SuaraSumsel.id - Pihak penyidik Kejati Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan penggeledahan di kantor pelayanan pajak (KPP) Pratama Palembang Ilir Timur sekaligus dua kantor perusahaan yang bergerak di bidang energi. Dua perusahaan tersebut yakni PT. Heva Petroleum Energi dan kantor PT. Lematang Enim Energi.
Pengeledahan kantor sekaligus rumah tersangka dan saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kewajiban perpajakan beberapa perusahaan yang dilakukan oknum pajak tahun 2019 – 2021.
Dalam kasus tersebut penyidik Kejati Sumsel telah menjerat tiga orang tersangka berinisial RFG, NWP dan RFH.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan tim penyidik pidsus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan sehubungan dengan perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan kewajiban perpajakan beberapa perusahaan yang dilakukan oknum pajak.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, pengeledahan tersebut berdasarkan surat penetapan Pengadilan Negeri Palembang No. 11/PenPid.Sus-TPK-GLD/2023 tanggal 15 November 2023 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-2096/L.6.5/Fd.1/11/2023 tanggal 13 November 2023.
“Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik melakukan penyitaan beberapa data, dokumen, barang bukti elektronik, surat dan benda lain-lain yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara tersebut,” tegas Vanny yang juga mantan Kasi Datun Kejari Palembang, Kamis (16/11/2023)
3 Pegawai Pajak Pratama Palembang Ditahan
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menahan tiga orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan wilayah hukum Kejati Sumsel
Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel Abdullah Noer Denny usai di Palembang, Senin, menegaskan bahwa ketiganya resmi dilakukan upaya penahanan usai sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi pajak.
Baca Juga: Dewan Pengupahan: UMP Sumsel 2024 Hanya Naik 1,5 Persen atau Rp52.696
"Selain diduga penerima gratifikasi terkait pajak, para tersangka juga diduga menyalahgunakan kewenangan dalam jabatan," ujarnya
Ia menambahkan tidak menutup kemungkinan bakal dilakukan pengembangan perkara.
Terutama, penyidikan terkait pemberi gratifikasi dalam hal ini terhadap wajib pajak yang saat ini sedang dilakukan penyidik Pidsus Kejati Sumsel.
Pemberian gratifikasi terhadap para tersangka yakni berupa uang, namun untuk nominal nya belum dapat dipublikasikan.
"Karena masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara," katanya.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari menjelaskan bahwa para tersangka merupakan pihak yang diduga bertanggung jawab atas terjadinya peristiwa Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
-
Dewan Pengupahan: UMP Sumsel 2024 Hanya Naik 1,5 Persen atau Rp52.696
-
Soal Kenaikan UMP 2024, Asosiasi Pengusaha di Sumsel Harap Utamakan Dialog Bersama Pekerja
-
Profil Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya, Pernah Menjabat Ketua Bawaslu
-
Kasus Korupsi KONI Ditunda Karena Tersangka Hendri Zainuddin Lolos DCT Jadi Insiden Hukum Buruk
-
5 Fakta Nenek Ayuning Bersimbah Darah di Atas Sajadah Masih Pakai Mukena, Alami Luka Tusuk
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata
-
Sultan Muda Goes to OKU Timur, Dorong UMKM Melek Keuangan dan Akses Pembiayaan
-
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Peduli Masyarakat Sungai Rebo, Salurkan PMT dan Edukasi Parenting
-
Rumah BUMN Bukit Asam Dorong Kreativitas Masyarakat lewat Pelatihan Lilin Aromatik Bernilai Usaha
-
Paket Pernikahan Ciatok di Wyndham Opi Hotel Palembang Mulai Rp4,8 Juta per Meja