SuaraSumsel.id - Bukan teladan kepala sekolah (Kepsek) yang baik. Kepsek SMA Negeri 19 Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ditahan karena menjadi tersangka korupsi uang komite sekolah.
Tidak hanya kepsek, ketua komite pun turut ditahan karena korupsi dana komite tersebut. Penyidik Pidsus Kejari pun menahan kedua tersangka. Kedua tersangka ditahan terkait kasus dugaan korupsi dana Komite Sekolah tahun anggaran 2021-2022.
Kasi Intel Kajari Palembang M F Hasibuan membenarkan penahanan tersebut. Penahanan dilakukan di rutan pakjo Palembang selama 20 hari ke depan. Adapun modus yang dilakukan kedua tersangka berdasarkan alat buktii menggunakan uang komite dan pembangunan sekolah untuk kepentingan pribadi
“Ada sekitar 20 saksi yang telah kita periksa dan keterangan ahli guna memperkuat alat bukti penyidikan jika dana komite tersebut tidak dipakai sesuai prosedur,” tegas Fandhi seraya mengungkapkan jika kerugian negara akibat tindakan kedua tersangka mencapai Rp358 juta lebih.
Tersangka disangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tersangka AR mengatakan jika saat perkara yang disangkakan, ia sudah tidak menjabat sebagai ketua komite. “Saya telah mengundurkan, karena SL mantan Kepsek sudah tidak sesuai prosedur dalam menggunakan uang komite dan pembangunan SMA Negeri 19,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Asisten Pelatih Timnas Thailand U-19 Kehilangan Jam Tangan Mewah di Hotel Palembang
-
Gratis Tarif Angkutan Feeder LRT Sumsel Diperpanjang Sampai Akhir Tahun, Ini 2 Rutenya
-
Bakal Dihapuskan November, Pemkot Palembang Ngotot Gaji Honorer Pakai APBD
-
BI: Sumsel Butuh Sumber Ekonomi Baru, Memperkuat Tata Niaga Hilirisasi Batu Bara
-
Heboh Video Porno 'Iklan Sabun Mandi' Bikin Netizen Geram: Video Nakes di Ogan Ilir Bugil
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
-
Dirampok Rp3,5 Juta, Diikat lalu Dibakar Hidup-Hidup, Petani di OKU Selatan Tewas
-
Residivis Narkoba di OKI Ternyata Produksi Senjata Api Rakitan, Bom Molotov Ikut Disita
-
Listrik Padam Lagi di Palembang Pekan Ini, Cek Apakah Wilayah Anda Terdampak