SuaraSumsel.id - Bukan teladan kepala sekolah (Kepsek) yang baik. Kepsek SMA Negeri 19 Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ditahan karena menjadi tersangka korupsi uang komite sekolah.
Tidak hanya kepsek, ketua komite pun turut ditahan karena korupsi dana komite tersebut. Penyidik Pidsus Kejari pun menahan kedua tersangka. Kedua tersangka ditahan terkait kasus dugaan korupsi dana Komite Sekolah tahun anggaran 2021-2022.
Kasi Intel Kajari Palembang M F Hasibuan membenarkan penahanan tersebut. Penahanan dilakukan di rutan pakjo Palembang selama 20 hari ke depan. Adapun modus yang dilakukan kedua tersangka berdasarkan alat buktii menggunakan uang komite dan pembangunan sekolah untuk kepentingan pribadi
“Ada sekitar 20 saksi yang telah kita periksa dan keterangan ahli guna memperkuat alat bukti penyidikan jika dana komite tersebut tidak dipakai sesuai prosedur,” tegas Fandhi seraya mengungkapkan jika kerugian negara akibat tindakan kedua tersangka mencapai Rp358 juta lebih.
Tersangka disangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tersangka AR mengatakan jika saat perkara yang disangkakan, ia sudah tidak menjabat sebagai ketua komite. “Saya telah mengundurkan, karena SL mantan Kepsek sudah tidak sesuai prosedur dalam menggunakan uang komite dan pembangunan SMA Negeri 19,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Asisten Pelatih Timnas Thailand U-19 Kehilangan Jam Tangan Mewah di Hotel Palembang
-
Gratis Tarif Angkutan Feeder LRT Sumsel Diperpanjang Sampai Akhir Tahun, Ini 2 Rutenya
-
Bakal Dihapuskan November, Pemkot Palembang Ngotot Gaji Honorer Pakai APBD
-
BI: Sumsel Butuh Sumber Ekonomi Baru, Memperkuat Tata Niaga Hilirisasi Batu Bara
-
Heboh Video Porno 'Iklan Sabun Mandi' Bikin Netizen Geram: Video Nakes di Ogan Ilir Bugil
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Batu Giok Terbesar di Dunia Ditemukan di Aceh, Bisa Bikin Masjid Megah dari Giok
-
Rezeki Awal Pekan di Akhir Bulan: 7 Link Dana Kaget Siap Bagi-Bagi Saldo Hari Ini
-
BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
Dari Kilang ke Dapur Rakyat: Inovasi Kurangi Asap, Tingkatkan Harapan
-
Dulu Mobil Mewah, Sekarang Cuma Rp200 Jutaan! Begini Nasib Sedan Civic, Altis, dan Camry