SuaraSumsel.id - Bukan teladan kepala sekolah (Kepsek) yang baik. Kepsek SMA Negeri 19 Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ditahan karena menjadi tersangka korupsi uang komite sekolah.
Tidak hanya kepsek, ketua komite pun turut ditahan karena korupsi dana komite tersebut. Penyidik Pidsus Kejari pun menahan kedua tersangka. Kedua tersangka ditahan terkait kasus dugaan korupsi dana Komite Sekolah tahun anggaran 2021-2022.
Kasi Intel Kajari Palembang M F Hasibuan membenarkan penahanan tersebut. Penahanan dilakukan di rutan pakjo Palembang selama 20 hari ke depan. Adapun modus yang dilakukan kedua tersangka berdasarkan alat buktii menggunakan uang komite dan pembangunan sekolah untuk kepentingan pribadi
“Ada sekitar 20 saksi yang telah kita periksa dan keterangan ahli guna memperkuat alat bukti penyidikan jika dana komite tersebut tidak dipakai sesuai prosedur,” tegas Fandhi seraya mengungkapkan jika kerugian negara akibat tindakan kedua tersangka mencapai Rp358 juta lebih.
Tersangka disangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tersangka AR mengatakan jika saat perkara yang disangkakan, ia sudah tidak menjabat sebagai ketua komite. “Saya telah mengundurkan, karena SL mantan Kepsek sudah tidak sesuai prosedur dalam menggunakan uang komite dan pembangunan SMA Negeri 19,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Asisten Pelatih Timnas Thailand U-19 Kehilangan Jam Tangan Mewah di Hotel Palembang
-
Gratis Tarif Angkutan Feeder LRT Sumsel Diperpanjang Sampai Akhir Tahun, Ini 2 Rutenya
-
Bakal Dihapuskan November, Pemkot Palembang Ngotot Gaji Honorer Pakai APBD
-
BI: Sumsel Butuh Sumber Ekonomi Baru, Memperkuat Tata Niaga Hilirisasi Batu Bara
-
Heboh Video Porno 'Iklan Sabun Mandi' Bikin Netizen Geram: Video Nakes di Ogan Ilir Bugil
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Di Balik Parkir Liar Palembang: Ada Bos, Setoran, hingga Klaim Ormas Pernah Masuk
-
Ketika Turbin Kembali Diharapkan Berputar, Rumah Kopi Pelakat Menunggu Energi dari Air
-
Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga
-
Karhutla Sumsel: 43 Orang Ditahan, 16 Korporasi Disidik, Tapi Hotspot Masih Muncul
-
Banpres Karhutla Rp100 Miliar Sudah Turun, Kenapa Asap Masih Kepung Palembang?