SuaraSumsel.id - Polisi menetapkan dua remaja putri di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai tersangka atas peristiwa adu celurit yang viral di media sosial.
Meski dijadikan tersangka, Polda Sumsel tidak menahan keduanya. Polisi beralasan karena keduanya masih berada di bawah umur.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, saat di konfirmasi melalui WhatsApp pribadinya, pada Kamis (18/1/2024).
“Keduanya tidak dilakukan penahanan, karena status mereka di bawah umur. Untuk kasus ini, ada mekanisme prosedur dalam penanganan anak di bawah umur,” tuturnya.
kedua orang tua dari masing-masing pelaku tentu akan di panggil ke Polrestabes Palembang. “Orang tua keduanya sudah panggil, untuk diberikan pengarahan, dan menasehati anaknya agar tidak mengulangi perbuatannya,” terang Haris.
Dua remaja wanita melakukan aksi gladiator atau duel pakai senjata tajam jenis celurit, pada Minggu (7/1/2024) sekitar pukul 16.30 WIB, di jalan Sukabangun 1, Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang, tepatnya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tionghoa.
Pelaku AP dan IT terjadi lantaran keduanya saling ejek di media sosial Instagram. Dari ulah keduanya pun, membuat viral di platform beberapa media sosial.
AP dan IT mengalami beberapa luka ditubuhnya. Bahkan masing-masing dari orang tua keduanya pun membuat laporan polisi di Polrestabes Palembang.
Berita Terkait
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Beredar Video Anggota TNI Diamankan Saat Kerusuhan Palembang, Ini Klarifikasi Lengkapnya
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Bank Indonesia Perkuat Literasi Syariah Lewat Pelatihan Content Creator hingga Dai Digital
-
Konflik PGRI Memanas di Sumsel, Bukman Lian dan Riza Pahlevi Saling Klaim Kepengurusan
-
Iwan Tuaji Jadi Tersangka, Apakah Bupati Asgianto Ikut Terseret?
-
PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto, Panen Meningkat dan Nilai Tambah Terbuka
-
Belanja Bulanan Makin Mahal? Warga Belitung Timur Bisa Hemat Rp50 Ribu dengan Cara Ini