SuaraSumsel.id - Sidang dengan terdakwa selebgram Lina Mukherjee berlanjut di Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (15/8/2023). Sidang berlanjut dengan agenda mendengarkan keterangan dari terdakwa.
Pada majelis hakim yang diketahui Romi Siantara, Lina Mukherjee mengungkapkan jika video dengan konten makan daging babi dengan mengucapkan bismillah, ialah konten yang dibuat secara spontan.
"Konten tersebut dibuat spontan, tidak pernah mikir dulu. Saya akui itu membuat konten makan kriuk babi dengan baca bismillah tersebut salah," ucap Lina Mukherjee di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa (15/8/2023).
Saya salah karena menggunakan simbol agama dalam membuat konten yang mulia. Saya akui salah karena memakan daging bagi karena hal tersebut dilarang dalam agama Islam," sambung Lina Mukherjee.
Pada kesempatan itu, hakim pun menjelaskan kesalahan terdakwa memakan kriuk babi.
“Yang saudara lakukan itu salah, dimasukan di konten itu di media sosial, akibatnya banyak diakses banyak orang dan akhirnya menjadi kegaduhan yang luar biasa akibat konten tersebut serta terjadilah pro dan kontra akibat konten tersebut,” terang Hakim melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Kasus Lina Mukherjee bermula saat ustaz yang merupakan warga palembang Syarif Hidayat dan kuasa hukumnya Sapriadi Syamsuddin melaporkan Lina Mukherjee.
Selebgram ini dikenakan pasal berlapis oleh penyidik. Lina terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Baca Juga: Teknologi Modifikasi Cuaca di Sumsel Tak Maksimal, Pesawat Caravan Hanya Disiagakan
Berita Terkait
-
Teknologi Modifikasi Cuaca di Sumsel Tak Maksimal, Pesawat Caravan Hanya Disiagakan
-
Dua Pejabat Pemkot Palembang Diperiksa Kasus Korupsi Pasar Cinde
-
Kapolrestabes: Peredaran 9 Kilogram Sabu di Palembang Dikendalikan Napi Nusa Kambangan
-
Bukan KM 12, Palembang Perluas Wilayahnya Sampai ke KM 15 Banyuasin
-
Tega! Ayah di OKU Timur Setubuhi Anak Sejak Kelas 4 Sekolah Dasar
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Kian Agresif Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Daerah
-
Banjir Berulang di Palembang, Benarkah 114 Anak Sungai Tak Lagi Mampu Menampung Air?
-
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Warga Pagaralam, Akses Layanan Kesehatan Kian Mudah
-
8 Cara Bikin Rumah di Palembang Tetap Sejuk Meski Cuaca Lagi Panas-Panasnya
-
Denda Buang Sampah Rp500 Ribu di Palembang Mulai Diberlakukan Mei, Mampukah Bikin Warga Kapok?