SuaraSumsel.id - Produksi White Clay PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) mendapat hak paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia.
"Hak paten yang diterima SMBR melalui invensi atau penemuan atas “Proses Produksi White Clay sebagai Bahan Baku Pupuk NPK” dengan Nomor Paten IDP000090055,," kata Direktur Utama SMBR Suherman Yahya dalam keterangan tertulisnya di Baturaja, Rabu.
Hak paten ini merupakan salah satu pencapaian penting bagi perusahaan sekaligus sebagai bukti komitmen SMBR untuk terus berinovasi dan menghasilkan produk dengan bahan baku berkualitas.
Dia menjelaskan, White Clay tersebut merupakan salah satu bahan baku penting dalam pembuatan pupuk NPK.
Bahan ini berfungsi sebagai perekat antara unsur nitrogen, fosfor, dan kalium yang menjadi penyusun pupuk NPK.
"SMBR sendiri telah menjajaki potensi bisnis White Clay sejak 2019 lalu. Hal ini sebagai salah satu strategi perseroan dalam menghadapi oversupply semen," katanya.
SMBR telah melakukan penelitian dan pengembangan proses produksi white clay selama beberapa tahun dan dinilai lebih efisien dan menghasilkan white clay dengan kualitas yang lebih baik.
Penjualan White Clay hingga triwulan III tahun 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 13 persen atau mencapai Rp27,62 miliar dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Pertumbuhan penjualan White Clay ini turut berkontribusi dalam peningkatan pendapatan perseroan sebesar 10 persen.
Baca Juga: Proyeksi Positif Ekonomi Sumsel Tumbuh di 2024, BI Ungkap Faktor Pendorongnya
“Dengan diperolehnya hak paten ini, SMBR akan memiliki keunggulan kompetitif dalam memproduksi white clay untuk pupuk NPK. Selain itu, hak paten ini juga memberikan manfaat bagi industri pupuk nasional, karena akan meningkatkan ketersediaan bahan baku white clay yang berkualitas,” ujar Suherman. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Tak Mau Bayar Utang Rp120 Juta, Warga Palembang Tewas Ditembak
-
Uang Hasil Rampok Sopir Bus Pariwisata di Benteng Kuto Besak Dipakai Beli Miras
-
Pemilik Toko Manisan di Musi Banyuasin Dirampok, Ditembak di Kepala
-
Bocah 4 Tahun di Lahat Korban Sunatan Massal, Kelamin Terpotong Sampai Tak Bisa Disambung
-
Proyeksi Positif Ekonomi Sumsel Tumbuh di 2024, BI Ungkap Faktor Pendorongnya
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Memberdayakan dari Desa hingga Kota: BRI Hadirkan KUR dan KPP untuk Ekonomi Rakyat yang Lebih Kuat
-
BRI Rayakan 130 Tahun Perjalanan Melayani Negeri, Tegaskan Semangat Inklusif & Transformasi
-
Serbu Sekarang! 7 Link DANA Kaget Hari Ini Beri Saldo Gratis hingga Rp500.000
-
Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Divonis 2,5 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi di Sumsel
-
Estetik Banget, 7 Parfum Lokal Ini Gak Cuma Wangi tapi Juga Cantik Buat Konten