SuaraSumsel.id - Angka Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) selama dua pekan terakhir mengalami peningkatan. Situasi ini disebabkan karena kondisi kabut asap yang semakin pekat.
Asap ini berasal dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Ogan Komering Ilir (OKI). Pada Selasa (26/9/2023), ISPU di Palembang menyampai angka 157, dalam artian tidak sangat sehat.
PJ Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Pemkot Palembang mengungkapkan sudah berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti DPKPB, DLHK, PUPR, Perkimtan, PDAM Tirta Musi, berserta TNI dan Polri.
Ia juga meminta camat dan lurah setempat agar bisa melakukan kordinasi untuk selalu waspada terhadap kondisi di daerah mereka masing-masing, serta memberikan arahan agar masyarakat setempat dilarang untuk membakar sampah.
“Mengenai proses belajar mengajar di sekolah, dengan kondisi ini masih bisa dikendalikan dan masih belajar seperti biasa di sekolah,” katanya.
Berada di atas kadar udara sehat
Jika mengacu pada Indeks kualitas udara (AQI) dan polusi udara PM2.5 di Palembang, diketahui jika udara pada pagi hari berada di angka 162.
Angka ini diartikan jika angka konsetrat polutan yakni PM 2,5 di Palembang berada di angka 15,2 kali nilai panduan kualitas udara tahunan organisasi kesahatan (WHO).
Dengan kondisi ini, udara Palembang akan sangat tidak sehat berdasarkan standar udara yang seharusnya. Dosen Kesehatan Masyarakat Universitas Sriwijaya (Unsri), Dwi Septiawati mengungkapkan standar udara yang sehat yakni jika udara tersebut mengandung komposisi 78 persen ialah hidrogen, sekaligus 20 persen ialah oksigen.
Baca Juga: Ada Program Restorasi Gambut, Kenapa Gambut di Sumsel Terbakar Setiap Tahun?
Baru selebihnya ialah kandungan campuran lainnya, seperti CO2.
"Kondisi itu ideal yang diberikan oleh Allah, pencipta agar manusia bisa bernafas dengan baik. Namun jikakonsentrasi kandungan zatnya sudah berubah, misalnya lebih banyak CO2 seperti karbon dioksida hasil dari pembakaran lahan atau hutan (Karhutla), tentu berbahaya bagi pernapasan manusia," ujarnya.
Dengan situasi ini, masyarakat diharapkan bisa lebih melakukan upaya pencegahan. Pemerintah pun sebaiknya melakukan migitasi yang diantaranya bisa dengan memberikan warning, atau kebijakan peringaran agar masyarakat melindungi diri dari udara yang berbahaya bagi kesehatan pernapasannya.
Berita Terkait
-
Dikritik Karena Kurangi Anggaran BPJS Kesehatan Rp 46 Miliar, Ini Alasan Pemkot Palembang
-
Kolaborasi BTN Syariah dan BP Tapera, 2.300 Unit Rumah Siap Akad Kredit
-
Kualitas Udara Palembang Kembali Terburuk Hari Ini, Ancam Kesehatan Anak Dan Janin
-
Gunungan Sampah TPA Sukawinatan Palembang Kembali Terbakar, Warga Dikepung Asap
-
Sepekan Lengser, Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo Diperiksa Kejati Kasus Korupsi Ini
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
BRI Tegaskan Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif, Apresiasi Langkah Cepat Polda Sumsel
-
Bank Sumsel Babel Borong 6 Penghargaan Infobank 2026, Pertahankan Predikat Layanan Terbaik
-
Menembus Lautan, PTBA dan PKBM Pesona Hadirkan Akses Pendidikan di Pulau Tegal
-
Diduga Masalah Asmara, Begini Kronologi Siswi SMP Terjun ke Sungai Beliti