SuaraSumsel.id - Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sumsel menetapkan tiga pegawai dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tersangka suap kewajiban perpajakan sejumlah perusahaan di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kekinian, kasus ini menjadi sorotan publik. Meski diakui Ekonom Sumsel, Amidi permasalahan konspirasi atau kongkalikong mengenai perpajakan bukan perkara kriminal baru di negara Indonesia.
Namun sampai saat ini, perkara tersebut masih ditemukan dan terus terjadi antara pihak yang diberi wewenang memungut pajak dan pihak swasta/perseorang yang ingin mengambil keuntungan pribadi.
Dia pun mengoreksi mengenai sistem perpajakan di Indonesia terutama juga di daerah yang belum sepenuhnya 100 persen transparan, dan digital.
"Kongkalikong antara petugas pajak dengan wajib pajak itu jelas jelas dilarang, karena akan.merugikan wajib pajak sendiri, petugas pajak dan negara," ujar Amidi.
Diungkapkan Amidi, fenomena ini tidak menghalangi wajib pajak.membayar pajak tetapi paling tidak akan membuat kredibilitas wajib pajak turun sekaligus menghalangi optimalisasi penerimaan pajak
"Untuk itu menurut saya jauhi kongkalikong antara petugas pajak dan wajib pajak. Kalaupun.mau menekan pengeluaran pajak bisa dilakukan secara resmi dan formal dengan jalan berkonsultasi dgn petugas atau AR pajak untuk.menemukan kesepakatan pembayaran," ujar Amidi.
Biasanya setelah terjadi kesepkaatan pembayaran akan diberikan surat secara resmi ke wajib pajak Jikalau pun masih berkeberatan bisa.mengusulkan pengurangan denda pajak dan pengurangan lainnya.
"Cara demikian akan membuat wajib pajak aman, petugas aman dan negara tidak dirugikan," ujar ekonom Sumsel sekaligus akademisi di kampus Muhammadiyah Palembang.
Baca Juga: 3 ASN Dirjen Pajak Sumsel Babel Tersangka Suap Pajak Perusahaan Belum Ditahan
Dia mengungkapkan perkara pajak yang disuap memang bukan perkara baru. Namun di sistem perpajakan sendiri mengenal namanya konsultasi antar lembaga pemungut pajak dan sumber pajak.
"Ketika perpajakan ini lebih transparan dan terbuka, bahkan sangat digital akan sangat mudah melakukan proses pengawasan terutama oleh publik," ujar Amidi memastikan.
Jika pun kongkalikong tersebut masih terjadi maka diisyaratkan memang dua pihak, yakni dari pihak yang berwenang menangih pajak sekaligus wajib pajak punya niatan buruk guna memperkaya diri.
"Itu masih terjadi, berarti memang ada kesepakatan buruk antara dua pihak. Kesepakatan buruk seharusnya tidak terjadi jika dilakukan dengan mekanisme legal, yakni konsultasi yang didukung sistem lebih terbuka dan digital," ucap Amidi.
Dari Dirjen Pajak Sumsel Babel pun menyatakan sudah menjatuhkan hukuman yang berat pada ketiga ASN yang menjadi tersangka suap.
Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, Romadhaniah mengungkapkan salah satu upaya perbaikan adalah melalui program reformasi perpajakan yang sedang dijalankan.
Berita Terkait
-
5 Fakta 3 Pegawai Pajak Palembang Tersangka Suap: Janjikan Bayar Pajak Murah Dengan Minta Fee
-
3 ASN Dirjen Pajak Sumsel Babel Tersangka Suap Pajak Perusahaan Belum Ditahan
-
Identitas Pemilik Mobil Tinggalkan Sabu 32 Kilogram di Dekat Masjid 10 Ilir Terungkap
-
3 ASN Tersangka Suap Pajak Perusahaan, Dirjen Pajak Sumsel Babel Ungkap Hal Ini
-
Detik-Detik 22 Kilogram Paket Sabu Ditemukan Warga Dekat Mushola 10 Ilir Palembang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?
-
Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah
-
Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?