SuaraSumsel.id - Kisah pilu dialami oleh sebuah panti asuhan di wilayah Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Panti asuhan yang puluhan anak-anak dibohongi oleh seorang donatur.
Peristiwa ini bermula saat panti asuhan Elnuza kedatangan seorang donator yang mengantarkan bantuan berupa makanan, beras dan sembako. Sayangnya peristiwa itu hanya aksi guna memuluskan modus pembohongannya.
Oknum donatur yang memberikan uang dan sejumlah makanan ringan ternyata hanya membutuhkan dokumentasi foto bersama sekaligus stempel milik yayasan.
Setalah momen foto bersama dan pengurusan adminitrasi dari pihak yayasan, donator tersebut kemudian membawa lagi bantuan dan uang yang diberikan ini.
Kisah pilu panti asuhan ini viral di media sosial. Salah satu akun Facebook yang dinamai Sarmi Sarmiati, menuliskan kisah ini di akun pribadi miliknya.
Ia mengaku kecewa karena bantuan yang berupa belasan dus makanan ringan diambil lagi oleh pemberi sumbangan alias donator.
Dia pun menuliskan narasi yang memilukan.
Awalnya ia berterima kasih pada oknum donator yang diberi dengan inisial PD BPK. Dia mengungkapkan donatur ini minta foto bersama dengan anak-anak panti.
Paling memilukan, ada anak-anak yang menangis karena ingin mengkonsumsi makanan tersebut, namun tidak satu pun diberikan oleh oknum tersebut.
Baca Juga: 3.382 Personel Polri dan TNI Diturunkan Dalam Pengamanan Kunker Jokowi di Sumsel
"Pak terimah kasih ke PD BPK yg pernah minta Potobersama anak2 panti ELNUZA beberapa dus tenggo jgn LG datang k panti ELNUZA meminta ttd tangan dan stempel pengurus membuat kami kecewa dan menangissi anak-anak kami, karena tenggo itu satupun tidak di kasih anak2 kami," tulis Sarmi.
Berita Terkait
-
3.382 Personel Polri dan TNI Diturunkan Dalam Pengamanan Kunker Jokowi di Sumsel
-
Kronologi Guru Ngaji di Banyuasin Dihabisi 3 Saudara, Bermula dari Mabuk Tuak
-
Presiden Jokowi Bakal Berada 2 Hari di Sumsel, Berikut Agenda dan Lokasi Kunker
-
PT Pusri Target Kapasitas Produksi Lebih Efesien Pada Pabrik Baru IIIB
-
Mantan Bupati Juarsah Cicil Kerugian Negara Rp1,6 Miliar Setelah Divonis 4,5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change