SuaraSumsel.id - Seorang polsi di Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) mengalami penipuan oleh rekan sejawatnya yang sesama oknum perwira polisi. Korban mengaku dijanjikan naik pangkat menjadi kapolsek asal membayar uang Rp150 juta.
Kongkalikong ini terungkap dalam sidang dengan JPU Sumsel dengan menghadirkan salah satu saksi di pengadilan negeri Palembang, Sumsel.
Saksi tersebut bercerita jika terdakwa Ivan Herwanto menjanjikan bisa mengisi posisi Kapolsek Air Sungihan. Dia sempat menyatakan jika banyak yang ingin mengisi posisi tersebut.
"Karena itu diperlukan uang Rp150 juta dengan mutasi dan pangkat baru. Namunn jika korban tidak maka uang tersebut akan dikembalikan," ujar saksi menceritakan bagaimana polisi pangkat perwira di Sumsel yang tertipu oleh rekan sejawatnya.
Baca Juga: Ketum Megawati Soekarnoputri Dan Capres Ganjar Pranowo Akan Kampanye Akbar di Sumsel
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, saksi korban juga menjelaskan jika terdakwa meminta uang sebanyak dua kali. “Sejak uang saya serahkan dan ditunggu selama tiga bulan keluar daftar mutasi, akan tetapi nama saya tidak ada dalam mutasi itu yang mulia,” ungkap saksi Andi.
Setelah mendengarkan keterangan saksi tersebut, terdakwa Ivan Herwanto pun tidak menyangkal atas akal bulusnya menjanjikan jabatan di tubuh Polri tersebut.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, berdasarkan dakwaan jaksa penuntut pada hari Minggu saksi Andi Pratama yang sedang berada di Mako Polsek Karang Dapo bertemu dengan saksi Aipu Teguh menyampaikan perihal mutasi yang terkendala
Pelaku memastikan pada saksi dan korban jika bisa mengurus mutasi ke Polda SUmsel.
Saksi kemudian berkomunikasi dengan terdakwa yang diketahui ialah perwira polri yang bertugas di Polsek Pedamaran OKI.
Baca Juga: Profil Dan Gagasan Ustaz Yahya Maya Sakti, Ketua Pemenangan Capres Ganjar Pranowo di Sumsel
Selanjutnya 20 Desember terdakwa kembali meminta saksi mentransfer Rp50 juta, lalu pada 29 Desember 2022 kembali mengantri kekurangan uangnya.
Diketahui dalam sidang, jika terdakwa menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Riuh! Herman Deru Bagikan Salam dari Jokowi Usai Menang Hitung Cepat Pilkada
-
Berikut Keunggulan Herman Deru-Cik Ujang di Pilkada Sumsel: Raih 73 Persen
-
Anggota KPPS 21 Tahun Meninggal Dunia di Tengah Tugas Pemungutan Suara
-
Quick Count Pilkada Sumsel 2024: Herman Deru-Cik Ujang Unggul 73 Persen
-
Viral TPS di Ogan Ilir Dekorasi Ala Kondangan, Warga Serasa Hadir di Pesta