SuaraSumsel.id - Dewan pengupahan Sumatera Selatan (Sumsel) merekomendasikan upah minimum provinsi atau UMP pada tahun 2024 hanya akan naik 1,5 persen atau jika dikalkulasikan dari tahun lalu sekitar Rp52.696.
Hal ini diungkapkan oleh perwakilan serikat buruh di Sumsel, Ketua DPC FSB Nikeuba Kota Palembang, Hermawan.
Dia mengungkapkan dalam pertemuan bipartit bersama dengan perwakilan asosiasi pengusaha sekaligus dinas ketenagakerjaan provinsi Sumsel didapati angka kenaikan di 1,5 persen.
Kenaikan yang direkomendasikan Dewan Pengupahan tersebut sangat jauh dibandingkan tuntutan buruh yang meminta kenaikan mencapai Rp15 persen.
Baca Juga: Soal Kenaikan UMP 2024, Asosiasi Pengusaha di Sumsel Harap Utamakan Dialog Bersama Pekerja
Kerena itu pada rekomendasi yang disampaikan Dewan Pengupahan tidak ditandatangani oleh perwakilan serikat buruh.
"Karena angka yang direkomendasikan jauh dari tuntutan dan harapan kami, maka serikat buruh tidak menandatanganinya," ucap nya kepada Suara.com, Jumat (17/11/2023).
Adapun nantinya Dewan Pengupahan akan menyampaikan hasil rapat tersebut ke Gubernur Sumsel untuk ditandatangani dan menjadi produk hukum, surat keputusan (SK) penetapan UMP.
Hermawan pun mengungkapkan kenaikan disesuaikan dengan kenaikan sejumlah bahan pokok saat ini.
"Usulan kenaikan itu juga untuk meningkatkan daya beli buruh," ujar Hermawan kepada Suara.com, Jumat (17/11/2023).
Baca Juga: Profil Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya, Pernah Menjabat Ketua Bawaslu
Hermawan tuntutan menaikkan UMP di Sumsel didorong tingkat inflasi 2,9 persen dengan laju pertumbuhan ekonomi 5,2 persen.
Hermawan juga mengatakan jika tuntutan kenaikan upah berkaca dari usulan peningkatan gaji aparatur sipil negara (ASN) sebesar 12 persen sekaligus gaji ASN 8 persen pada 2024 mendatang.
Apindo utamakan dialog dalam penetapan kenaikan upah
Diketahui jika UMP Sumsel pada tahun 2023 sebesar Rp3.565.409.
Asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) di Sumatera Selatan (Sumsel) menghargai segala upaya perbaikan dan peningkatan kesejahteraan pekerja (buruh) dan daya saing bisnis.
Ketua Apindo Sumsel, Sumarjono Saragih mengungkapkan jika tidak ada rumus yang sekali jadi dalam upaya keberlanjutan usaha atau bisnis saat ini.
Sehingga pengaturan UMP pada tahun 2024 melalui PP nomor 51 tahun 2023 merupakan bukti Pemerintah makin peka dan responsif tuntutan kesejahteraan buruh yang juga menopang daya saing usaha.
Dia menjabarkan terdapat tiga variabel kunci dalam penentuan upah dalam PP 51/2023 yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi sekaligus indek tertentu lainnya.
"Varibel Indeks Tertentu menjadi variabel krusial dan membutuhkan mekanisme dialog sosial yang sehat di dewan pengupahan," ujarnya kepada Suara.com.
Berita Terkait
-
Mudik Gratis 2025 Pemprov Sumsel, Tersedia Ribuan Tiket
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Fair Play Jadi Prioritas! Liga 4 Sumsel Larang Transfer Pemain di Babak Enam Besar
-
Viral Meme Asal Pekanbaru Ini Bikin Deddy Corbuzier Tawarkan Investasi
-
Masjid Lawang Kidul: Saksi Sejarah Islam di Palembang dengan Arsitektur Unik
-
Pabrik Pusri III-B Usung Teknologi Baru, Produksi Urea dan Amonia Makin Optimal
-
Gebyar Hadiah Miliaran Rupiah di Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel