SuaraSumsel.id - Sidang kasus dugaan korupsi proses akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam melalui anak perusahaan PT Bukit Multi Investama yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp162 miliar.
Dalam kasus ini JPU menjerat lima terdakwa atas nama, Anung Dri Prasetya, Saiful Islam dan Tjahyono Imawan, Milawarma dan Nurtima Tobing.
Dalam sidang JPU menghadirkan tiga saksi dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Pitriadi SH MH, adapun lima aksi Mantan Direktur PTSBS Dodi Sanyoto, Margo Derajat eks Direktur Keuangan PTSBS dan Reonald Manurung Direktur Operasi PTSBS
Usai sidang Penasihat Hukum Keempat Terdakwa, dari Kantor Hukum Soesilo Aribowo & Rekan mengatakan dari keterangan tiga saksi tadi bagi pihaknya sudah cukup jelas.
“Bahwa baik keterangan saksi maupun terdakwa menjelaskan, aksi korporasi ini telah dilakukan secara proper kemudian dilakukan oleh pihak – pihak yang mempunyai kompetensi dan hasilnya memang signifikan sekali bagi PTBA dan PTSBS,” tegas kuasa hukum empat terdakwa, Senin (18/12/2023).
Ia juga menyatakan, menurut pihaknya para terdakwa ini tidak harus bertanggung jawab, karena apa yang dilakukan itu suatu perbuatan yang cerdas
“Tadi saksi mengatakan kalau tidak melakukan aksi ini maka PTBA kolep maka Jawa bali akan padam,” ungkapnya
Begitu besar peran PTBA didalam menyuplai kebutuhan batubara terutama untuk negara pembangkit listrik maka PT BA harus eksis.
Ridho Junaidi menambahkan bahwa berdasarkan keterangan saksi tadi dalam perkara ini tidak ada sebatas kerugian, kenapa jumlah uang masuk segala macam itu jelas masuk ke rekening PTSBS tidak ada masuk ke rekening pribadi.
Baca Juga: Kampanye di Sumsel, Berikut Agenda Lengkap Anies Baswedan di Lubuklinggau
“Itu tidak ada, sampai detik ini pun bukti surat yang dihadirkan oleh penuntut umum maupun saksi tidak ada uang itu aliran dananya masuk kedalam rekening pihak ketiga maupun rekening pribadi seluruh uang itu masuk ke rekening PTSBS,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan, maka sampai detik ini tidak ada kerugian negara itu, yang ada adalah keuntungan negara dalam hal ini adalah keuntungan dari PTBA dan PTSBS.
“Jadi pertanyaan sekarang dimana kerugian negaranya, kenapa uang itu masuk ke dalam PT SBS, jelas uang itu masuk ke rekening PT SBS,” ucapnya.
Dalam sidang JPU menghadirkan tiga saksi dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Pitriadi SH MH, adapun lima aksi Mantan Direktur PTSBS Dodi Sanyoto, Margo Derajat eks Direktur Keuangan PTSBS dan Reonald Manurung Direktur Operasi PTSBS.
Saksi Dodi Sanyoto selaku Dirut PT.SBS mengatakan, kebijakan PTBA tidak untuk mendapatkan Deviden, dan berdasarkan laba setiap tahunnya meningkat dari PT.SBS ke PT.BA sebelum akuisisi rugi Rp65 miliar tetapi setelah akuisisi ada peningkatan keuntungan di 2014-2015-2016 tegas saksi.
“Pemberian tugas ditugaskan oleh direksi/pemegang saham namun saya tidak dilibatkan secara langsung, namun dilibatkan di tahap awal, baru tahap surat-menyurat periode Juli 2014, Revitalisasi senilai 4 juta US Dollar, dampak positif dengan adanya Investasi sebelum di Akuisisi perusahan menanggung hutang kepada pemegang saham,” jelas saksi.
Berita Terkait
-
Brigadir TO Tak Bisa Mengelak Ditemukan Bukti Setubuhi Mahasiswi di Indekos
-
Auto Warga Macan Lindungan Emosi, Pengendara Alphard Nekat Lintasi Jalan Baru Dicor
-
Megawati Kini Dukung Anies Baswedan Setelah Bertemu di Pasar Inpres Lubuklinggau
-
Kampanye di Sumsel, Berikut Agenda Lengkap Anies Baswedan di Lubuklinggau
-
Detik-Detik Warga Seberang Ulu I Palembang Tewas Setelah Asyik Minum Tuak
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
7 Foundation Matte untuk Hasil Natural yang Gak Bikin Wajah Terlihat Flat
-
7 Bedak Tabur dengan Kandungan Skincare untuk Kulit Tetap Lembap dan Bebas Kusam
-
9 Bedak Tabur Murah di Indomaret untuk Kulit Berminyak, Dipakai MUA Profesional
-
10 Game Balap Mobil Terbaik 2026 untuk HP Spek Rendah, Grafis Halus Tanpa Lag
-
Kondisi Terkini Banjir OKU Timur: Warga Terima Sembako dan Janji Benih Padi