Tasmalinda
Kamis, 14 September 2023 | 19:25 WIB
Ilustrasi investasi. Korban aplikasi investasi bodong FEC di Sumsel bertambah (Pexels.com/FBurak The Weekender)

SuaraSumsel.id - Korban investasi bodong dari aplikasi Future E-Commerce (FEC) terus bertambah di Sumatera Selatan (Sumsel). Setidaknya, kepolisian mendata sebanyak 77 korban sudah melaporkan aplikasi tersebut, sehingga mengalami kerugian mencapai Rp1,9 miliar.

Posko Pengaduan yang dibentuk Polda Sumsel guna menangani kasus investasi bodong melalui aplikasi FEC mencatat sudah 77 orang yang melaporkan sebagai korban.

Ketua Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo menyebut sejak beberapa hari lalu telah membuka Posko Pengaduan. Dengan puluhan orang yang mendaftar, 

"Adapun kerugian sudah melebihi Rp1 miliar atau sekitar Rp1,9 miliar," ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

Baca Juga: Ini Nama 7 PJ Wali Kota dan Bupati di Sumsel Bakal Dilantik 18 September 2023

Di Sumsel sendiri yang menjadi korban berasal dari berbagai macam sektor, mulai dari ibu rumah tangga, pengusaha, pengacaea hingga  praktisi hukum yang mencalonkan diri menjadi DPD.

Pengacara Agung Wijaya menceritakan bagaimana  ia menjadi korban dari aplikasi yang disinyalir berasal dari Amerika. Adapun kerugian yang dialami mencapai Rp70 juta.

Dari awal gabung mengikuti investasi Rp1juta hingga  sampai 4 September tadi sudah mencapai Rp70 juta.

“Saya mengikuti program pemodalan toko  untuk satu Minggu, dimana misal saya top up 8 juta tiap hari dalam seminggu saya dapat Rp3 juta, dengan total kalau seminggu itu sekitar Rp27 juta dan itu masih dalam bentuk saldo dimana kalau kita tarik itu dikenakan pajak 5 persen dari nominal penarikan,”ucapnya

“Jadi ada satu grup WhatsApp yang kami ikuti didalamnya merupakan member dari investasi FEC ini dengan ribuan pengikut di Sumsel,” akunya.

Baca Juga: Kadis di Pemprov Sumsel Viral, Disangka Mentor Aplikasi Investasi Bodong FEC

“Waktu di grup ribut saldo tidak bisa di Withdraw, admin grup justru menawarkan aplikasi Investasi baru namanya FF 19, dan ketika dibuka isinya sama saja seperti FEC dan saya tidak karena sudah rugi,” lanjutnya.

Agung juga membenarkan jika salah satu penjabat Pemprov Sumsel terlibat dalam aplikasi investasi bodong FEC.

“Bapak AS ini terpilih menjadi satu satunya mentor ACE di Sumsel, dan juga yang bersangkutan merupakan ketua pelaksana ketika launching aplikasi FEC di Palembang pada 27 Agustus kemarin,” ujarnya.

Load More