SuaraSumsel.id - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang bersama tim pengawasan orang asing (Timpora) di enam wilayah kerja di Sumatera Selatan meningkatkan pengawasan untuk mencegah masuknya pendatang Rohingya dan warga negara asing (WNA) lainnya secara ilegal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan mengatakan, imigran Rohingya yang ditampung di Aceh sudah ada yang masuk Riau melalui jalur darat.
"Untuk mengantisipasi kemungkinan masuk ke Palembang, petugas kami bersama Timpora meningkatkan pengawasan," kata dia, Sabtu (16/12/2023).
Dia menjelaskan, untuk melibatkan Timpora maka pihaknya melakukan koordinasi dengan instansi terkait dari pemerintah kabupaten/kota, TNI, dan Polri yang menjadi anggota tim tersebut.
Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dilakukan di wilayah kerja yakni di Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Musi Banyuasin, Banyuasin, Ogan Ilir, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir.
"Melalui kegiatan Timpora tersebut, diharapkan menjadi suatu wadah silahturahmi antar instansi yang berwenang dalam hal pengawasan orang asing, sehingga kegiatan pengawasan di enam wilayah kerja itu bisa dilakukan secara optimal," ujarnya.
Menurut dia, kedatangan orang asing harus memberikan manfaat atau nilai lebih terutama bagi perekonomian, jangan sampai sebaliknya masuk secara ilegal merugikan secara ekonomi dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban umum.
Oleh karena itu, kedatangan warga negara asing memerlukan pengawasan secara ketat untuk memastikan mereka masuk sesuai dengan aturan atau secara legal, kata Ridwan.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mendorong petugas Kantor Imigrasi Palembang dan Imigrasi Muara Enim bersama instansi terkait yang tergabung dalam Timpora meningkatkan pengawasan wilayah kerjanya dari kedatangan warga negara asing ilegal.
Baca Juga: Ditemukan Kasus Covid-19 di Palembang, Diskes Sumsel Ajukan 1.700 Vial Vaksin Inavax
Keberadaan orang asing perlu mendapatkan perhatian, dengan melakukan pengawasan terutama terkait risiko-risiko atau kerawanan yang diakibatkan dapat mengancam stabilitas keamanan daerah bahkan negara.
"Pengawasan yang terukur dan tidak berlebihan perlu dilakukan Timpora terhadap warga negara asing sehingga daerah ini terbebas dari WNA ilegal atau masuk tidak sesuai dengan aturan keimigrasian," ujar Kakanwil Ilham. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ditemukan Kasus Covid-19 di Palembang, Diskes Sumsel Ajukan 1.700 Vial Vaksin Inavax
-
Sengatan Listrik PLN WS2JB Bikin Bisnis Tambak Udang Sungai Menang Bisa Rajai Asia
-
Perkelahian Antar Pemuda di Pagaralam, Satu Orang Tewas
-
Di Sidang Korupsi Dana Hibah, Mantan Bupati di Sumsel Ngaku Sengaja Didiskualifikasi Bawaslu
-
Kasus Korupsi Pajak, 5 Direktur Perusahaan di Sumsel Diperiksa
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
Terkini
-
Diduga Jadi Korban Bullying, Siswa SD di Talang Jambe Trauma dan Takut Kembali ke Sekolah
-
Cek Fakta: Viral Video Tuduh Megawati Sebut Korupsi Bukan Pelanggaran HAM, Benarkah?
-
Hakim PN Palembang Wafat di Indekos, Benarkah Ini Menyingkap Masalah Kesejahteraan?
-
SUV atau MPV Listrik? Ini 9 Pertimbangan Penting yang Wajib Diketahui Keluarga
-
7 Mobil Bekas Anti Gengsi di Bawah Rp70 Juta yang Tahan Banting dan Fungsional Banget