SuaraSumsel.id - Seorang terdakwa kasus korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel), Iriadi Adi Ibrahim meninggal dunia saat ditahan di Rutan. Atas perkara ini, keluarga melalui kuasa hukum mengambil jalur hukum.
Keluarga menilai ada kelalaian dokter dan pihak rutan kelas IIB Prabumulih, atas status sakit terdakwa. Kuasa hukum dan keluarga Iriadi Adi Ibrahim menyatakan sikap dari oknum dokter dan kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih, yang menolak surat penanguhan berobat kliennya Iriadi.
Terdakwa kasus korupsi di Bawaslu Prabumulih, Iriadi Adi Ibrahim sering mengajukan izin berobat karena sakit komplikasi.
Kuasa hukum Iriadi Adi Ibrahim, Zulfikar menilai ada dugaan kejanggalan meninggalnya mantan Koordinator Sekretariat Bawaslu Sumsel di Rutan Kelas IIB Prabumulih, pada Jumat (28/7/2023).
Pihak keluarga akan membuat laporan ke Polda Sumsel pada hari ini.
“Tadi sama-sama teman media dengar bahwa Majelis Hakim menyatakan perkara klien kami gugur dikarenakan meninggal dunia. Akan tetapi, kami tim kuasa hukum hari ini mengambil langkah hukum terkait adanya dugaan kelalaian oknum dokter dan pihak Rutan Kelas IIB Prabumulih,” ujar Zulfikar.
Sebelum kliennya meninggal pihaknya selalu intens ke Rutan guna meminta surat pembantaran atau penanguhan berobat tetapi tidak dikabulkan oleh oknum dokter Rutan Kelas IIB Prabumulih.
“Klien kami ini kan memang benar-benar sedang sakit dan mengajukan permohonan pembantaran atau penangguhan untuk berobat kepada dokter Rutan Prabumulih, tetapi sampai satu Minggu sebelum klien kami meninggal tidak juga diberikan ijin atau rekomendasi. Bahkan, justru dokter Rutan menyatakan klien kami sehat-sehat saja, dengan ini kami menilai bahwa adanya kelalaian dari pihak oknum dokter Rutan Prabumulih,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
“Kami membantah dengan tegas bahwa klien kami meninggal dalam perjalanan saat menuju rumah sakit seperti pada pemberitaan media. Bahwa pada saat itu saya ada di Rutan guna memastikan surat izin berobat. Tetapi, waktu diruang tunggu saya melihat sendiri klien kami ini sudah digotong karena sudah meninggal, ada banyak saksi dan bukti-bukti,” ucapnya.
Baca Juga: Sederet Pejabat Pangkat Irjen Dan Komjen Berpeluang Jabat PJ Gubernur Sumsel: Ada Mantan Kapolda
Berita Terkait
-
Cerita 7 Wanita di Ogan Ilir 'Dijual' Saudara Bekerja di Malaysia, Minta Setoran Rp 41 Juta Per Bulan
-
Sederet Pejabat Pangkat Irjen Dan Komjen Berpeluang Jabat PJ Gubernur Sumsel: Ada Mantan Kapolda
-
Apes! Pelajar Terjaring Razia Tawuran di Palembang Setelah Antar Teman: Tiba-tiba Ada Polisi
-
BREAKING NEWS! 110 KK Cluster Alexandria Tolak Masuk Banyuasin, Bakal Gugat Permendagri
-
BREAKING NEWS, Pelajar 13 Tahun Ditemukan Tewas Setelah Sampan Ditabrak Tongkang Batu Bara
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Cak Imin Bicara Pemutihan Utang BPJS, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Isu Menkeu Purbaya Curiga Permainan Bunga Rp285,6 Triliun Bikin TPG Telat
-
Semen Baturaja Sabet 3 Penghargaan GRC 2025, Bukti Tata Kelola dan Kepemimpinan Unggul
-
UMKM Panen Rezeki di Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Gubernur Dorong Produk Lokal Naik Kelas
-
1.863 Peserta Serbu Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Terbesar Sepanjang Penyelenggaraan