SuaraSumsel.id - Pelaporan terhadap tindakan asusila yang dialami mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) telah disampaikan ke pihak kepolisian.
Kuasa hukum korban, Mardiah menyatakan upaya mediasi yang dilakukan Dekan FISIP UIN Raden Fatah Palembang atas perkara asusila yang dialami RS (19) dengan terlapornya PG (20) tidak berhasil membuahkan kata damai.
“Pihak Dekan FISIP yang diwakili Pak Kun Budiarto meminta klien kami mencabut laporan, sebab pelaku sudah meminta maaf. Namun klien kami bersikukuh tetap melanjutkan perkara,” ucap kuasa hukum korban tersebut, Rabu (1/11/2023).
Korban sudah memaafkan prilaku amoral terlapor, namun dalam mediasi yang dipimpin Wakil Dekan III FISIP UIN Rafa, Dr Kun Budianto, kliennya tetap menuntut keadilan hukum.
Mardiah menyebut juga dalam mediasi yang berlangsung di gedung FISIP UIN Raden Fatah Palembang, PG juga didampingi kedua orang tuanya.
Hal ini membuat beasiswa bidik misinya pun dicabut.
“Si telapor PG masih tidak mau mengakui telah melakukan tindak pencabulan terhadap klien kami,” ucapnya memastikan.
Dari pihak kampus sendiri pun belum mau mengomentari perkara ini.
Dekan FISIP UIN Raden Fatah Palembang sudah mengagendakan mediasi terhadap RS (19) mahasiswa penerima beasiswa bidik misi yang menjadi korban asusila sejenis oleh terlapornya PG (20) seniornya di asrama kampus.
“Benar, klien kami menerima surat tersebut yang dikirimkan via pesan singkat whatapss dari Wakil Dekan 3 pada Senin 30 Oktober 2023,” ucap kuasa hukum korban, Mardiyah SH dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan (YBH SSB) saat dikonfirmasi, Selasa (31/10).
Perihal rencana pemanggilan RS yang tertuang dalam surat resmi yang ditandatangi oleh Wakil Dekan III FISIP UIN RF, Dr Kun Budianto,S.Ag,M.Si.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Mardiah memastikan kliennya tersebut bakal hadir dalam mediasi yang akan berlangsung di gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UIN Raden Fatah Palembang.
Berita Terkait
-
Brand Kuliner Palembang Rayakan 1 Tahun Jenama Lokal Berkiprah
-
Suami di Palembang Sebar Video Istri Saat Cium dan Peluk Pria Lain di Kamar, Langsung Ditalak!
-
5 Fakta 3 Pegawai Pajak Palembang Tersangka Suap: Janjikan Bayar Pajak Murah Dengan Minta Fee
-
Identitas Pemilik Mobil Tinggalkan Sabu 32 Kilogram di Dekat Masjid 10 Ilir Terungkap
-
Detik-Detik 22 Kilogram Paket Sabu Ditemukan Warga Dekat Mushola 10 Ilir Palembang
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Api Melalap 10 Hektare Lahan di Dekat Tol Palindra, Manggala Agni Turun hingga Dini Hari
-
PTBA Gandeng Pertamina NRE Sulap Lahan Pascatambang Jadi PLTS, Percepat Transisi Energi Hijau
-
Sidang Korupsi Disperkimtan Palembang Bongkar Dugaan Potongan 51 Persen Dana Proyek
-
Sidang Hampir Rampung, Keberadaan Buronan Pasar Cinde Aldrin Tando Masih Misterius
-
Pertamax Turbo Turun, Tapi Pertamax Tetap, Akankah Antrean BBM di Sumsel Berkurang?