SuaraSumsel.id - Sidang dengan terdakwa selebgram Lina Mukherjee berlanjut di Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (15/8/2023). Sidang berlanjut dengan agenda mendengarkan keterangan dari terdakwa.
Pada majelis hakim yang diketahui Romi Siantara, Lina Mukherjee mengungkapkan jika video dengan konten makan daging babi dengan mengucapkan bismillah, ialah konten yang dibuat secara spontan.
"Konten tersebut dibuat spontan, tidak pernah mikir dulu. Saya akui itu membuat konten makan kriuk babi dengan baca bismillah tersebut salah," ucap Lina Mukherjee di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa (15/8/2023).
Saya salah karena menggunakan simbol agama dalam membuat konten yang mulia. Saya akui salah karena memakan daging bagi karena hal tersebut dilarang dalam agama Islam," sambung Lina Mukherjee.
Pada kesempatan itu, hakim pun menjelaskan kesalahan terdakwa memakan kriuk babi.
“Yang saudara lakukan itu salah, dimasukan di konten itu di media sosial, akibatnya banyak diakses banyak orang dan akhirnya menjadi kegaduhan yang luar biasa akibat konten tersebut serta terjadilah pro dan kontra akibat konten tersebut,” terang Hakim melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Kasus Lina Mukherjee bermula saat ustaz yang merupakan warga palembang Syarif Hidayat dan kuasa hukumnya Sapriadi Syamsuddin melaporkan Lina Mukherjee.
Selebgram ini dikenakan pasal berlapis oleh penyidik. Lina terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Baca Juga: Teknologi Modifikasi Cuaca di Sumsel Tak Maksimal, Pesawat Caravan Hanya Disiagakan
Berita Terkait
-
Teknologi Modifikasi Cuaca di Sumsel Tak Maksimal, Pesawat Caravan Hanya Disiagakan
-
Dua Pejabat Pemkot Palembang Diperiksa Kasus Korupsi Pasar Cinde
-
Kapolrestabes: Peredaran 9 Kilogram Sabu di Palembang Dikendalikan Napi Nusa Kambangan
-
Bukan KM 12, Palembang Perluas Wilayahnya Sampai ke KM 15 Banyuasin
-
Tega! Ayah di OKU Timur Setubuhi Anak Sejak Kelas 4 Sekolah Dasar
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan
-
Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka
-
Dukung Tumbuh Kembang Anak Sungai Rebo, Kilang Plaju Salurkan PMT di Posyandu Asparagus
-
Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula
-
Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional