Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 03 April 2025 | 16:33 WIB
Ilustrasi pencabulan anak. Baru Kenal, Pemuda 19 tahun tega cabuli siswi SD di hotel melati Palembang[Istimewa]

SuaraSumsel.id - Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali mengguncang Kota Palembang, Sumatera Selatan, dengan seorang pemuda berusia 19 tahun, Alfian Rizki Ilahi, menjadi pelaku utama.

Kejadian tragis ini bermula ketika seorang bocah Sekolah Dasar (SD) dilaporkan hilang selama dua hari, memicu pencarian panik oleh keluarganya.

Pencarian tersebut berujung pada penemuan yang mengejutkan dan memilukan, di mana korban ditemukan di sebuah hotel melati di kawasan Sukarami, Palembang, bersama dengan Alfian Rizki Ilahi.

Keluarga korban, yang putus asa mencari keberadaan anak mereka, akhirnya mendapati mereka di dalam kamar hotel tersebut.

Baca Juga: Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR

Kondisi yang mereka temukan mengindikasikan bahwa telah terjadi tindakan pencabulan, di mana korban dan pelaku diduga telah melakukan hubungan badan.

Kemarahan dan kesedihan yang mendalam memicu reaksi spontan dari keluarga dan warga sekitar, yang kemudian melampiaskan amarah mereka pada pelaku.

Alfian Rizki Ilahi mengalami tindakan kekerasan dan pengeroyokan hingga babak belur sebelum akhirnya diamankan oleh pihak berwajib.

Pihak Polrestabes Palembang mengkonfirmasi penangkapan Alfian Rizki Ilahi, yang kini harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur, yang menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum dan masyarakat luas.

Baca Juga: Sanjo Palembang: Antara Modernisasi dan Warisan Leluhur, Mampukah Bertahan?

Kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh Alfian Rizki Ilahi (19) di Palembang, Sumatera Selatan, mengungkap fakta yang mengejutkan.

Load More