SuaraSumsel.id - Sosok tersangka pengancaman Bripka Edi Purwanto ternyata tidak hanya diperiksa mengenai aksi arogannya tersebut. Bekalangan diketahui jika anggota Polres Banyuasin tersebut juga diperiksa karena menggunakan mobil tanpa surat alias bodong.
Diketahui jika Bripka Edi juga sudah ditahan oleh Bidang Propam Polda Sumsel. Kekinian, Propam pun memeriksa sejumlah fakta yang terungkap dalam peristiwa tersebut.
Fakta yang terungkap diantaranya penggunakan sajam oleh Polri bukan untuk peruntukkan. Selain itu juga membiarkan sang anak mengendarai kendaraan yang tidak memiliki SIM.
Selain itu, kendaraan yang digunakan Bripka Edi juga tidak dilengkapi kelengkapan adminitrasi.
Baca Juga: Berikut 3 Skema Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas Selama Nataru di Sumsel
Selain terlibat kasus pengancaman Edi juga sudah melanggar etik sebagai anggota Polri. Publik pun mendesak agar pemeriksaan terhadap anggota polisi ini bisa lebh transparan dan terbuka.
Apalagi polisi demikian, sudah sangat melanggar etik sebagai anggota Polri.
Dikonfirmasi desakan ini, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan Edi terkait pelanggaran etik tersebut.
Profil Bripka Edi Purwanto
Menurut informasi yang beredar, Edi Purwanto adalah seorang polisi berpangkat Bripka yang sedang bertugas di Polsek Muara Padang, Polres Banyuasin, Sumsel.
Baca Juga: LRT Sumsel Tambah 8 Perjalanan Saat Libur Nataru, Berikut Jadwalnya
Rasa penasaran warganet terhadap Edi Purwanto cukup tinggi lantaran ia diketahui menggunakan mobil mewah merek Alphard, sementara anaknya naik Fortuner.
Awal terjadi pengancaman dimulai ketika anak Bripka Edi yang menggunakan mobil Fortuner mengalami tabrakan dengan pengendara mobil lain, Senin, (18/12/2023).
Kemudian, Bripka Edi mengurus kecelakaan anaknya dengan menggunakan mobil Alphard, hingga terjadilah pengancaman tersebut. Salah seorang penumpang di mobil langsung merekam aksi Bripka Edi yang sedang melakukan pengancaman.
Korban pun memilih untuk meninggalkan lokasi kejadian dan langsung membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang.
"Kami ini tabrakan di Simpang Polda, yang bawa mobil anaknya belom ada SIM. Anaknya perempuan ini nelepon bapaknya. Kami tunggu bapaknya datang. Waktu bapaknya datang, masih belum clear masalah ini," tulis penggugah video.
Berita Terkait
-
Ditahan, Ini Sederet Pelanggaran Etik Aiptu FN yang Terancam Hukuman Berat?
-
Fakta Baru Kasus Aiptu FN Tembak Debt Collector, Nopol Mobil Tunggak Cicilan Palsu
-
Polda Minta Aiptu FN Serahkan Diri Kerena Tembak Debt Collector Saat Ditagih Tunggakan
-
Profil Bripka Edi Purwanto, Oknum Polisi Jadi Tersangka Usai Ancam Pemobil Pakai Sajam
-
Punya Alphard-Fortuner, Segini Gaji Bripka Edi yang Ancam Pemobil Pakai Sajam
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Ulat Ditemukan di Makanan Program MBG, Sejumlah Siswa Dilarikan ke Puskesmas
-
Aksi 'Indonesia Gelap' Meluas, 700 Mahasiswa Palembang Turun ke Jalan Besok
-
Songket PaSH Siap Mendunia: Bawa Sentuhan Modern untuk Kain Tradisional di BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Besar Sumsel, Waspada Cuaca Ekstrem
-
Korupsi Perizinan K3: Kabid Disnakertrans Sumsel dan Pihak Swasta Jadi Tersangka