Tasmalinda
Senin, 31 Juli 2023 | 14:42 WIB
Ilustrasi penyulingan minyak ilegal. Para penyuling minyak ilegal di Muba temui Kapolda Sumsel [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]

SuaraSumsel.id - Kepolisian daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) gencar menertibkan penyulingan minyak tanpa izin alias ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).  Atas hal itu, Persatuan Penyuling Minyak Musi Banyuasin (PPMM) menemui kapolda Sumsel, Irjen Rachmad Wibowo.

Dalam pertemuan tersebut, para penyuling minyak ilegal ini menyanggupi untuk berhenti beroperasi meski tindakan tersebut dilakukan secara bertahap.

Untuk diketahui terdapat 700 titik lokasi penyulingan yang tersebar di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Dalam satu lokasi penyulingan, melibatkan lima orang pekerja  dengan produksi 1,200 liter minyak per hari.

Ketua PPMM Redi Gustor mengungkapkan jika pihaknya bersedia berhenti kegiatan penyulingan tersebut namun kemudian dilakukan bertahap, sampai dengan masyarakat memiliki pilihan pendapatan lainnya.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Guru Honorer Way Kanan Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai OKU Sumsel

Sementara Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo menerima usulan tersebut.

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Rachmad menyebut pemerintah setempat mesti menciptakan mata pencaharian baru pasca para anggota PPMM ini berhenti melaksanakan kegiatan ilegal refinery tersebut.

“Nantinya pasti akan kita sampaikan ke Gubernur dan Bupati setempat, kita harapkan ada CSR dari Pertamina,” ucap Kapolda.

“Karena (potensi) sumbangan (pendapatan daerah -red) dari sumur rakyat ini telah kita hitung-hitung cukup banyak. Dan kalau itu disalurkan melalui Petro Muba (BUMD Kabupaten Muba) dan diantar ke Pertamina maka itu akan mendapat keuntungan kepada daerah,” imbuh Kapolda.

Baca Juga: Jersey Sriwijaya FC Bakal Ada Warna Kerajaan Sumsel, Kembali ke Kuning?

Load More