SuaraSumsel.id - Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Sukawinatan Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) dinyatakan tidak dilanjutkan operasionalnya. Hal ini dikarenakan produksi listrik yang ditargetnya tidak tercapai maksimal.
“Berdasarkan evaluasi Kementerian, PLTSa ini awalnya disiapkan produksi 500 kw tapi tidak tercapai, hanya 94 kw,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Akhmad Mustain.
Proyek tersebut sudah lama mangkrak sejak dinisiatifkan dibangun sejak 2014 lalu mulai operasional pada 2017.
Mekanismenya ialah mengolah sampah menjadi gas metan yang diolah menjadi tenaga listrik.
"Namun sejak saat itu bangunan tersebut mangkrak," tegasnya.
Ada beberapa kendala teknis sehingga gas metan yang dihasilkan tidak maksimal, sehingga PLTSa Sukawinatan tidak dilanjutkan dan kekinian dialihkan menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Kebetulan Kota Palembang menjadi salah satu kota yang mendapatkan dana hibah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membangun TPST.
“TPST ini akan mengolah 150 ton sampah perhari, khusus sampah dari Kecamatan Sukarame dan AAL,” katanya.
“Sekarang masih proses kajian, Kemendagri berharap Oktober 2024 operasional. Estimasi dananya Rp100 miliar lebih,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Sederet Pejabat Pangkat Irjen Dan Komjen Berpeluang Jabat PJ Gubernur Sumsel: Ada Mantan Kapolda
Berita Terkait
-
Ingin Ramaikan Lomba Perahu Bidar dan Perahu Hias di Sungai Musi? Ini Cara Pendaftarannya
-
Parkir Pasar 16 Ilir Palembang Bermasalah Lagi, Emak-emak Dipaksa Bayar Rp 15 Ribu Lapor Polisi
-
BREAKING NEWS! Keluarga Terdakwa Korupsi Dana Hibah Bawaslu Prabumulih yang Tewas di Rutan Tempuh Jalur Hukum
-
Cerita 7 Wanita di Ogan Ilir 'Dijual' Saudara Bekerja di Malaysia, Minta Setoran Rp 41 Juta Per Bulan
-
Sederet Pejabat Pangkat Irjen Dan Komjen Berpeluang Jabat PJ Gubernur Sumsel: Ada Mantan Kapolda
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
Terkini
-
BIDIKSIBA 2026 Dibuka! PTBA Siapkan Beasiswa Kuliah Gratis untuk Generasi Muda
-
Sakit Apa Alex Noerdin Sebelum Wafat di Usia 74 Tahun? Ini 7 Faktanya
-
Pemakaman Alex Noerdin Digelar Usai Dzuhur, Ini Rangkaian Prosesi Lengkapnya
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Waktu Buka Puasa Palembang 25 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Magrib & Isya Ramadan