SuaraSumsel.id - Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Sukawinatan Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) dinyatakan tidak dilanjutkan operasionalnya. Hal ini dikarenakan produksi listrik yang ditargetnya tidak tercapai maksimal.
“Berdasarkan evaluasi Kementerian, PLTSa ini awalnya disiapkan produksi 500 kw tapi tidak tercapai, hanya 94 kw,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Akhmad Mustain.
Proyek tersebut sudah lama mangkrak sejak dinisiatifkan dibangun sejak 2014 lalu mulai operasional pada 2017.
Mekanismenya ialah mengolah sampah menjadi gas metan yang diolah menjadi tenaga listrik.
Baca Juga: Sederet Pejabat Pangkat Irjen Dan Komjen Berpeluang Jabat PJ Gubernur Sumsel: Ada Mantan Kapolda
"Namun sejak saat itu bangunan tersebut mangkrak," tegasnya.
Ada beberapa kendala teknis sehingga gas metan yang dihasilkan tidak maksimal, sehingga PLTSa Sukawinatan tidak dilanjutkan dan kekinian dialihkan menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Kebetulan Kota Palembang menjadi salah satu kota yang mendapatkan dana hibah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membangun TPST.
“TPST ini akan mengolah 150 ton sampah perhari, khusus sampah dari Kecamatan Sukarame dan AAL,” katanya.
“Sekarang masih proses kajian, Kemendagri berharap Oktober 2024 operasional. Estimasi dananya Rp100 miliar lebih,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Kakak Adik Mawardi Yahya Dan Ridho Yahya Bakal Beradu di Pilgub Sumsel
Berita Terkait
-
Perbandingan Kekayaan Dedy Mandarsyah Vs Basuki Hadimuljono, bak Bumi dan Langit?
-
Pria Baju Merah Aniaya Dokter Koas Sudah 20 Tahun Kerja di Keluarga Lady, Ngaku Spontan Mukul Tanpa Perintah
-
Beda Harga Mobil Ayahnya Lady Aurelia di LHKPN dan di Pasaran: Selisihnya Bisa Tembus 150 jutaan
-
Sudah Jadi Tersangka, Polisi Beberkan Motif Pria Kaos Merah Penganiaya Dokter Koas di Palembang
-
Viral Dugaan Hukuman Ringan Lady Aurellia Pramesti dari Kampus: Tak Jadi DO, Diganti Sanksi Ini
Tag
Terpopuler
- Jabatan Mentereng Wahyu Hidayat, Pantas Ayah Dokter Koas Luthfi Ogah Damai dengan Pihak Lady Aurellia
- Ibunda Lady Biang Kerok Penganiayaan Dokter Ternyata Direktur Perusahaan Ternama
- Gus Iqdam Bela Miftah, Gus Arifin Ngaku Tak Suka: Maksudnya Apa Dam?
- Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Resmi Dibuka! Cek Gaji dan Cara Daftarnya
- Alvin Lim Tuntut Teh Novi Ganti Rugi Rp 1 Triliun, Denny Sumargo Berkelakar Minta Bagian
Pilihan
-
Rumah Pendeta dan Ruko Jadi Sasaran, Komplotan Pencuri Ditangkap di Bontang
-
Perusahaan Asing Gugat Waskita Karya Karena Nunggak Utang Rp976 Juta
-
4 Rekomendasi Laptop Gaming di Bawah Rp 15 Juta, Terbaik Desember 2024
-
Raksasa Ritel RI Terpuruk! Alfamart dan Matahari Berguguran
-
Resmi Dipecat PDIP, Jokowi: Waktu yang Akan Menguji
Terkini
-
SKK Migas dan Medco E&P Bangun Kemandirian Masyarakat: Ribuan Warga Sumsel Rasakan Manfaat
-
Kembali Hadir Program BRImo FSTVL 2024, Periode 1 Oktober 2024 hingga 31 Maret 2025!
-
Buntut Penganiayaan Dokter Koas, FK Unsri Istirahatkan Lady Aurelia
-
Lina Dedy dan Lady Diperiksa 12 Jam, Ungkap Motif di Balik Kasus Penganiayaan
-
Viral Pemukulan Mahasiswa Koas Kedokteraan Unsri, Rektor Mengecam Hal Ini