SuaraSumsel.id - Kabupaten Ogan Ilir kembali dikejutkan dengan insiden kecelakaan speedboat wisata yang terjadi di perairan Desa Lubuk Sakti, Kecamatan Indralaya, pada Selasa (1/4/2025) petang.
Kecelakaan ini menjadi yang kedua dalam dua hari berturut-turut, setelah sebelumnya pada Senin (31/3/2025), sebuah kejadian serupa terjadi di Desa Tebing Gerinting, Kecamatan Indralaya Selatan.
Meskipun beruntung tidak ada korban jiwa dalam kedua insiden tersebut, peristiwa ini tetap memicu kekhawatiran yang mendalam terkait keselamatan para wisatawan yang menikmati pesona alam kawasan tersebut.
Warga dan pengunjung setempat semakin cemas terhadap minimnya pengawasan dan keselamatan di sektor wisata air, yang terbilang cukup populer di daerah tersebut.
Kecelakaan ini terjadi ketika speedboat bermanuver dengan kecepatan tinggi, hingga akhirnya tersangkut di rerumputan air dan terbalik.
Beruntung, seluruh penumpang berhasil dievakuasi tanpa ada korban jiwa.
Namun, insiden ini kembali menjadi sorotan tajam terhadap praktik operasional speedboat wisata yang sering mengabaikan faktor keselamatan demi sensasi.
Kapolsek Indralaya, AKP Junardi kepada Suara.com, Kamis (3/4/2025) mengungkapkan bahwa pengelola speedboat kerap bermain kucing-kucingan dengan aparat. Saat ada petugas yang berjaga, para pengemudi beroperasi dengan tertib, tetapi ketika pengawasan berkurang, mereka kembali melakukan manuver berbahaya demi memuaskan wisatawan.
"Saat petugas datang, semua tertib, namun saat ditinggal, mulai manuver lagi saat mengoperasikan speedboat," ujar AKP Junardi.
Baca Juga: Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
Situasi ini memunculkan keprihatinan mendalam, mengingat keselamatan seharusnya menjadi prioritas utama dalam wisata air. Jika praktik sembrono ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin kecelakaan yang lebih fatal bisa terjadi di kemudian hari.
Fenomena unik di kalangan pengemudi speedboat wisata kembali mencuat setelah insiden kecelakaan di perairan Desa Lubuk Sakti. Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, mengungkapkan adanya istilah yang cukup mencengangkan di antara mereka, yaitu "jika tidak basah maka tak perlu bayar."
Ungkapan ini menggambarkan bagaimana para pengemudi speedboat sengaja melakukan manuver ekstrem agar penumpang terciprat air, menjadikannya bagian dari daya tarik wisata.
Praktik ini dianggap sebagai hiburan yang justru membahayakan keselamatan, karena sering kali dilakukan tanpa memperhitungkan kondisi perairan dan keseimbangan perahu.
“Karena manuver itulah, penumpang speedboat sampai basah kecipratan air. Jadi kalau tidak basah, tidak usah bayar. Ini hiburan yang membahayakan keselamatan,” tegas AKP Junardi.
Pernyataan ini semakin menyoroti lemahnya pengawasan terhadap operasional speedboat wisata di kawasan tersebut.
Berita Terkait
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR
-
Sanjo Palembang: Antara Modernisasi dan Warisan Leluhur, Mampukah Bertahan?
-
Debat Paslon PSU Pilkada Empat Lawang Dipindah ke Palembang, Ada Apa?
-
Drama Rendang Willie Salim Memanas: Desak Ratu Dewa Minta Maaf ke Warga
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan