SuaraSumsel.id - Asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) di Sumatera Selatan (Sumsel) menghargai segala upaya perbaikan dan peningkatan kesejahteraan pekerja (buruh) dan daya saing bisnis.
Ketua Apindo Sumsel, Sumarjono Saragih mengungkapkan jika tidak ada rumus yang sekali jadi dalam upaya keberlanjutan usaha atau bisnis saat ini.
Sehingga pengaturan UMP pada tahun 2024 melalui PP nomor 51 tahun 2023 merupakan bukti Pemerintah makin peka dan responsif tuntutan kesejahteraan buruh yang juga menopang daya saing usaha.
Dia menjabarkan terdapat tiga variabel kunci dalam penentuan upah dalam PP 51/2023 yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi sekaligus indek tertentu lainnya.
Baca Juga: Profil Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya, Pernah Menjabat Ketua Bawaslu
"Varibel Indeks Tertentu menjadi variabel krusial dan membutuhkan mekanisme dialog sosial yang sehat di dewan pengupahan," ujarnya kepada Suara.com.
Apindo senantiasa mendorong pendekatan dialog sosial di segala tingkatan terlebih tingkatan bipartit antara perusahaan dan serikat buruh. "Banyak bukti jika dialog yang terbuka dan setara dapat menyepakati upah layak dan terbaik sekaligus memacu produktifitas," ucapnya.
Dia mengungkapkan secara filosofis dan normatif, UMP itu adalah jaring pengaman. Tentu dibuat berdasarkan kemampuan secara rata-rata sektor dan perusahaan.
Pemerintah bertugas membuat jaring pengaman, yang bernama UMP. Upah tersebut dibuat dengan rumus dengan beragam variabel termasuk kemampuan dunia usaha secara rerata. Selebihnya yang dialog sesuai kondisi masing masing.
"Ada yang mungkin bermasalah atau ada yang mampu bayar lebih. Mungkin ada yang hanya mampu dengan kenaikan 5% misalnya. Sebaliknya berkat kondisi sektor usaha, produktifitas yang optimal dan hubungan industrial yang sehat bisa saja ada yang mampu di atas kenaikan UMP. Itu makanya kita lebih mendorong dialog sosial bipartit di masing-masing perusahan. Kondisi masing-masing berbeda. Silahkan dialog dan sepakati upah terbaik di masing perusahaan," ujarnya menjelaskan.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Korupsi KONI Sumsel, Mantan Ketua Harian AT Kembalikan Rp250 Juta
Dia menegaskan dialog ialah kata kunci.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR