SuaraSumsel.id - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) memusnahkan 108,9 kilogram sabu dan 134.423 butir pil ekstasi hasil tangkapan periode Januari dan Februari 2024.
Pemusnahan barang bukti narkoba dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Rachmat A Wibowo di Mapolda Sumsel, Jumat (23/2/2024).
Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkoba dilakukan pengecekan kadar amfetamin dan metamfetamin yang terkandung di dalamnya.
Setelah dipastikan hasil pengecekan barang bukti tersebut positif mengandung narkoba langsung dimusnahkan dengan cara diblender.
"Penanganan penyalahgunaan narkoba di Sumsel harus diperlakukan seperti penanganan Pandemi COVID-19. Dimana, semua pihak terlihat dan berperan aktif serta bahu-membahu bersama-sama dalam memberantas narkoba," kata Rachmat A Wibowo.
Ia mengatakan dari segi fungsi memang benar puluhan kilogram sabu dan ratusan ribut butir pil ekstasi ini tidak berguna, tetapi dari sisi ekonomis mencapai lebih dari Rp100 miliar, karena itu dirinya menegaskan kepada seluruh elemen masyarakat agar mengawasi agar jangan sampai barang bukti narkoba ini ada penyelewengan.
Apabila diakumulasikan keseluruhan dengan digagalkannya penyelundupan narkoba ini, polisi telah dapat menyelamatkan sebanyak 1,3 juta jiwa anak bangsa.
Sementara para pelaku melanggar pasal Primer Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya pidana mati / pidana seumur hidup. (ANTARA)
Baca Juga: Kapolda Sumsel Gelar Doa Bersama Agar Pemilu Besok Berlangsung Damai
Berita Terkait
-
Kapolda Sumsel Gelar Doa Bersama Agar Pemilu Besok Berlangsung Damai
-
Jaringan Narkoba Terbongkar, Polda Sumsel Amankan Ratusan Kilogram Sabu dan Ekstasi
-
Dibantu Denpom, Polda Sumsel Gerebek Gudang Penyimpanan BBM Ilegal di OI
-
Terbongkar! Modus Baru Penyelundupan Narkoba di Sumsel
-
Buntut Viral Duel Celurit, 2 Remaja Putri di Palembang Ditetapkan Tersangka tapi ...
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata
-
Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan
-
Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut
-
Sidang Korupsi Chromebook Muara Enim: Saksi Ungkap Skema Fee, 5 Persen untuk Bupati Edison