SuaraSumsel.id - Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumsel, memeriksa dua pejabat Pemkot Palembang sebagai saksi dalam dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang.
Dua pejabat yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang berinisial HK, serta Kabid PBB dan BPHTB Bapenda Kota Palembang berinisial PM.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan hari ini penyidik memeriksa dua orang terkait penyidikan dugaan korupsi pembangunan pasar Cinde.
Dalam rangkaian penyidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang telah memeriksa 11 saksi.
“Benar, hari ini penyidikan dugaan korupsi Pasal Cinde Palembang berlanjut, dengan memanggil dan memeriksa dua saksi tersebut,” tegasnya, Senin (14/8/2023)
Hingga saat ini penyidik Pidsus Kejati Sumsel terus melakukan serangkaian penyidikan dengan memanggil sejumlah saksi guna mendalami penyidikan perkara.
Kepala Bapenda Kota Palembang saksi HK yang diketahui bernama lengkap Herly Kurniawan membenarkan dirinya diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejati Sumsel.
Polemik dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang agar dapat segera diselesaikan dan mendukung Kejati Sumsel untuk terus mengusut perkara tersebut.
Selama dimulainya penyidikan oleh Kejati Sumsel terhadap kasus mangkraknya Pasar Cinde Palembang telah memanggil sembilan orang saksi namun tercatat hanya delapan yang hadir memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati Sumsel.
Baca Juga: Kekeringan Sumsel Meluas, Kualitas Udara Cenderung Memburuk
Pada Selasa (1/8/2023), saksi BK (mantan Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Sumsel), AA (mantan Kasubdid Pemanfaatan BPKAD Sumsel) dan AP (mantan Kasub Pemanfaatan BPKAD Sumsel) kembali diperiksa dalam rangka pemeriksaan lanjutan.
Selasa (8/8/2022) pihak penyidik Kejati Sumsel memeriksa AK Kepala BPKAD Palembang, dan SA mantan Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Palembang tahun 2018-2021.
Tag
Berita Terkait
-
Kapolrestabes: Peredaran 9 Kilogram Sabu di Palembang Dikendalikan Napi Nusa Kambangan
-
Bukan KM 12, Palembang Perluas Wilayahnya Sampai ke KM 15 Banyuasin
-
BREAKING NEWS! Siap-Siap Wong Palembang, Distribusi PDAM Tirta Musi Dimatikan
-
Tips Pempek Rebusan Ala Chef Ari Anca yang Tembus Pasar Jawa
-
Polisi Gadungan di Palembang yang Kuras Harta Pacar demi Hidup di Indekos Mewah
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pengertian Bilangan Cacah, Asli, Bulat, dan Rasional yang Sering Tertukar
-
Kasus Crazy Rich Haji Halim di Ujung Jalan, PN Palembang Siapkan Sidang Gugur Perkara
-
Pembinaan Usia Dini Berbuah Prestasi, Tim Basket Binaan PTBA Juara Galaxy Stars Rising Cup 2025
-
Kejar Penghargaan Bergengsi, Lomba Jurnalistik Bank Sumsel Babel 2026 Dimulai
-
PT Bukit Asam Borong 6 Penghargaan Indonesia Green Awards 2026