SuaraSumsel.id - Seorang perempuan bernama Tri Sulastri (24) bersama dengan empat rekannya, melaporkan penipuan yang dilakukan temannya sendiri, akhir pekan ini.
Terlapornya ialah Putri Ardita (20), warga Kecamatan Kertapati Palembang. Kelima korban mengalami kerugian dengan total keseluruhan mencapai Rp22,5 juta.
“Dia (terlapor,red) itu, mau minjam uang dengan alasan untuk mengeluarkan orang tuanya di penjara. Jadi kami kasihan kak, dan berniat untuk membantunya,” jelas Tri, Sabtu (9/9/2023).
Tri mengatakan peristiwa yang dialaminya bersama ke empat temannya terjadi di tempat kerjanya yang beralamat di Jalan Pom IX, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, tepatnya di toko Asus Exclusive Store Palembang pada Sabtu (12/8/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.
“Saya pinjamkan uang kepadanya sebesar Rp5 juta, ada juga teman saya yang Rp10 juta,” akunya.
Mirisnya bagi ke empat temannya yang lain, di mana mereka terlebih dahulu meminjam uang lewat aplikasi Pinjaman Online (Pinjol), demi membantu terlapor yang sedang membutuhkan uang.
Setelah uang telah diberikan kepadanya, terlapor berjanji akan membayar angsuran uang Pinjol tersebut.
“Tapi hingga sekarang ternyata angsuran tidak dibayar oleh terlapor Putri. Dia hilang tanpa ada kabar, nomor handphonenya juga sudah tidak aktif lagi,” terang Tri Sulastri.
“Rupanya kedua orang tuanya ada semua, tidak masuk penjara. Dari situlah kami berniat membuat laporan polisi, harapan kami Putri ditangkap, uang kami dikembalikan,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Jalan Sehat Bersama PKS Sumsel, Anies Baswedan Tak Ditemani Cak Imin
Berita Terkait
-
Diberi Gelar Cek Anies Baswedan, Berikut Maknanya pada Wong Palembang
-
Jalan Sehat Bersama PKS Sumsel, Anies Baswedan Tak Ditemani Cak Imin
-
Perdana Hadir Sebagai Capres Diusung Nasdem, Anies Baswedan Hadiri Acara PKS Sumsel
-
Wali Kota di Sumsel Ini Menjadi Sarjana Magister Pertama di Kampus di Wilayahnya
-
26 Tersangka Ditangkap Terlibat Kasus Karhutla di Sumsel, Ini Motifnya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
10 Tempat Bukber Murah di Palembang di Bawah Rp50 Ribu, Cocok untuk Rame-Rame
-
Janji Loker Malaysia Berujung di Kamboja, 15 Warga Sumsel Diduga Korban TPPO, Ini Update Terbarunya