SuaraSumsel.id - Sebanyak puluhan seniman, budayawan di Sumatera Selatan (Sumsel) nan tergabung dalam Aliansi Seniman Menggugat (Asam) menggelar aksi unjuk rasa halaman kantor Gubernur Sumsel, Selasa (29/8).
Mereka meminta Gubernur Herman Deru segera menyelesaikan persoalan yang terjadi di lembaga Dewan Kesenian Sumatera Selatan (DKSS) . Aksi unjuk rasa juga diwarnai dengan pembacaan puisi , pantomim dan membuat lukisan secara langsung terkait kisruh di tubuh DKSS tersebut.
Koordinator Aksi (Korak), Martha Astra mengatakan jika ada situasi DKSS yang tidak baik-baik saja. Di salah satunya ialah pemilihan ketua baru DKSS, lima periode nantinya.
"Dari informasi pendaftaran calon ketua saja sudah simpang siur, seolah pembohongan publik," keluhnya.
Martha Astra juga menekankan jika DKSS seharusnya dibekukan sementara waktu dan proses Musyawarah Daerah (Musda) harus dihentikan.
Pihaknya meminta kepada Gubernur Sumsel dan Dinas Budaya dan Pariwisata Sumatera Selatan (Disbudpar Sumsel) untuk mengambil tindakan tegas dalam menyikapi situasi ini.
Pihaknya menolak adanya Penjabat Ketua DKSS berdasarkan SK Rapat Pleno dan menyoroti bahwa masa kepengurusan DKSS saat ini telah berakhir pada 25 Juni 2023, sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan.
"Ada tiga tuntutan yang disampaikan pembekuan DKSS hingga adanya Keputusan Gubernur Sumatera Selatan mengenai Pelaksana Tugas DKSS," sambungnya.
Seniman Sumsel Ali Goik mempermasalahkan soal Plt DKSS dengan mekanisme Plt nan tidak dikenal dalam DKSS.
Baca Juga: Kampus di Sumsel Ini Kenalkan Energi Bersih Bersumber Dari Tenaga Surya
“Kepengurusan mereka habis pada tanggal 25 Juni , harusnya Ketua DKSS melaporkan hal tersebut kepada Gubernur, karena Gubernur yang telah meng-SKkan mereka tapi ini tidak, mereka sewenang-wenang kepengurusan sudah selesai mereka membentuk kepanitiaaan dan melaksanakan musda," imbuhnya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumsel Aufa Syahrizal Sarkomi yang menemui massa memastikan siapapun yang menjadi kepemimpinan sementara DKSS dia tidak boleh mencalonkan diri sebagai calon ketua DKSS agar netral.
” Saya akan meminta mereka untuk menunda atau membuat pengumuman kembali masalah penjaringan calon Ketua DKSS, silahkan kalau kalian punya calon segera daftarkan diri , penuhi persyaratannya,” katanya.
Soal keuangan DKSS yang tidak jelas menurut Aufa dipersilahkan pengurus DKSS yang lama mempertanggungjawabkan.
Berita Terkait
-
Selebgram Palembang Bantu Suami Bertransaksi Narkoba Miliaran Rupiah dari Jaringan Luar Negeri
-
Bikin Jarak Tempuh ke Palembang 1 Jam, Tol Indralaya-Prabumulih Dibuka Gratis Besok
-
Jadwal Kick Off Sriwijaya FC Liga 2 Musim 2023/2024, Ayo Dukung!
-
Breaking News, Dua Motor Terbakar di Rumah Saat Pasutri di Palembang Pergi ke Pasar
-
Warga Palembang Dipenjara Seminggu Dan Denda Rp 3 Juta Karena Putar Musik Remix
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
10 Tempat Ngabuburit Gratis Paling Seru di Palembang, Nomor 2 Selalu Dipadati Warga
-
Kasus Pengoplosan Elpiji 3 Kilogram di Bangka Terungkap, Bagaimana Pengawasan Distribusinya?
-
Nyaris Lepas ke Pasar Gelap? Dua Kucing Kuwuk Dilindungi Diamankan di Palembang
-
Viral Dua Kontainer Mengambang di Laut Banyuasin, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Kapan Siswa Palembang Mulai Libur Panjang Imlek dan Ramadan? Ini Detailnya dari Disdik