Tasmalinda
Selasa, 03 Oktober 2023 | 13:55 WIB
Sejumlah pengendara melintas di Jembatan Musi VI yang diselimuti kabut asap di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (5/9/2023). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU]

ISPU memiliki 7 parameter yakni unsur PM10, PM 2,5, NO2, CO, O3, dan HC. Terdapat 2 parameter yakni HC dan PM 2,5 terhadap kesehatan manusia.

Hasil perhitungan ISPU parameter PM2,5 yang disampaikan kepada publik dengan standar kesehatan pernapasan manusia. KLHK membagi standar ISPU yang baik sampai berbahaya.

KLHK menyatakan jika udara baik  jika ISPU berada di angka 1-50, yakni baik bagi pernapasan manusia, dengan simbol warna hijau. 

Saat ISPU sudah melebihi 300, maka dinyatakan udara yang berbahaya yang dilambangkan dengan warna hitam. Peringatan warna hitam ini berarti berbahaya bagi pernapasan sehingga membutuhkan penanganan yang serius.

Baca Juga: Breaking News, Agus Fatoni Dilantik Sebagai PJ Gubernur Sumsel

Kawasan Gambut yang Membara

Sumatera Selatan (Sumsel) merupakan Provinsi dengan luasan atau kawasan gambut yang tergolong besar. Luasan gambut Sumsel mencapai hampir 1,3 juta hektar (Ha) yang tersebar di 6 wilayah kota dan kabupaten di Sumsel.

Permasalahannya ialah lahan-lahan gambut yang seharusnya dijaga karena merupakan kawasan nan kaya karbon sekaligus keragaman hayati, cenderung terbebani izin konsesi perusahaan baik komoditas sawit, tebu maupun hutan kayu (HTI) 

Suasana kebakaran lahan gambut di Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Kamis (4/6). [ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas]

Kawasan gambut ini pun beragam kedalaman, semakin dalam kawasan tersebut maka kandungan senyawa karbonnya makin besar. Komposisi karbon yang besar menyebabkan kebakaran di kawasan tersebut sulit dipadamkan, sekaligus menghasilkan asap nan pekat.

Semakin dalam kawasan gambut, akan semakin besar kandungan karbon yang menjadi bahan/sumber api. Meski di kawasan gambut tipis juga menjadi kawasan yang mudah terbakar.

Baca Juga: Berikut Lahan-Lahan Konsesi Perusahaan di Sumsel Sumbang Hotpsot, Belum Ditindak?

Idealnya kawasan gambut yang terbeban izin konsesi pun dijaga. Perusahaan-perusahaan yang sudah ‘kepalang’ mendapatkan izin di kawasan kubah-kubah gambut harus melakukan upaya perlindungan.

Load More