SuaraSumsel.id - Aksi tawuran pelajar yang masih berusia remaja kembali pecah di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Tidak hanya di satu titik, melainkan di dua titik lokasi yang berbeda pada Senin (7/8/2023) dinihari.
Dalam satu video yang tersebar merupakan tangkapan layar dari live streaming Instagram akun @teamkacau.plg.pulga.area, yang berdurasi sekitar lima puluh tiga detik.
Tangkapan video aksi tawuran yang terjadi di Jalan Bhakti Darma tepatnya tak jauh dari Kantor Camat Sematang Borang, Senin (7/8/2023) dinihari memperlihatkan aksi duel dari remaja yang sama dalam foto viral tersebut, berduel dengan remaja bersajam celurit.
“Min budak team kacau itu, ini nah min meninggal dia, kapan lah Palembang ini berhenti budak-budak tawuran, (Min anak team kacau itu, ini meninggal dia, kapan Palembang ini berhenti tawuran,” tulis dalam keterangan pada video dan foto yang beredar di media sosial.
“Saat ini penanganan kasusnya dilakukan Polrestabes Palembang,” ucap Kapolsek Ilir Barat 1 Kompol Ginajar Aliya Sukmana, SIK MH saat dikonfirmasi, Senin (7/8/2023).
Aksi tawuran juga terjadi di lokasi berbeda juga terjadi tepatnya di Jalan Bhakti Darma tepatnya tak jauh dari Kantor Camat Sematang Borang.
Kapolsek Sako Kompol Sulis Pujiono, SH, MH menyebutkan aksi tawuran ini juga menyebabkan satu korban luka tusuk yang diduga terkena senjata tajam celurit.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, korbannya bernama M Sadam Husin Arista (19), warga Jalan Siaran, Lorong Perintis II, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang.
Baca Juga: Sederet Pejabat Pangkat Irjen Dan Komjen Berpeluang Jabat PJ Gubernur Sumsel: Ada Mantan Kapolda
Tag
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Palembang Tak Dilanjutkan Beroperasi
-
Ingin Ramaikan Lomba Perahu Bidar dan Perahu Hias di Sungai Musi? Ini Cara Pendaftarannya
-
Parkir Pasar 16 Ilir Palembang Bermasalah Lagi, Emak-emak Dipaksa Bayar Rp 15 Ribu Lapor Polisi
-
BREAKING NEWS! Keluarga Terdakwa Korupsi Dana Hibah Bawaslu Prabumulih yang Tewas di Rutan Tempuh Jalur Hukum
-
Cerita 7 Wanita di Ogan Ilir 'Dijual' Saudara Bekerja di Malaysia, Minta Setoran Rp 41 Juta Per Bulan
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif: Aturan Mudah yang Wajib Dikuasai
-
Usai Haji Halim Ali Wafat, Kejati Umumkan Status Kasus Tol Betung-Tempino
-
7 Fakta Prosesi Pemakaman Kemas Haji Abdul Halim Ali di Palembang
-
Saatnya Berkarya 2026! Bank Sumsel Babel Kick Off Kompetisi Karya Jurnalistik untuk Insan Media
-
Cara Membulatkan Bilangan ke Satuan, Puluhan, dan Ratusan Terdekat