Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 26 September 2023 | 19:10 WIB
Ilustrasi Kartu BPJS Pemkot Palembang kurangi anggaran iuran BPJS Kesehatan Rp46 miliar (Shutterstock)

SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota Palembang dikritik karena tetiba mengurangi angka pembayaran iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp46 miliar. Pengurangan anggaran Kartu Indonesia Sehat (KIS) tersebut teruntuk masyarakat miskin.

Datanya, Dinas Kesehatan menanggung biaya KIS bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD sebanyak 152.718 orang. Dari jumlah itu, APBN menanggung 763.137 orang. Dalam APBD Perubahan diketahui Pemkot Palembang mengurangi anggaran kesehatan menurju Universal Health Coverage (UHC) sebanyak Rp46 miliar.

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Ketua Fraksi PDIP DPRD Palembang, Duta Wijaya Sakti mengatakan, APBD induk 2023 telah menyetujui anggaran UHC bagi rakyat miskin bagi Kartu Indonesia Sehat/ BPJS Kesehatan sebesar Rp108 miliar. Pada APBD Perubahan 2023, anggaran tersebut dikurangi sebesar Rp46 miliar.

Legislatif mendesak agar PJ Walikota Palembang bisa mengembalikan anggaran UHC, seperti yang disahkan pada APBD induk 2023.

Baca Juga: Ada Program Restorasi Gambut, Kenapa Gambut di Sumsel Terbakar Setiap Tahun?

“Jika anggarannya tidak ada, maka rakyat miskin tak bisa mendapatkan haknya untuk pelayanan kesehatan di RS secara gratis,” sambung

Pengurangan ini dialaskan Pemkot Palembang karena  KIS  dialihkan ke APBN.

"Fakta yang ada, sampai hari ini, dana APBN untuk mengcover KIS tersebut tidak maksimal. Sehingga dikhawatirkan, banyak masyarakat miskin di Palembang tidak bisa lagi berobat, karena tidak dicover KIS," ungkapnya.

“Jika anggarannya tidak ada, maka rakyat miskin tidak bisa mendapatkan haknya untuk pelayanan kesehatan di RS secara gratis,” imbuhnya.

PJ Wali Kota Palembang Ratu Dewa membenarkan adanya pengurangan Rp46 miliar pada anggaran kesehatan mengenai pembiayaan peserta BPJS

Baca Juga: Tak Hanya di Sumsel, Korban Investasi Bodong FEC Bertambah: 114 Orang, Kerugian Lebih Rp 4 Miliar

“Hal tersebut dikarenakan memperhatikan capaian kepesertaan UHC yang sudah 100 persen, serta melihat juga realisasi pembayaran semester 1 2023 ini, termasuk  pergeseran pembebanan anggaran karena adanya migrasi kepesertaan PBI dari APBD ke APBN,” ujarnya menjelaskan.

“Dengan tentu menjamin kebutuhan anggaran penyelengaraan program UHC itu sendiri,” sambung Dewa.

Load More