SuaraSumsel.id - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru dan wakilnya Mawardi Yahya akan habis masa jabatannya pada 1 Oktober 2024. Mendekati akhir masa jabatan, mantan bupati OKU Timur ini ingin mengubah status kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi tanggap.
Sumsel saat ini, hanya berstatus siaga. Dengan status tanggap, Herman Deru menilai akan lebih mempercepat upaya mitigasi sekaligus pengendaliaan Karhutla.
Hal ini menurutnya akan lebih menekan situasi kabut asap yang terus menyelimuti kota Palembang,
Atas situasi ini, pelajar hendaknya menggunakan masker atau mengubah jadwal pembelajaran menjadi online, seperti halnya saat pandemi COVID-19.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Curhat Terjunkan 300 Personil Cegah Karhutla, Sebulan Perlu Dana Rp 1 Miliar
“Kami minta sekolah berkoordinasi dengan Dinkes terkait upaya-upaya yang harus diambil untuk mengetahui seberapa berbahaya asap yang ada. Kalau dirasa sudah berbahaya pihak sekolah dapat mengambil kebijakan dalam menurunkan jam belajar mengajar,” ujar Kabid SMA Disdik Sumsel Joko Edi Purwanto.
“Jika lebih pekat atau tebal kabut asapnya maka harus belajar secara online di rumah, untuk melindungi dan menjaga kesehatan anak-anak dari kabut karhutla,” sambung ia.
“Jangan lagi ada yang membuka lahan dengan membakar, baik disengaja," ucapnya belum lama ini.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, dalam waktu dekat pihaknya akan terus berkoordinasi lintas stakeholder dalam mengambil langkah penanganan karhutla. Beberapa kajian terkait rencana mengubah status siaga menjadi tanggap sebagai solusi penanganan terhadap karhutla.
Baca Juga: Kabut Asap Makin Pekat, Pelajar di Sumsel Wajib Pakai Masker atau Belajar Online
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?