SuaraSumsel.id - Produksi White Clay PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) mendapat hak paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia.
"Hak paten yang diterima SMBR melalui invensi atau penemuan atas “Proses Produksi White Clay sebagai Bahan Baku Pupuk NPK” dengan Nomor Paten IDP000090055,," kata Direktur Utama SMBR Suherman Yahya dalam keterangan tertulisnya di Baturaja, Rabu.
Hak paten ini merupakan salah satu pencapaian penting bagi perusahaan sekaligus sebagai bukti komitmen SMBR untuk terus berinovasi dan menghasilkan produk dengan bahan baku berkualitas.
Dia menjelaskan, White Clay tersebut merupakan salah satu bahan baku penting dalam pembuatan pupuk NPK.
Bahan ini berfungsi sebagai perekat antara unsur nitrogen, fosfor, dan kalium yang menjadi penyusun pupuk NPK.
"SMBR sendiri telah menjajaki potensi bisnis White Clay sejak 2019 lalu. Hal ini sebagai salah satu strategi perseroan dalam menghadapi oversupply semen," katanya.
SMBR telah melakukan penelitian dan pengembangan proses produksi white clay selama beberapa tahun dan dinilai lebih efisien dan menghasilkan white clay dengan kualitas yang lebih baik.
Penjualan White Clay hingga triwulan III tahun 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 13 persen atau mencapai Rp27,62 miliar dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Pertumbuhan penjualan White Clay ini turut berkontribusi dalam peningkatan pendapatan perseroan sebesar 10 persen.
Baca Juga: Proyeksi Positif Ekonomi Sumsel Tumbuh di 2024, BI Ungkap Faktor Pendorongnya
“Dengan diperolehnya hak paten ini, SMBR akan memiliki keunggulan kompetitif dalam memproduksi white clay untuk pupuk NPK. Selain itu, hak paten ini juga memberikan manfaat bagi industri pupuk nasional, karena akan meningkatkan ketersediaan bahan baku white clay yang berkualitas,” ujar Suherman. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Tak Mau Bayar Utang Rp120 Juta, Warga Palembang Tewas Ditembak
-
Uang Hasil Rampok Sopir Bus Pariwisata di Benteng Kuto Besak Dipakai Beli Miras
-
Pemilik Toko Manisan di Musi Banyuasin Dirampok, Ditembak di Kepala
-
Bocah 4 Tahun di Lahat Korban Sunatan Massal, Kelamin Terpotong Sampai Tak Bisa Disambung
-
Proyeksi Positif Ekonomi Sumsel Tumbuh di 2024, BI Ungkap Faktor Pendorongnya
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kejati Tegaskan Perbankan Tidak Menikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Sudah Kembali
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama