SuaraSumsel.id - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) memusnahkan 108,9 kilogram sabu dan 134.423 butir pil ekstasi hasil tangkapan periode Januari dan Februari 2024.
Pemusnahan barang bukti narkoba dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Rachmat A Wibowo di Mapolda Sumsel, Jumat (23/2/2024).
Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkoba dilakukan pengecekan kadar amfetamin dan metamfetamin yang terkandung di dalamnya.
Setelah dipastikan hasil pengecekan barang bukti tersebut positif mengandung narkoba langsung dimusnahkan dengan cara diblender.
"Penanganan penyalahgunaan narkoba di Sumsel harus diperlakukan seperti penanganan Pandemi COVID-19. Dimana, semua pihak terlihat dan berperan aktif serta bahu-membahu bersama-sama dalam memberantas narkoba," kata Rachmat A Wibowo.
Ia mengatakan dari segi fungsi memang benar puluhan kilogram sabu dan ratusan ribut butir pil ekstasi ini tidak berguna, tetapi dari sisi ekonomis mencapai lebih dari Rp100 miliar, karena itu dirinya menegaskan kepada seluruh elemen masyarakat agar mengawasi agar jangan sampai barang bukti narkoba ini ada penyelewengan.
Apabila diakumulasikan keseluruhan dengan digagalkannya penyelundupan narkoba ini, polisi telah dapat menyelamatkan sebanyak 1,3 juta jiwa anak bangsa.
Sementara para pelaku melanggar pasal Primer Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya pidana mati / pidana seumur hidup. (ANTARA)
Baca Juga: Kapolda Sumsel Gelar Doa Bersama Agar Pemilu Besok Berlangsung Damai
Berita Terkait
-
Kapolda Sumsel Gelar Doa Bersama Agar Pemilu Besok Berlangsung Damai
-
Jaringan Narkoba Terbongkar, Polda Sumsel Amankan Ratusan Kilogram Sabu dan Ekstasi
-
Dibantu Denpom, Polda Sumsel Gerebek Gudang Penyimpanan BBM Ilegal di OI
-
Terbongkar! Modus Baru Penyelundupan Narkoba di Sumsel
-
Buntut Viral Duel Celurit, 2 Remaja Putri di Palembang Ditetapkan Tersangka tapi ...
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Ketika Buah Menyatu dengan Sinyal: Kisah Isti dan Telkomsel Menanam Harapan di Hari Pelanggan
-
Bikin Haru! Celine Evangelista Ungkap Alasan Masuk Islam: Hidup Lebih Bahagia
-
Hari Patah Hati Nasional? Arhan Jatuhkan Ikrar Talak, Pernikahan dengan Zize Resmi Berakhir
-
Bank Sumsel Babel Dorong Hunian Terjangkau, Salurkan Rp43 Miliar KPR FLPP per September 2025
-
Kartu Liputan Istana Dikembalikan, Tapi Bayangan Represif Pers Belum Hilang