SuaraSumsel.id - Peredaran barang haram narkotika di jalur darat Jalintim Sumatera Selatan (Sumsel) tergolong tinggi. Setidaknya belum lama ini, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel memusnahkan barang bukti jenis sabu sebaanyak 5 kilogram.
Pemusnaan pada Rabu (27/12/2023) siang, diungkap Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Djoko Prihadi berasal dari dua pelaku.
“Kita melakukan pemusnahan dengan cara Diblender, sedangkan untuk barang bukti yang dimusnahkan 4,8 Kg. Sebenarnya yang berhasil kita amankan itu 5 Kg, tapi kita sisihkan sedikit untuk pembuktian di pengadilan dan uji laboratorium,” terang Brigjen Djoko Prihadi.
Pemusnahan sendiri sesuai dengan pasal 91 ayat (1), Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 45 ayat (4) KUHP yang mewajibkan kepada pihak penyidik untuk melakukan pemusnahan barang bukti yang sifatnya dilarang.
“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti milik dari tersangka Novan Pratama (36) dan Marutha Jaya (37) keduanya warga Kenten Laut, Kabupaten Banyuasin. Kedua tersangka ini ditangkap di Jalan Lintas Palembang-Jambi KM 110, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin pada 26 November 2023,” jelas Brigjen Djoko Prihadi.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya sebuah mobil Toyota Fortuner berwarna putih dengan nomor polisi BG 222 ZAU yang diduga membawa Narkoba.
“Saat dilakukan pengeledahan dan benar ada 5 Kg Shabu yang disembunyikan di dalam mobil. Ternyata kedua tersangka sudah dua kali melakukan pengiriman barang haram tersebut di Kecamatan Tulung Selapan, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),” ungkapnya.
Pihaknya juga menyita barang bukti berupa mobil dan tiga Handphone milik tersangka. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) dan pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
“Kami memastikan tidak akan henti-hentinya melakukan pemberantasan Narkoba di wilayah Sumsel,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Berikut 3 Skema Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas Selama Nataru di Sumsel
Terlihat dalam proses pemusnahan Shabu tersebut, dengan cara dituangkan ke dalam tong berisi air yang sudah dicampur detergen, lalu di blender. Setelah hancur, campuran air tersebut di buang kedalam lobang closed yang disaksikan para tamu undangan serta tersangka.
Berita Terkait
-
Ancam Orang Pakai Sajam, Bripka Edi Gunakan Mobil Bodong Dan Biarkan Anaknya Tak Ada SIM
-
Gara-gara Perkara Ini, Perempuan di Palembang Diancam Tetangga Pria Sampai Viral
-
Halo Wong Kito, Pemkot Larang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru
-
Bayi Perempuan di Pangkalpinang Ditinggalkan Dalam Keranjang Saat Subuh Hari
-
Pemalak Truk di Macan Lindungan Palembang Ngaku Berulah demi Mabuk Lem
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Kejutan Undian Pesirah Bank Sumsel Babel, Nasabah Muara Rupit Sukses Boyong Toyota Rush
-
Kejagung Periksa Kajari Pagaralam, Ini 5 Fakta Sebenarnya di Balik Isu OTT
-
Ampera Ditutup 4-5 April, Ini Jalur Alternatif Tercepat yang Bisa Dilalui Warga Palembang
-
Bank Sumsel Babel Percepat Akses Pembiayaan Lewat Kolaborasi Rp300 Miliar dengan SMF
-
Hampir 40 Persen, Belanja Pegawai Palembang Tekan APBD, Ini Dampak Nyatanya