SuaraSumsel.id - Belasan emak-emak di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) mengaku mengalami penipuan dari aplikasi investasi FEC. Aplikasi yang berkedok e-commerce ternyata sejenis investasi bodong.
Dalam laporannya ke Polda Sumsel, salah satu korban mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta. Mereka mengaku ada yang merugi hingga Rp50 juta.
Dia mengungkapkan awalnya ikut berbisnis di aplikasi itu karena diajak seseorang apliator yang mengenalkan diri sebagai seorang mentor. Ia pun langsung mendowanload aplikasi dengan memulai berinvestasi dalam jumlah sedikit.
"Namun awalnya sesuai janji penarikan keuntungan yang dilakukan setiap hari," ujar ia.
Sayangnya semakin hari, keuntungan yang diinginkan ternyata tidak lagi diperoleh, "Semakin ke sini semakin tidak jelas hingga saya tersadar jika sudah menjadi korban penipuan,” akunya.
Kasubdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, pihaknya berkerjasama dengan Subdit II Perbankan dan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel modus operandi investasi yang ditawarkan tak jauh berbeda dengan skema Ponzi.
“Sudah kita mulai lakukan pemeriksaan terhadap para korban, mereka diiming-imingi bakal mendapatkan keuntungan harian yang menggiurkan,” ungkap Bagus, Selasa (12/9/2023).
Bagus yang ditunjuk sebagai ketua tim menyebut jika korban penipuan investasi bodong melalui aplikasi FEC ini telah melapor ke Polda Sumsel pada Senin (11/9/2023).
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, penyidik menerapkan pengenaan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca Juga: Kapan Hujan Akan Turun di Sumsel? 4 Wilayah Ini Masih Akan Alami Puncak Kekeringan
Sementara itu, meski yang dipanggil baru satu orang korban, namun para korban mengaku menjadi korban investasi bodong melalui aplikasi FEC.
Tag
Berita Terkait
-
Profil dan Biodata Fredy Pratama Gembong Narkoba Terbesar di Indonesia, Bosnya Selebgram Palembang
-
Menangis Bacakan Pledoi, Lina Mukherjee: Saya Sudah Minta Maaf pada Masyarakat
-
Pengelola Tol Trans Sumatera di Sumsel Dikritik Tak Koorporatif Tanggulangi Karhutla
-
Ziarah ke Makam Ki Marogan Palembang, Anies Baswedan Kenang Tahun 2013
-
Kabut Asap Makin Pekat, Pelajar di Sumsel Wajib Pakai Masker atau Belajar Online
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Cak Imin Bicara Pemutihan Utang BPJS, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Isu Menkeu Purbaya Curiga Permainan Bunga Rp285,6 Triliun Bikin TPG Telat
-
Semen Baturaja Sabet 3 Penghargaan GRC 2025, Bukti Tata Kelola dan Kepemimpinan Unggul
-
UMKM Panen Rezeki di Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Gubernur Dorong Produk Lokal Naik Kelas
-
1.863 Peserta Serbu Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Terbesar Sepanjang Penyelenggaraan