SuaraSumsel.id - Sidang kasus dugaan korupsi proses akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam melalui anak perusahaan PT Bukit Multi Investama yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp162 miliar.
Dalam kasus ini JPU menjerat lima terdakwa atas nama, Anung Dri Prasetya, Saiful Islam dan Tjahyono Imawan, Milawarma dan Nurtima Tobing.
Dalam sidang JPU menghadirkan tiga saksi dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Pitriadi SH MH, adapun lima aksi Mantan Direktur PTSBS Dodi Sanyoto, Margo Derajat eks Direktur Keuangan PTSBS dan Reonald Manurung Direktur Operasi PTSBS
Usai sidang Penasihat Hukum Keempat Terdakwa, dari Kantor Hukum Soesilo Aribowo & Rekan mengatakan dari keterangan tiga saksi tadi bagi pihaknya sudah cukup jelas.
Baca Juga: Kampanye di Sumsel, Berikut Agenda Lengkap Anies Baswedan di Lubuklinggau
“Bahwa baik keterangan saksi maupun terdakwa menjelaskan, aksi korporasi ini telah dilakukan secara proper kemudian dilakukan oleh pihak – pihak yang mempunyai kompetensi dan hasilnya memang signifikan sekali bagi PTBA dan PTSBS,” tegas kuasa hukum empat terdakwa, Senin (18/12/2023).
Ia juga menyatakan, menurut pihaknya para terdakwa ini tidak harus bertanggung jawab, karena apa yang dilakukan itu suatu perbuatan yang cerdas
“Tadi saksi mengatakan kalau tidak melakukan aksi ini maka PTBA kolep maka Jawa bali akan padam,” ungkapnya
Begitu besar peran PTBA didalam menyuplai kebutuhan batubara terutama untuk negara pembangkit listrik maka PT BA harus eksis.
Ridho Junaidi menambahkan bahwa berdasarkan keterangan saksi tadi dalam perkara ini tidak ada sebatas kerugian, kenapa jumlah uang masuk segala macam itu jelas masuk ke rekening PTSBS tidak ada masuk ke rekening pribadi.
Baca Juga: Imigrasi Tingkatkan Pengawasan Mencegah Masuknya Imigran Rohingya ke Sumsel
“Itu tidak ada, sampai detik ini pun bukti surat yang dihadirkan oleh penuntut umum maupun saksi tidak ada uang itu aliran dananya masuk kedalam rekening pihak ketiga maupun rekening pribadi seluruh uang itu masuk ke rekening PTSBS,” tuturnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Brigadir TO Tak Bisa Mengelak Ditemukan Bukti Setubuhi Mahasiswi di Indekos
-
Auto Warga Macan Lindungan Emosi, Pengendara Alphard Nekat Lintasi Jalan Baru Dicor
-
Megawati Kini Dukung Anies Baswedan Setelah Bertemu di Pasar Inpres Lubuklinggau
-
Kampanye di Sumsel, Berikut Agenda Lengkap Anies Baswedan di Lubuklinggau
-
Detik-Detik Warga Seberang Ulu I Palembang Tewas Setelah Asyik Minum Tuak
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Dukung GENCARKAN & Sultan Muda: Dorong Ekonomi Sumsel Melesat
-
Inovasi Sampah Digital di Desa BRILiaN Hargobinangun: BRI Dorong UMKM Terus Maju
-
Waspada Pinjol Ilegal, OJK Bekali Emak-emak Sumsel dengan Ilmu Keuangan Syariah
-
Pasar Modal Inklusif: Difabel Palembang Antusias Belajar Investasi Saham
-
Literasi Keuangan & Syariah Digencarkan di Palembang, OJK Siapkan Anak Muda Jadi Sultan