SuaraSumsel.id - Seketaris Daerah atau Sekda Ogan Ilir Muhsin Abdullah mengaku kaget mendengar informasi jika istrinya yang disebut tidak mengajak selama dua tahun di SMPN 1 Inderalaya. Berita itupun sampai viral di media sosial.
Dia pun memastikan jika uang sertifikasi sebesar Rp11 juta akan dikembalikan ke kas negara. Berdasarkan tim audit dari Inspektorat menyatakan bahwa jika kekurangan jam mengajar.
“Saya malah kaget membaca berita di media massa yang menyatakan bahwa istri saya pernah tidak mengajar 2 tahun malah mendapatkan sertifikasi,” kata Muhsin.
Muhsin menjelaskan, di tahun 2021-2022 suasana covid-19 jadi sekolah diliburkan sistem pembelajaran secara online, semua guru melaksanakan pembelajaran dengan sistem daring.
Baca Juga: Breaking News, Warga Diminta Waspada Aktivitas Gunung Api Dempo Sumsel
“Jadi salah besar kalau beliau tidak mengajar, nah baru di awal tahun 2023 pas perayaan HUT Ogan Ilir karena sebagai Ketua Dharmawanita jadi ada kesibukan sehingga sering izin tidak bisa mengajar seperti biasa. Meski begitu untuk mengatasi kekosongan pembelajaran PPKN ada guru pengganti, sehingga murid belajar seperti biasa dan tidak ada kendala,” papar Sekda.
Inspektorat juga memeriksa saksi baik Kepsek SMPN 1 Ogan Ilir Herlina dan beberapa orang guru, dari hasil keterangan bahwa dari tahun 2022 bulan Januari sampai Juli pembelajaran dilakukan dengan sistem online karena suasana covid 19.
Untuk tahun 2023 triwulan pertama Januari sampai Maret dilakukan pembelajaran dengan sistem online dan offline dan pada triwulan 2023 berdasarkan keterangan saksi bahwa Rosmalinda tetap melaksanakan tugas sebagai guru PPKN namun beberapa kali meminta izin, sehingga berdasarkan LHP untuk melakukan pengembalian uang sebesar Rp11jutaan, ia mengaku siap.
“Ya siaplah insyaAllah istri saya siap mengembalikan uang Rp11jutaan tersebut, kan hasilnya sudah keluar audit dari Inspektorat tentunya kita patuhi. Jadi saya jelaskan sekali lagi bahwa istri saya hanya kekurangan jam mengajar bukan tidak mengajar sama sekali,” jelasnya.
Sejak Februari, istrinya bernama Ros sudah mengajukan diri untuk pindah sebagai staf di Sekretariat Setda Ogan Ilir, namun karena proses pindah tidak mudah dari guru menjadi staf sehingga pada April baru diterima sebagai staf.
Baca Juga: KNP Sumsel Rangkul Pelaut Ogan Ilir Jaga Populasi Ikan Air Tawar
“Jadi bukan karena pembinaan, namun kesadaran diri untuk pindah sebagai staf di Setda, karena sebagai istri sekda jabatannya otomatis sebagai Ketua Dharmawanita Ogan Ilir sehingga diperlukan banyak waktu untuk pengabdian,’ ungkapnya.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
Terkini
-
Profil Dedi Sipriyanto: Anggota DPRD Palembang Terlibat Korupsi Dana PMI
-
Lulusan Fakultas Hukum, Fitrianti Agustinda Terseret Korupsi Dana PMI Palembang
-
Eks Wawako Palembang Ditahan Korupsi PMI, Kekayaannya Rp8,3 Miliar Lebih
-
Profil Fitrianti Agustinda di Balik Kasus Korupsi Dana Hibah PMI Palembang
-
Jejak Kasus Korupsi Dana PMI Palembang: Eks Wawako dan Suami Jadi Tersangka