Tasmalinda
Senin, 14 Agustus 2023 | 17:34 WIB
Ilustrasi pencabulan. Ayah di OKU Timur setubuhi anak sejak kelas 4 Sekolah Dasar.

SuaraSumsel.id - Seorang ayah berinisial I (33) warga Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur tega merenggut kehormatan putrinya sendiri sejak duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Ia diketahui setubuhi anaknya sejak duduk dibangku kelas 4 SD. Kelakuan bejat pelaku ini terbongkar ketika ibunya, berusaha mengulik alasan anak yang enggan pulang ke rumah.

“Terbongkarnya perbuatan bejat pelaku ini saat ibu korban menanyakan alasannya tidak pulang ke rumah pada Rabu lalu, (9/8),” ujar Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono.

Dari keterangan korban, ternyata perbuatan pelaku yang haus tubuh anak kandungnya itu masih terus ia lakukan.

Baca Juga: Kekeringan Sumsel Meluas, Kualitas Udara Cenderung Memburuk

Karena di bawah ancaman pelaku akan dibunuh jika membongkar kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Polres OKUT AKP Hamsal melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. “Pelaku ditangkap saat sedang makan di rumah makan pecel lele di Cidawang Kecamatan Martapura tanpa perlawanan,” katanya.

Dari hasil interogasi, pelaku I mengakui perbuatannya yang telah menyetubuhinya anak kandungnya.

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres OKU Timur guna proses penyidikan

Baca Juga: PAN Sumsel Ngotot Erick Thohir Cawapres Prabowo Subianto: Cak Imin Kurang Dekat NU

Load More