SuaraSumsel.id - Pelaporan terhadap tindakan asusila yang dialami mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) telah disampaikan ke pihak kepolisian.
Kuasa hukum korban, Mardiah menyatakan upaya mediasi yang dilakukan Dekan FISIP UIN Raden Fatah Palembang atas perkara asusila yang dialami RS (19) dengan terlapornya PG (20) tidak berhasil membuahkan kata damai.
“Pihak Dekan FISIP yang diwakili Pak Kun Budiarto meminta klien kami mencabut laporan, sebab pelaku sudah meminta maaf. Namun klien kami bersikukuh tetap melanjutkan perkara,” ucap kuasa hukum korban tersebut, Rabu (1/11/2023).
Korban sudah memaafkan prilaku amoral terlapor, namun dalam mediasi yang dipimpin Wakil Dekan III FISIP UIN Rafa, Dr Kun Budianto, kliennya tetap menuntut keadilan hukum.
Mardiah menyebut juga dalam mediasi yang berlangsung di gedung FISIP UIN Raden Fatah Palembang, PG juga didampingi kedua orang tuanya.
Hal ini membuat beasiswa bidik misinya pun dicabut.
“Si telapor PG masih tidak mau mengakui telah melakukan tindak pencabulan terhadap klien kami,” ucapnya memastikan.
Dari pihak kampus sendiri pun belum mau mengomentari perkara ini.
Dekan FISIP UIN Raden Fatah Palembang sudah mengagendakan mediasi terhadap RS (19) mahasiswa penerima beasiswa bidik misi yang menjadi korban asusila sejenis oleh terlapornya PG (20) seniornya di asrama kampus.
“Benar, klien kami menerima surat tersebut yang dikirimkan via pesan singkat whatapss dari Wakil Dekan 3 pada Senin 30 Oktober 2023,” ucap kuasa hukum korban, Mardiyah SH dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan (YBH SSB) saat dikonfirmasi, Selasa (31/10).
Perihal rencana pemanggilan RS yang tertuang dalam surat resmi yang ditandatangi oleh Wakil Dekan III FISIP UIN RF, Dr Kun Budianto,S.Ag,M.Si.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Mardiah memastikan kliennya tersebut bakal hadir dalam mediasi yang akan berlangsung di gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UIN Raden Fatah Palembang.
Berita Terkait
-
Brand Kuliner Palembang Rayakan 1 Tahun Jenama Lokal Berkiprah
-
Suami di Palembang Sebar Video Istri Saat Cium dan Peluk Pria Lain di Kamar, Langsung Ditalak!
-
5 Fakta 3 Pegawai Pajak Palembang Tersangka Suap: Janjikan Bayar Pajak Murah Dengan Minta Fee
-
Identitas Pemilik Mobil Tinggalkan Sabu 32 Kilogram di Dekat Masjid 10 Ilir Terungkap
-
Detik-Detik 22 Kilogram Paket Sabu Ditemukan Warga Dekat Mushola 10 Ilir Palembang
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Cek Fakta: Video Menkeu Purbaya Bongkar Kerugian BUMN Viral, Faktanya Begini
-
Ketika Akar Kembali Menguat: Harapan Sungsang IV yang Bertumbuh Bersama Medco
-
Cek Fakta: Viral Isu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Begini Faktanya!
-
Dukung Ekonomi Rakyat, BRI Kembangkan 41.715 Klaster Usaha dan LinkUMKM
-
Listrik Padam di Palembang Hari Ini, Cek Daftar Wilayah yang Terdampak!