SuaraSumsel.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), membersihkan sebanyak lebih dari 1.000 alat peraga kampanye (apk) yang bertebaran di sembarang tempat.
Kepala Bidang Operasional Satpol PP Kota Palembang Cherly Panggar Besi mengatakan, penertiban APK dilakukan di beberapa kawasan.
Yaitu Jalan Kol Burlian, Jalan Nurdin Panji, Jalan Sudirman, Jalan Basuki Rahmat, Jalab Demang Lebar Daun, Jalan Angkatan 45, Jalan Kapt Rivai, Jalan Merdeka, Jalan Gub Bastari.
Namun penertiban telah dilakukan, bahkan sejak Juni 2023 jika ditotalkan hingga mencapai 3.000 apk liar yang telah ditertibkan.
Satpol PP Kota Palembang menyatakan bahwa penertiban alat peraga kampanye (apk) di kota itu akan dilakukan hingga hari pencoblosan Pemilu.
Sebelumnya, Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Palembang Hery Andriani mengatakan bahwa penertiban apk tersebut berdasarkan perwali no 17 tahun 2017 dan peraturan KPU.
"Semuanya kami pangkas di titik - titik yang melanggar ketentuan KPU seperti di pepohonan dan tiang listrik," katanya.
Ia menambahkan penertiban alat peraga kampanye itu dilakukan setiap hari dengan secara bertahap karena personil yang sedikit.
"Setiap hari kami tertibkan dengan rute yang berbeda - beda," ujarnya. (ANTARA)
Baca Juga: Ditahan Kejati, Begini Modus 3 Direktur Perusahaan Suap Dirjen Pajak Sumsel
Berita Terkait
-
Ditahan Kejati, Begini Modus 3 Direktur Perusahaan Suap Dirjen Pajak Sumsel
-
Jasad Pria Hanya Kenakan Celana Dalam Terapung di Sungai Musi
-
17 Kilogram Ganja Dari Medan Gagal Beredar Saat Malam Tahun Baru di Palembang
-
Momen Tahun Baru 2024 Sembari Peringati Perang 5 Hari 5 Malam Palembang
-
Sepanjang Tahun 2023, LRT Sumsel Angkut Lebih dari 4 Juta Penumpang
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Promo BRI KKB Hingga April 2026, Bunga 2,85% Flat dan Proses Pengajuan Serba Digital
-
BRI Rayakan Imlek Bersama Nasabah, Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Pertumbuhan
-
Imsak Palembang 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Batas Sahur dan Bacaan Niat Puasa
-
5 Fakta Bungkusan Mencurigakan di Kebun Sawit, Isinya Ternyata 5 Kilogram Ganja
-
THR Sudah Cair? Ini 7 Promo HP, TV & Kulkas Ramadan di Toko Elektronik yang Lagi Diserbu Pembeli