SuaraSumsel.id - Tim penyidik Pidsus Kejari Palembang menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Guest House UIN Raden Fatah Palembang tahun 2022.
Hal ini ditegaskan langsung Plh Kasi Intel Kejari Palembang, Ario Gopar SH MH, di Kajari Palembang, Senin (13/11/2023). “Hari ini tim penyidik telah menaikan status dugaan korupsi pembangunan gedung Mess UIN Raden Fatah Palembang tahun 2022,” tegas Ario
Adapun penyidikan dilakukan dengan pekerjaan pembangunan yang menelan dana kontrak Rp16,5 miliar lebih. "Kontrak pengerjaan terhitung sejak 24 Juni 2022 sampai 21 Desember 2022," ucap Ario.
Pembangunan guest house UIN Raden Fatah berlokasi di Jalan Lebak Rejo Sekip Jaya Kecamatan Kemuning Palembang.
“Pemeriksaan volume dan kualitas fisik terpasang, pembangunan guest house UIN raden fatah Palembang, ditemukan volume yang kurang dari kontrak,” kata Ario.
Mantan kasi Intel Kejari Ogan Ilir menyatakan, pekerjaan struktur terutama pada beton, besi dan konstruksi bangunan yang tidak sesuai dengan kontrak dan tidak memenuhi standar mutu beton.
“Tim Jaksa penyelidik berkesimpulan bahwa telah ditemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan guest house UIN raden fatah Palembang tahun anggaran 2022 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara,” ungkapnya.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, tim penyidik akan melakukan pemeriksaan sesuai hukum acara (KUHAP) secara mendalam untuk mencari serta mengumpulkan bukti guna menemukan pihak yang bertanggungjawab dan menetapkan tersangka dalam perkara ini.
Baca Juga: Mentan Andi Amran Harap 500 Ribu Hektar Lahan di Sumsel Dapat Digarap
Berita Terkait
-
Mahasiswa UIN Raden Fatah Korban Pelecehan Seksual di Asrama Menolak Berdamai
-
4 Fakta Kasus Dugaan Asusila di Asrama UIN Raden Fatah: Senior Dipolisikan Mahasiswa Baru
-
Mahasiswa UIN Raden Fatah Laporkan Senior Karena Dugaan Asusila, Dilakukan di Asrama
-
Kolaborasi BTN Syariah dan BP Tapera, 2.300 Unit Rumah Siap Akad Kredit
-
Hiburan Tarian Korea di Fakultas Adab Kampus Islam Raden Fatah Tuai Kritikan
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink