Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 01 November 2023 | 13:27 WIB
Kantor Dirjen Pajak Sumsel Babel di Palembang Ekonom Sumsel menyatakan kongkalikong suap Dirjen Pajak karena sistemnya delum 100 Persen transparan. [dok]

SuaraSumsel.id - Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sumsel menetapkan tiga pegawai dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tersangka suap kewajiban perpajakan sejumlah perusahaan di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kekinian, kasus ini menjadi sorotan publik. Meski diakui Ekonom Sumsel, Amidi permasalahan konspirasi atau kongkalikong mengenai perpajakan bukan perkara kriminal baru di negara Indonesia.

Namun sampai saat ini, perkara tersebut masih ditemukan dan terus terjadi antara pihak yang diberi wewenang memungut pajak dan pihak swasta/perseorang yang ingin mengambil keuntungan pribadi.

Dia pun mengoreksi mengenai sistem perpajakan di Indonesia terutama juga di daerah yang belum sepenuhnya 100 persen transparan, dan digital.

Baca Juga: 3 ASN Dirjen Pajak Sumsel Babel Tersangka Suap Pajak Perusahaan Belum Ditahan

"Kongkalikong antara petugas pajak dengan wajib pajak itu jelas jelas dilarang, karena akan.merugikan wajib pajak sendiri, petugas pajak dan negara," ujar Amidi.

Diungkapkan Amidi, fenomena ini tidak menghalangi wajib pajak.membayar pajak tetapi paling tidak akan membuat kredibilitas wajib pajak turun sekaligus menghalangi optimalisasi penerimaan pajak

"Untuk itu menurut saya jauhi kongkalikong antara petugas pajak dan wajib pajak. Kalaupun.mau menekan pengeluaran pajak bisa dilakukan secara resmi dan formal dengan jalan berkonsultasi dgn petugas atau AR pajak untuk.menemukan kesepakatan pembayaran," ujar Amidi.

Biasanya setelah terjadi kesepkaatan pembayaran akan diberikan surat secara resmi ke wajib pajak Jikalau pun masih berkeberatan bisa.mengusulkan pengurangan denda pajak dan pengurangan lainnya.

"Cara demikian akan membuat wajib pajak aman, petugas aman dan negara tidak dirugikan," ujar ekonom Sumsel sekaligus akademisi di kampus Muhammadiyah Palembang.

Baca Juga: 3 ASN Tersangka Suap Pajak Perusahaan, Dirjen Pajak Sumsel Babel Ungkap Hal Ini

Dia mengungkapkan perkara pajak yang disuap memang bukan perkara baru. Namun di sistem perpajakan sendiri mengenal namanya konsultasi antar lembaga pemungut pajak dan sumber pajak.

Load More