SuaraSumsel.id - Pelaporan terhadap tindakan asusila yang dialami mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) telah disampaikan ke pihak kepolisian.
Kuasa hukum korban, Mardiah menyatakan upaya mediasi yang dilakukan Dekan FISIP UIN Raden Fatah Palembang atas perkara asusila yang dialami RS (19) dengan terlapornya PG (20) tidak berhasil membuahkan kata damai.
“Pihak Dekan FISIP yang diwakili Pak Kun Budiarto meminta klien kami mencabut laporan, sebab pelaku sudah meminta maaf. Namun klien kami bersikukuh tetap melanjutkan perkara,” ucap kuasa hukum korban tersebut, Rabu (1/11/2023).
Korban sudah memaafkan prilaku amoral terlapor, namun dalam mediasi yang dipimpin Wakil Dekan III FISIP UIN Rafa, Dr Kun Budianto, kliennya tetap menuntut keadilan hukum.
Mardiah menyebut juga dalam mediasi yang berlangsung di gedung FISIP UIN Raden Fatah Palembang, PG juga didampingi kedua orang tuanya.
Hal ini membuat beasiswa bidik misinya pun dicabut.
“Si telapor PG masih tidak mau mengakui telah melakukan tindak pencabulan terhadap klien kami,” ucapnya memastikan.
Dari pihak kampus sendiri pun belum mau mengomentari perkara ini.
Dekan FISIP UIN Raden Fatah Palembang sudah mengagendakan mediasi terhadap RS (19) mahasiswa penerima beasiswa bidik misi yang menjadi korban asusila sejenis oleh terlapornya PG (20) seniornya di asrama kampus.
“Benar, klien kami menerima surat tersebut yang dikirimkan via pesan singkat whatapss dari Wakil Dekan 3 pada Senin 30 Oktober 2023,” ucap kuasa hukum korban, Mardiyah SH dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan (YBH SSB) saat dikonfirmasi, Selasa (31/10).
Perihal rencana pemanggilan RS yang tertuang dalam surat resmi yang ditandatangi oleh Wakil Dekan III FISIP UIN RF, Dr Kun Budianto,S.Ag,M.Si.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Mardiah memastikan kliennya tersebut bakal hadir dalam mediasi yang akan berlangsung di gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UIN Raden Fatah Palembang.
Berita Terkait
-
Brand Kuliner Palembang Rayakan 1 Tahun Jenama Lokal Berkiprah
-
Suami di Palembang Sebar Video Istri Saat Cium dan Peluk Pria Lain di Kamar, Langsung Ditalak!
-
5 Fakta 3 Pegawai Pajak Palembang Tersangka Suap: Janjikan Bayar Pajak Murah Dengan Minta Fee
-
Identitas Pemilik Mobil Tinggalkan Sabu 32 Kilogram di Dekat Masjid 10 Ilir Terungkap
-
Detik-Detik 22 Kilogram Paket Sabu Ditemukan Warga Dekat Mushola 10 Ilir Palembang
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Bangun Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum untuk Percepat Pemulihan Pascagempa NTT
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Ketika Video Kekerasan Pelajar Kembali Viral, Siapa yang Sebenarnya Gagal Melindungi Mereka?
-
HUT RI ke-81, Kilang Plaju Pertamina Teguhkan Semangat Kemerdekaan dan Ketahanan Energi
-
Putri Ordinary Kitchen, Kisah UMKM Belitung Timur yang Terus Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel