SuaraSumsel.id - Kasus pengeroyokan yang terjadi di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang yang terjadi tahun lalu, berakhir damai, Jum’at (21/07/2023). Bahkan polisi pun menetapkan baik korban dan pelaku sebagai tersangka atas peristiwa pengeroyokan tersebut.
Korban pengeroyokan Arya Lesmana Putra (20) juga ditetapkan tersangka setelah melalui penyidikan panjang mulai dari proses penyidikan kepolisian, hingga ke kejaksaan itu rupanya mencapai akhir yang tak terduga.
Perdamaian keduanya terjadi di Kantor Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan (YBH SSB) di Jl PHDM Kecamatan Kalidoni pada Jum’at (21/7/2023).
Terkait perdamaian itu, dibenarkan kuasa hukum korban yakni Sigit Muhaimin yang menjelaskan pertemuan itu menghadirkan kedua belah pihak antara ke tujuh tersangka dan kliennya.
“Perdamaian ini merupakan permintaan dari klien kami sendiri,” ucap Sigit Muhaimin SH MH.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Sigit menjelaskan proses perdamaian ini resminya juga akan dilangsungkan di Polda Sumsel yang difasilitasi Subdit Jatanras Polda Sumsel melalui program restoratif justice (RJ).
“Tetap nantinya berkas perdamaian ini kita serahkan ke Polda Sumsel khususnya ke penyidik untuk restoratif justice,” imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Dampingi Timnas di Piala AFF U-19 di Palembang, Pelatih Thailand Kehilangan Jam Rolex di Hotel Santika
-
Tilap Uang Komite Ratusan Juta, Mantan Kepala SMA Negeri 19 Palembang Ditahan
-
Asisten Pelatih Timnas Thailand U-19 Kehilangan Jam Tangan Mewah di Hotel Palembang
-
Gratis Tarif Angkutan Feeder LRT Sumsel Diperpanjang Sampai Akhir Tahun, Ini 2 Rutenya
-
Bakal Dihapuskan November, Pemkot Palembang Ngotot Gaji Honorer Pakai APBD
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Promo BRI KKB Hingga April 2026, Bunga 2,85% Flat dan Proses Pengajuan Serba Digital
-
BRI Rayakan Imlek Bersama Nasabah, Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Pertumbuhan
-
Imsak Palembang 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Batas Sahur dan Bacaan Niat Puasa
-
5 Fakta Bungkusan Mencurigakan di Kebun Sawit, Isinya Ternyata 5 Kilogram Ganja
-
THR Sudah Cair? Ini 7 Promo HP, TV & Kulkas Ramadan di Toko Elektronik yang Lagi Diserbu Pembeli