SuaraSumsel.id - Sepasang suami istri, Eko Wahyudi dan Mei Yuphiani tewas dalam kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Tol Kayu Agung, Minggu (30/7/2023). Keduanya merupakan pengurus Partai Gelora Indonesia Kabupaten PALI, Sumsel
Dua pengurus yang menemui ajal itu, di mana Eko Wahyudi dan Mei Yuphiani, masing-masing tercatat sebagai Wakil Sekretaris dan Bendahara DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten PALI.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, keduanya dimakamkan di TPU Beracung, Kelurahan Talang Ubi Selatan pada Minggu (30/7/2023). Tampak ratusan pelayat dan warga sekitar mengantar kedua jenazah ke tempat peristirahatan terakhir.
Salah satu rekan korban di Partai Gelora, Siti Aminah menerangkan bahwa korban meninggalkan dua orang anak.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Guru Honorer Way Kanan Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai OKU Sumsel
“Anak pertama jenjang SMA, serta anak kedua SMP. Keduanya dikenal sebagai pribadi yang baik, ramah, dan peduli terhadap sesama. Kami keluarga besar Partai Gelora Kabupaten PALI sangat kehilangan,” ujar Siti Aminah.
“Bahkan Ketua Bidang Bangter Sumatera Bapak Syahfan Badri akan ke Pendopo bersama Sekum DPW Bapak Amril Sudiono ke rumah duka malam ini. Kita berdoa agar keduanya Mbak Yupi dan Mas Eko husnul khatimah, diterima amal baik semasa hidupnya. Serta bagi keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan kesehatan, ketabahan serta kekuatan,” tutupnya.
Divisi Hukum Partai Gelora DPD PALI, M Rahman saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kedua orang rekannya meninggal dunia.
Salah satu anak korban ikut mengalami kecelakaan lalu lintas dan masih di rawat di rumah sakit.
Baca Juga: Jersey Sriwijaya FC Bakal Ada Warna Kerajaan Sumsel, Kembali ke Kuning?
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Bank Sumsel Babel Raih Gold Rating dalam Asia Sustainability Reporting Rating 2024
-
Gunung Dempo Erupsi Lagi! Semburkan Abu Vulkanik hingga 200 Meter
-
Ngeri! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Perdagangan Manusia di Palembang
-
Viral Video Pengemasan Sembako di Kantor Parpol Sumsel, Ini Kata Bawaslu