SuaraSumsel.id - Polda Sumatera Selatan dikabarkan berhasil menggagalkan penyeludupan ratusan kilogram narkoba jenis shabu dan puluhan ribu pil ekstasi. Penyelundupan itu informasinya digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel.
Informasi keberhasilan Polda Sumsel memutus rantai peredaran narkoba itu bahkan telah menyebar menyebar di sejumlah grup WhatApps.
“Ado info penangkapan kurir sabu 105 kg di Banyuasin..ineknyo 21000 butir. Kurir d lt 3 Polda skrg Ado 10 orang jaringan tertangkap,” tulis pengirim dalam grup WhatApps.
Dalam pesan berantai itu, disebut ungkap kasus itu dilakukan di sejumlah TKP, di antaranya di Kecamatan Gandus Kota Palembang, dan wilayah Kabupaten Banyuasin.
Dari sumber yang dipercaya lainnya justru menyebut jumlah yang berhasil diamankan lebih banyak, yakni 106 kilogram shabu dan 35 ribu pil ekstasi.
Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung saat dikonfirmasi hanya menjawab singkat.
“Mohon bersabar, masih dilakukan pengembangan nanti akan dilakukan rilis,” tulis Dolifar melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT
-
Sumsel United Kampiun Edisi Pertama EPA Championship, ILeague Angkat Topi Kompetisi Lancar
-
Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel
-
Saingi Rudy Mas'ud, Gubernur Sumsel Sewa Helikopter Rp4 Miliar
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
BRI Peduli Bekali Puluhan Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan Kewirausahaan untuk Perkuat Ekonomi
-
PTBA Resmikan Pusat Pembibitan Mangrove NUSA di Pasir Sakti, Perkuat Rehabilitasi Pesisir
-
Jangan Tunggu Air Seret, Ini 5 Cara Menghemat Air PDAM Saat Kemarau Melanda Sumsel
-
Masih Simpan Emas 1 Suku, Nilainya Kini Setara Motor Bekas, Kapan Waktu Terbaik Menjualnya?
-
Antre BBM di SPBU Makan Korban, Sopir Truk Meninggal Dunia Diduga Karena Kelelahan