabilitasi, FARI Beberkan 'Cuci Tangan' Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba
-
Penampakan 31 Kg Narkotika yang Dimusnahkan BNN
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Fair Play Jadi Prioritas! Liga 4 Sumsel Larang Transfer Pemain di Babak Enam Besar
-
Viral Meme Asal Pekanbaru Ini Bikin Deddy Corbuzier Tawarkan Investasi
-
Masjid Lawang Kidul: Saksi Sejarah Islam di Palembang dengan Arsitektur Unik
-
Pabrik Pusri III-B Usung Teknologi Baru, Produksi Urea dan Amonia Makin Optimal
-
Gebyar Hadiah Miliaran Rupiah di Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel