SuaraSumsel.id - Brigadir TO kekinian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menyetubi atau rudapaksa yang dilakukan terhadap mahasiswi, PU (21) di indekos.
Dia tidak bisa mengelak karena polisi menemukan dua alat bukti atas peristiwa tersebut. Humas Polda NTB Kombes Pol. Rio Indra Lesmana di Mataram menjelaskan jika dari hasil gelar perkara diketahui yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dia mengatakan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB menetapkan Brigadir TO sebagai tersangka dengan dua alat bukti yang menguatkan.
Dua alat bukti yang menguatkan ini kemudian menjadikannya sebagai tersangka.
Baca Juga: Kampanye di Sumsel, Berikut Agenda Lengkap Anies Baswedan di Lubuklinggau
"Alat bukti ada dari hasil visum korban dan keterangan saksi," ujarnya.
Hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Mataram itu melihat dampak dari perbuatan yang menuduh Brigadir TO melakukan aksi rudapaksa di kamar indekos korban pada Jumat (24/11) lalu.
Untuk keterangan saksi yang menguatkan adanya dugaan rudapaksa tersebut datang dari rekan-rekan korban yang sebelumnya sempat mendengar cerita dari korban tentang perbuatan tersangka Brigadir TO.
Penyidik juga sudah mendengarkan pendapat hukum dari ahli akademisi yang menyimpulkan bahwa pengakuan Brigadir TO terkait perbuatan tersebut karena alasan saling suka itu tidak benar.
"Jadi, unsur pemaksaan sudah masuk di kasus ini, itu dipertegas oleh sejumlah pakar hukum yang ikut hadir dalam gelar perkara khusus," ucap dia.
Baca Juga: Imigrasi Tingkatkan Pengawasan Mencegah Masuknya Imigran Rohingya ke Sumsel
Dengan adanya penetapan tersangka ini, Rio menegaskan bahwa penyidik melanjutkan proses penahanan Brigadir TO di Rutan Polda NTB. {ANTARA]
Berita Terkait
-
Demi Konten Ekstrem, 5 Fakta Aksi Berbahaya Bule Rusia Naiki KA Batu Bara
-
Drama di Hari Bahagia: Bus Pengantin Terperosok, Mempelai Wanita Histeris di Jalan
-
Turis Rusia Nekat! Aksi Gila Naik Kereta Batu Bara Babaranjang Viral!
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Deklarasi Damai PSU Empat Lawang Ricuh? Paslon HBA-Henny Dihadang Masuk
-
Kejutan Rabu Malam! Dapatkan Dana Kaget Gratis dari Aplikasi DANA 16 April 2025
-
Intip Menu Makan Bergizi Gratis Prabowo untuk Ibu Hamil dan Balita di Palembang
-
Curhat Calon Pengantin Palembang: Pilu Emas Mahal, Terpaksa Beralih ke Uang
-
Proyek Rp330 Miliar Mangkrak, Siapa Bakal Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde?